Connect with us

Sosial

Banyak Cekcok Dalam Rumah Tangga, Usia Produktif Mendominasi Kasus Perceraian di Gunungkidul

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Angka perceraian masih tergolong tinggi di Bumi Handayani. Hingga bulan ketiga tahun 2021 ini saja sudah ada 416 kasus perceraian yang terdaftar di Pengadilan Agama Wonosari.

Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Titik mengatakan, tahun 2020 lalu terdapat 1.718 perkara pengajuan cerai baik talak maupun gugat. Dari jumlah tersebut terdapat sisa perkara pada tahun 2019 dengan jumlah 254 kasus.

“Kamu berhasil menangani 1.972 pekara dengan putusan 1.869 dan sisa perkara 103 kasus,” ungkap Titik, Senin (29/03/2021) pagi.

Titik menambahkan, pada tahun 2021 ini ia telah menangani 519 perkara perceraian. Adapun yang sudah diputuskan bercerai oleh majelis hakim terdapat 316 perkara.

Berita Lainnya  Sempat Viral, Wasit Partai Final Olimpiade Tokyo Dapat Penghargaan Dari Bupati Gunungkidul

“Dalam putusan majelis hakim tentu saja mengedepankan mediasi, tapi memanh soal perceraian ini ada di tangan masing-masing pasangan,” imbuhnya.

Titik menyebut, ada sejumlah perkara yang mendasari perceraian di antara lain, perselisihan atau pertengkaran terus menerus, meninggalkan salah satu pihak, ekonomi, Kekerasan Dalam Rumah Tangga, pindah agama, judi dan zina. Adapun rate usia yang mengajukan perceraian ada pada usia kurang dari 30 tahun dengan prosentase 45,6%, usia 31-50  tahun dengan prosentase 50,6% dan usia 51-60 tahub 4,8%.

“Sejumlah upaya sudah kami lakukan di antaranya melakukan kerjasama dengan Dinas Dukcapil dan Kantor Kemenag Gunungkidul dalam melaksanakan terpadu isbat nikah,” ujar Titik.

Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengaku cukup prihatin dengan tingginya kasus perceraian di Gunungkidul. Menurutnya untuk menekan tingginya kasus perceraian harus dilakukan kerjasama dari berbagai pihak.

Berita Lainnya  Pembangunan Jalan Baru Siraman-Jalur Cinta, Pemkab Segera Mulai Proses Pembebasan Lahan

“Kami mengajak seluruh organisasi keagamaan untuk turut andil dalam menekan kasus perceraian ini. Karena penyebab perceraian sebetulnya ada pada karkater masing-masing manusia,” tandasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler