Politik
Dinilai Melanggar, Petugas Bredel Baliho PSI yang Terpasang di Depan Pasar Argosari
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gunungkidul dan Satpol PP Gunungkidul Rabu (02/01/2019) melakukan penertiban alat peraga kampaye yang terpasang di titik larangan. Petugas melakukan penurunan sebuah baliho bergambar calon legislatif dari Partai Solidaritas Indonesia di depan Pasar Argosari. Tentunya hal itu menyalahi aturan yang telah berlaku.
Ketua Bawaslu Gunungkidul, Is Sumarsono mengungkapkan koordinasi dengan sejumlah lini langsung ia lakukan saat mendapati adanya sebuah baliho berbayar yang digunakan untuk memasang gambar seorang calon legislatif. Setelah didapati kesepakatan, Rabu pagi tadi dari Satpol PP didampingi dengan anggota Bawaslu melakukan penurunan baliho itu.
“Sudah terpasang selama kurang lebih 7 hari di depan Pasar Argosari. Langsung kami ambil langkah untuk penurunan spanduk,” kata Is Sumarsono, Rabu siang.
Sesuai dengan aturan yang berlaku, di masa kampanye ini jalan protokol dan beberapa lokasi lain dilarang dipasang alat peraga kampanye. Demi kenyamanan semua kalangan, salah satu jalur yang dilarang untuk memasang baliho atau spanduk yakni di jalan Brigjen Katamso tersebut. Terlebih di jalur ini merupakan jalur umum nasional yang padat aktifitas dan nyata terlihat. Sehingga perlu ada penertiban oleh Bawaslu dan Satpol PP.
Adapun pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tahun 2018, telah diatur sesuai dengan arahan dan berbagai pertimbangan. Jalur-jalur yang sekiranya tidak diperbolehkan untuk berkampanye telah dijelaskan sebagaimana mestinya. Is Sumarsono, mantan komisioner KPU itu, menghimbau bagi partai politik dan calon legislatif untuk memiliki kesadaran yang tinggi dalam hal ini.

“Laporan dari masyarakat jika mendapati suatu pelanggaran juga sangat kami butuhkan. Pasalnya diluar petugas, masyarakat lah justru yang berhadapan langsung,” imbuh dia.
Disinggung penertiban di lokasi lain, hingga saat ini Bawaslu masih melakukan mendataan diseluruh wilayah Gunungkidul. Nantinya jika telah masuk laporan secara menyeluruh akan dilakukan penertiban secara serentak oleh petugas. Bedasarkan pengalaman sebelumnya memang kecamatan yang memiliki kepadatan aktifitas penduduk banyak terdapat pelanggaran.
“Masih dalam tahap penyisiran dan pendataan secepatnya jika semua sudah terakomodir akan kami lakukan tindakan sebagai bentuk sanksi. Harusnya mereka tahu mana yang boleh dan tidak boleh digunakan untuk pemasangan APK,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Trantib Satpol PP Gunungkidul, Alsito mengatakan pihaknya terus berkoordinasi dengan Bawaslu Gunungkidul terkait dengan adanya sejumlah pelanggaran yang dilakukan dalam pemasangan alat peraga kampanye. Pagi tadi merupakan awal penurunan sebuah spanduk yang terpasang di baliho besar dan berbayar.
“Kalau tidak segera dilakukan penurunan takutnya justru membuat kecemburuan. Nantinya akan ada penertiban secara menyeluruh yang akan dilakukan oleh petugas Bawaslu dan Satpol PP,” ujar dia.
“Sudah diturunkan pagi tadi, spacenya sekarang kosong,” tutupnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
-
Uncategorized2 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
