Sosial
Mayoritas Dipicu Perselingkuhan, Trend Permohonan Poligami di Gunungkidul Terus Meningkat
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jumlah warga di Kabupaten Gunungkidul yang mengajukan permohonan poligami terus mengalami peningkatan setiap tahunnya. Trend ini sudah terjadi sejak beberapa tahun terakhir ini. Meskipun tidak begitu banyak, dari data yang ada, kasus poligami yang terjadi tidak berkaitan dengan strata kekayaan harta.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul, Barwanto mengatakan, bahwa pada tahun 2018 terdapat 13 permohonan poligami yang diajukan ke Pengadilan Agama. Namun dari jumlah tersebut tidak semua permohonan dikabulkan.
“Hanya sepertiga saja yang dikabulkan atas dasar berbagai pertimbangan,” ungkap Barwanto, Minggu (13/01/2019).
Ia menyebut, setiap tahunnya jumlah pemohon rata-rata mengalami peningkatan. Berdasarkan berkas permohonan yang masuk, pada tahun 2015 ada 5 orang melakukan poligami. Kemudian pada dua tahun setelah itu ada 7 dan 8 orang.
Barwanto menyebut, alasan pengajuan poligami memang cukup beragam. Akan tetapi, untuk di Gunungkidul sendiri, poligami terjadi lantaran adanya hubungan perselingkuhan.

“Biasanya memang karena terlanjur memiliki pasangan lain dan kemudian hamil,” ucap dia.
Lebih lanjut dirinya mengatakan bahwa dari sejumlah kasus yang ada, pengajuan poligami tidak hanya dilakukan oleh kalangan dengan tingkat ekonomi atas. Bahkan menurutnya tidak ada pengaruh strata ekonomi dalam perkara itu.
“Ekonomi tidak berpengaruh. Ada kok yang tidak memiliki harta, ada yang memang dari golongan tinggi. Ada yang cuma punya motor thok, tapi karena memang terlanjur harus disegerakan,” lanjut dia.
Sementara ketika disinggung mengenai poligami yang melibatkan Pegawai Negeri Sipil (PNS), ia enggan berkomentar banyak.
Ia menyebut, untuk melakukan poligami memang harus ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Adanya kesepakatan dengan istri terdahulu acap kali menjadi kunci terlaksananya poligami.
“Ada syarat khusus, istri sakit sudah tidak bisa melayani, ataupun karena telah terjadi kesepakatan, ikhlas satu sama lainnya,” kata dia.
Kemudian, untuk beberapa permohonan yang ditolak, menurutnya lantaran tidak memenuhinya kriteria atau persyaratan yang diajukan. Jika dipaksakan, dikhawatirkan akan berdampak buruk.
“Kalau yang ditolak karena memang tidak masuk kriteria. Takutnya justru menyakitkan mereka yang terlibat. Memang sering ada tahapan ditanyai untuk mendapat alasan dan data yang lebih detail,” pungkas dia.
-
Uncategorized3 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized4 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized3 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
