Kriminal
Polisi Grebek Judi Dadu di Karaoke Lambada, Belasan Orang Diamankan
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tim Buru Sergap (Buser) Polres Gunungkidul melakukan penggerebekan perjudian di lokasi karaoke di wilayah Kecamatan Tepus. Belasan penjudi yang tak sempat melarikan diri hanya bisa pasrah ketika di gelandang ke Mapolres Gunungkidul.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, penggerebekan tersebut dilakukan atas dasar adanya informasi dari masyarakat terkait adanya praktik perjudian jenis dadu di karaoke Lambada. Menyikapi informasi itu, pihaknya langsung menerjunkan sejumlah personil untuk melakukan pengecekan.
“Sekitar pukul 01.00 kita menerima laporan dan saat itu juga Tim Buser langsung menuju lokasi,” ujar Riko, Rabu (13/02/2019).
Sesampainya dilokasi, petugas kemudian melakukan pemantauan. Setelah dipastikan adanya praktik perjudian dadu seperti yang dilaporkan, petugas langsung melakukan penggerebekan. Aksi perjudian yang dilakukan didalam ruangan itu pun memudahkan petugas untuk melakukan penangkapan.
“Tim mengepung lokasi, kemudian melakukan penyergapan. Kita juga sempat melakukan tembakan peringatan kepada mereka agar tidak melawan petugas,” kata Riko.

Saat dilakukan penggerebekan, belasan orang yang berada di lokasi tidak dapat melarikan diri, sempitnya lokasi serta kepungan petugas membuat belasan orang tersebut hanya bisa tertunduk pasrah. Di lokasi kejadian sendiri pihaknya mendapatkan sejumlah barang bukti berupa seperangkat alat pengopyok dadu, mata dadu, karpet gambar dan uang tunai Rp 960 ribu.
“Barang bukti yang kita amankan tersebut diduga menjadi alat atau sarana perjudian,” kata Riko.
Lebih lanjut Riko menjelaskan, di belasan orang yang diamankan mempunyai peran berbeda. Pihaknya juga turut mengamankan dua orang sebagai saksi dalam tindak pidana perjudian itu.
“Semuanya ada 18 orang, 2 orang sebagai bandar, 14 orang sebagai pemasang dan 2 orang sebagai saksi,” beber Riko.
Hingga saat ini, pihaknya masih terus melakukan pemeriksaan terhadap belasan orang yang diamankan itu. Kepada mereka, petugas akan menyangkakan pasal 303 KUHP tentang perjudian.
“Kemungkinan prakik perjudian ini belum laama beroperasi. Kalau lama pasti kita dapat laporan dari masyarakat sebelumnya,” pungkas Riko.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
