fbpx
Connect with us

Pendidikan

Alami Kendala Saat PPDB, Begini Cara Layangkan Aduan ke Dinas

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kabupaten Gunungkidul telah menyiapkan layanan aduan pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk jenjang SD dan SMP yang akan segera berlangsung dalam beberapa waktu mendatang. Adapun layanan aduan sendiri bisa diakses melalui SMS center yang sudah disediakan.

Kepala Bidang SMP, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul, Kisworo mengatakan, selama masa PPDB yang akan berlangsung bulan mendatang. Pihaknya membuka layanan aduan yang bisa dimanfaatkan oleh para wali murid yang mengalami kendala dalam proses pendaftaran. Untuk calon wali murid SMP yang mengalami kendala, bisa mengirimkan SMS atau WA di nomor 081229008183 dan 087839927709. Selain SMS center, dinas juga membuka layanan aduan daring melalui laman http://ult.pendidikan.gunungkidulkab.go.id.

Berita Lainnya  Rekrutmen PPPK Guru Dinilai Tak Relevan, Forum Honorer Sekolah Negeri Ajukan Protes ke Bupati

“Harapan kami tidak ada penyimpangan selama masa PPDB. Wali dan orangtua yang menemui kendala bisa secara langsung mengadukan keluhannya,” tandas Kisworo, Sabtu (28/05/2021) siang.

Adapun PPDB SMP sendiri akan dimulai pada Selasa hingga Kamis 22 hingga 24 Juni mendatang dan digelar secara online. Para wali murid bisa mendaftar melalui laman http://ppdb.pendidikan.gunungkidulkab.go.id. Adapun syarat yang harus disiapkan peserta didik antara lain bukti cetak pendaftaran online, ijazah/sstb asli dan fotocopy, fotocopy raport lima semester terakhir, pas foto 3×4 lima lembar, fotocopy akta kelahiran, fotocopy KK, fotocopy DTKS khusus untuk jalur afirmasi, fotocopy legalisir prestasi akademik untuk jalur prestasi dan surat penyandang anak disabilitas jika ada.

Berita Lainnya  Sekolah Diimbau Tak Menahan Ijazah Siswa

“Adapun kuota yang tersedia antara lain 50% zonasi, 30% prestasi, 15% afirmasi dan 5% pindah tugas,” paparnya.

Senada dengan SMP, untuk PPDB Sekolah Dasar, Disdikpora juga membuka layanan aduan. Adapun layanan bisa SMS atau WA di nomor 087839927708. Selain SMS center, dinas juga membuka layanan aduan daring melalui laman http://ult.pendidikan.gunungkidulkab.go.id.

“Untuk pendaftaran SD dimulai pada 15-17 Juni mendatang,” imbuh Kabid SD Disdikpora Gunungkidul, Sumarto.

Sumarto menjelaskan, untuk bidang SD sendiri memiliki kuota zonasi 80%, afirmasi 15% dan 5% perpindahan tugas orangtua.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler