Uncategorized
Bejat, Pejabat Kapanewon Girisubo Lakukan Pelecehan Terhadap 3 Siswi PKL






Girisubo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kapanewon Girisubo beberapa waktu lalu diketahui melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap pelajar yang tengah menjalani Praktek Kerja Lapangan (PKL) di Kantor Kapanewon. Tak hanya satu siswi yang menerima perlakukan tak senonoh tersebut, melainkan ada 3 siswi yang dilecehkan oleh pejabat bejat tersebut.
Informasi yang berhasil dihimpun, tindakan bejat yang dilakukan oleh seorang PNS di Kapanewon Girisubo ini terjadi sekitar akhir September 2022 lalu. Modus dan tindakan asusila yang berbeda-beda, terdapat 1 siswi yang semula diminta untuk mengepel di ruangan kerja pelaku. Saat tengah mengepel, korban justru dibeluk dan diremas bagian dadanya. Sementara korban lainnya ada yang dicium di sebuah ruangan dan adapula yang diraba bagian sensitif mereka.
Merasa takut, kesal dan tidak nyaman, para korban ini akhirnya melaporkan kejadian tersebut ke pihak keluarga masing-masing. Tak terima dengan apa yang terjadi, para orang tua ini lantas meminta klarifikasi terhadap yang bersangkutan. Beberapa pihak dihadirkan dalam pertemuan ini untuk mencari titik temu, akhirnya pun disepakati jalur damai lah yang mereka tempuh.
“Proses penyelesaiannya dilakukan secara damai. Yang bersangkutan (pelaku) telah mengakui perbuatannya dan meminta maaf di atas matarai. Sudah dimaafkan dan sudah damai,” terang Panewu Girisubo, Slamet Winarno.
Usai klarifikasi yang dilakukan oleh Panewu terhadap pelaku, proses selanjutnya diserahkan ke Badan Kepegawian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul.







“(Perkara) sudah ditangani, nunggu pemeriksaan dari tim Bupati,” imbuh dia.
Sementara itu, Kepala BKPPD Gunungkidul, Iskandar mengatakan, perkara pelecehan seksual yang dilakukan oleh PNS di Kapanewon Girisubo ini telah ditangani oleh BKPPD dan tim yang dibentuk oleh bupati. Adapun klarifikasi telah dilakukan. Selain itu pihaknya juga masih menunggu perkembangan atas kasus ini, jika masuk pada laporan polisi maka pemerintah akan menunggu proses hukumnya selesai.
Namun jika tidak masuk pada pelaporan di kepolisian, maka akan ditindak sesuai dengan aturan yang berlaku yaitu berkaitan dengan sanksi kedinasan. Hasil klarifikasi dan pemeriksaan yang dilakukan oleh tim ini nantinya menjadi pegangan untuk bagaimana tindakan selanjutnya atau sanksi apa yang akan diterapkan.
“Masih berproses, kalau yang bersangkutan (pelaku) sekarang masih tetap berstatus PNS aktif dan masih bertugas di Kapanewon Girisubo,” ujar Iskandar.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks