Pemerintahan
E-Katalog LKPP, Angin Segar Bagi UMKM Daerah
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Organisasi Perangkat Daerah (OPD) saat ini diwajibkan untuk memanfaatkan layanan e-katalog LKPP saat hendak bertransaksi. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengangkat produk lokal masing-masing daerah, percepatan penyerapan anggaran daerah hingga mengantisipasi soal “titipan” kepentingan.
Ketua Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) DPW DIY, Sustiwati mengatakan sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo berkaitan dengan percepatan penyerapan anggaran OPD didorong untuk memanfaatkan aplikasi online e-katalog LKPP dalam melakukan pengadaan barang yang menunjang program pemerintah. Situs e-katalog LKPP ini merupakan situs marketplace hanya saja ini milik pemerintah sebagai sarana pengadaan barang.
“Penggunaan E-Katalog diharapkan membuat penyerapan anggaran menjadi lebih transparan dan aman. Sebab seluruh penggunaan anggaran akan tercatat dan bisa diakses oleh umum. Termasuk meminimalisir terjadinya kecurangan-kecurangan terkait dengan pengadaan barang. Selama ini kan banyak anggaran tidak terserap karena tender gagal, intervensi dan titipan kepentingan, kalau dengan e-katalog ini tidak seperti itu,” ucap Sustiwati.
Produk yang berada di etalase pada situs ini pun beragam jenisnya, mulai dari material aspal, material bangunan yang menunjang pengadaan barang untuk proyek pemerintah, makanan dan snack kedinasan, peralatan pertanian, bibit pertanian, pengadaan majalah, pengadaan iklan media massa dan lain sebagainya. Adapun untuk barang-barang yang masuk ke e-katalog ini dikhususkan untuk Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM) milik daerah masing-masing.
“Jadi dalam e-katalog ini bisa diakses seluruh daerah, nanti pemerintah tinggal klik mau yang mana lintas daerah pun juga bisa. ini memudahkan pemerintah dalam mencari penyedia barang, sebagai contohnya untuk aspal dan bahan bangunan itu pemerintah belanja di e-katalog itu kemudian tinggal penyedia jasa (kontraktor) yang menggunakan sistem tender,” ucap dia.
Dijelaskan, saat ini OPD didorong memanfaatkan 30 persen anggaran yang dikelola untuk membelanjakan barang menggunakan e-katalog. Sebab jika menggunakan sistem tender seperti biasanya waktu yang dibutuhkan lama, tak jarang juga terjadi praktek-praktek titipan untuk kepentingan dan penyimpangan lainnya.
“Iya sudah mulai diwajibkan untuk pemanfaatan aplikasi ini, kalau yang sudah mulai itu kebanyakan terkait dengan pemesanan makan dan snack untuk agenda-agenda pemerintah,” tambahnya.
Pendekatan terhadap UMKM di daerah khususnya DIY pun telah dilakukan oleh lembaga ini. UMKM diwajibkan untuk bisa mendaftarkan diri agar produk mereka dapat dipasarkan di e-katalog, sehingga nantinya dapat terbantu pemasarannya dan mengangkat potensi produk lokal.
“Kami menggandeng sejumlah pihak untuk melakukan pendekatan, agar pelaku UMKM bisa ikut berkembang. Kalau menggunakan sistem lama bisa jadi justru makelar lah yang mendapatkan keuntungan, nah ini yang kami berikan edukasi ke pelaku usaha,” imbuh Sustiwati.
Sementara itu Wakil Ketua Ikatan Fungsional Pengadaan Indonesia (IFPI) DPW DIY, Tommy Darlinanto mengatakan, pihaknya saat ini mulai melakukan pendekatan agar pada UMKM di daerah bisa berkembang lebih maju kembali seiring dengan kemajuan teknologi dan informasi yang semakin canggih.
“E-katalog ini memberikan keuntungan bagi pelaku UMKM tentunya bagi pemerintah juga. Selain mudah tentu juga mengedepankan transparansi,” sambung Tommy.
Ia mencontohkan, di Kabupaten Gunungkidul saat ini sudah mulai berjalan penggunaan e-katalog di masing-masing OPD. Paling minim adalah untuk pemesanan makan dan snack rapat untuk pegawai.
“Sudah mulai siapapun bisa mengaksesnya bisa dibuka di e-katalog.lkpp.go.id dan bisa dipilih daerahnya, kalau untuk e-katalog lokal Kabupaten Gunungkidul ada 23 etalase dengan berbagai kategori seperti alat tulis kantor, alat pertanian , aspal, bahan material benih hortikultura, hewan ternak, makan dan minum kedinasan, jasa bersih-bersih dan lain sebagainya,” imbuh dia.
Sebagai upaya sosliasisasi dan pengenalan prmanfaatan e-katalog ini, IFPI DPW DIY Senin (20/03/2023) kemarin melaksanakan kegiatan Capacity Building Bagi Pelaku Pengadaan Barang Jasa Pemerintah, dengan tema E-Purchasing dengan mengusung beberapa pokok pembahasan. Dianraranya Penyelenggaran E-Purchasing, penggunaan metode negosiasi dan mini kompetisi pada E-Katalog, permasalahan dan mitigasi Risiko pengadaan dengan metode E-Purchasing.
Selain itu, implementasi penggunaan produk dalam Negeri dalam E-Katalog, dan E-Katalog untuk Pekerjaan Jasa Konstruksi (Suply By Owner). Selain pemantapan sistem baru yang wajib dimanfaatkan oleh pemerintah, kegiatan yang diadakan di Yogyakarta ini gura untuk memperingati Hari Jadi IFPI yang ke -7. Adapun acara diikuti oleh 60 peserta offline dari berbagai instansi dan lembaga daerah serta 82 secara zoom meeting.
-
Uncategorized1 minggu yang laluDerita Suami Pasien Bersalin RSUD Wonosari, Bayi Meninggal, Luka Bekas Operasi Istri Bernanah Berbulan-bulan
-
Uncategorized2 minggu yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Budaya1 minggu yang laluTradisi Bukaan Kyai Cupu Panjolo, Berikut Simbol-simbol yang Muncul
-
Uncategorized1 minggu yang laluTak Ada Sengketa Pilur, Lurah Terpilih Bakal Dilantik 26 November
-
Uncategorized2 hari yang laluKnalpot Brong Jadi Incaran Khusus Operasi Patuh Progo 2026
-
Sosial1 minggu yang lalu9.500 Hektare Lahan Jagung di Gunungkidul Disiapkan untuk Pengembangan Energi Berbasis Hayati
-
Uncategorized1 minggu yang laluGadaikan Motor Rekannya, Seorang Pemuda Diringkus Polisi
-
Uncategorized1 minggu yang laluDukung Program Strategis Pemerintah, KSPSI Dorong Penguatan Pengawasan Hingga Level Bawah
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Pemerintahan4 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Uncategorized3 minggu yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
-
Uncategorized5 hari yang laluDua Oknum Kejaksaan di Gunungkidul Diduga Terlibat Skandal Asusila
