fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Bangun dan Perbaiki 10 Ruas Jalan, DPUPRKP Gunungkidul Ajukan Anggaran Ratusan Miliar

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul terus mendapatkan gelontoran dana bernilai miliaran rupiah dari Pemkab Gunungkidul maupun dari pemerintah pusat. Dana ini dimanfaatkan untuk pembangunan dan rehabilitas akses jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan khusus. Pada tahun 2019 ini, Gunungkidul mendapatkan alokasi dana alokasi khusus (DAK) sebanyak 28 miliar yang diperuntukkan dalam pembangunan dan rehab 4 ruas jalan utama. Rencananya, pada tahun 2020 mendatang, Pemkab akan mengajukan dana senilai 159,3 miliar dari DAK untuk pembangunan 10 ruas jalan utama.

Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (DPUPRKP) Gunungkidul, Setyo Koordjijanto menjelaskan penggunaan DAK pada tahun anggaran 2019 ini telah berjalan sejak beberapa waktu terakhir. Adapun ruas jalan yang dibangun dan direhab yakni di jalan Girijati-Watu Gupit Kecamatan Purwosari; Jalan Patuk-Tawang; Jalan Getas-Srikoyo dan Jalan Nglipar-Wotgalih.

Berita Lainnya  Jelang Libur Akhir Tahun, Dinas Kesehatan Akan Sidak Penjual Makanan

“Untuk yang program pembangunan dan rehabilitasi jalan 2019 dari DAK sudah mulai berjalan,” kata Setyo, Selasa (10/09/2019).

Disinggung mengenai dana pengajuan pada APBD Perubahan 2019, Setyo mengungkapkan tahun ini tidak ada pembangunan atau rehabilitasi jalan di Gunungkidul yang menggunakan APBD Perubahan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah kabupaten di mana dana yang ada digunakan untuk fokus biaya Pemilihan Kepala Daerah, pembebasan lahan di kawasan jalan Tawang sehingga jalan alternatif di zona utara segera terselesaikan.

Kendati demikian, pada tahun 2020 mendatang, ada sejumlah ruas jalan yang menjadi prioritas DPUPRKP untuk dilakukan pembangunan. Dana puluhan hingga miliaran rupiah sendiri mulai diajukan ke pemkab maupun ke pemerintah pusat. Dengan adanya perbaikan besar-besaran ini, diharapkan kondisi jalan di Gunungkidul khususnya jalur utama dan beberapa jalur lain kondisinya akan jauh lebih baik. Dengan demikian, akses masyarakat maupun wisatawan bisa semakin mudah.

Berita Lainnya  DP3AKBPMD: Sesuai Perbup, Jam Pelayanan di Kalurahan Harus Mulai Jam 08.00

Ia menggambarkan, untuk tahun 2020 mendatang anggaran yang mulai diusulkan adalah senilai 36,2 miliar rupiah. Jumlah ini akan digunakan untuk pembangunan 4 ruas jalan strategis di kawasan wisata, 116 ruas jalan rusak dan beberapa ruas lainnya. Kemudian untuk rehabilitasi 4 jalur dengan anggaran 7,5 miliar. Menurut Setyo, sebenarnya dari dinas mengusulkan 21 ruas jalan yang dilakukan perbaikan dan rehab, namun karena keterbatasan anggaran sehingga baru 4 yang dikabulkan oleh pemkab.

“Tahun 2020 itu kami usulkan 10 ruas jalan yang dibangun dan rehab menggunakan Dana Alokasi Khusus,” tambahnya.

Sepuluh jalur tersebut diusulkan dengan anggaran 159,3 miliar ke kementerian pusat. Namun untuk lokasi pembangunannya sendiri masih belum ditentukan dan menunggu rekomendasi dari kementerian.

Berita Lainnya  Koleksi Museum Benteng Vredeburg Diboyong ke Playen

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler