Kriminal
Berawal Dari Penangkapan Pemuda Yang Sedang Teler, Polisi Bongkar Jaringan Pengedar Pil Sapi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Satresnarkoba Polres Gunungkidul kembali menangkap sejumlah pemuda yang kedapatan mengedarkan obat-obatan terlarang di Kabupaten Gunungkidul. Empat pemuda yang merupakan warga Kabupaten Bantul itu sejak pekan lalu telah mendekam di ruang tahanan Polres Gunungkidul.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Dwi Astuti Handayani mengungkapkan, beberapa waktu lalu, tim Satresnarkoba melakukan penyisiran di wilayah Gunungkidul. Dalam penyisiran itu, pihanknya menemukan adanya 2 orang pemuda, AM dan YP yang sedang dalam pengaruh obat-obat terlarang. Saat diinterograsi oleh petugas, remaja tersebut mengakui telah mengkonsumsi pil putih berlogo Y atau yang dikenal dengan pil sapi.
“Iya, sempat ada pemakai yang diamankan terlebih dahulu. Kemudian dikembangkan anggota terkait asal usul barang haram itu,” terang AKP Dwi Astuti Handayani, Jumat (01/05/2020) malam.
Adapun dari AM dan YP, diperoleh informasi jika keduanya mendapatkan pil sapi itu dari MRI (18) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Proses investigasi serta penyanggongan pun dilakukan oleh anggota Sat Resnarkoba. Tak berapa lama, polisi berhasil mengetahui keberadaan MRI dan langsung membekuknya untuk dimintai keterangan.
“Dari tangan MRI, petugas mendapatkan 45 pil sapi, rokok, handphone dan uang tunai sebesar 75 ribu rupiah,” ujar Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, Iptu Enny Nur Widiastuti.







Dari pemuda tersebut, petugas kembali melakukan pengembangan. Di mana petugas juga mengamankan MSKF (21) warga Piyungan yang juga menjual obat terlarang. Di tangan MSKF petugas mendapatkan barang bukti berupa uang hasil penjualan pil sapi sebesar 35 ribu rupiah. Penelusuran rantai peredaran pil sapi ini lalu terus menerus dilakukan.
MSKF akhirnya mengakui jika barang terlarang ity ia dapatkan dari AMP (22) warga Kecamatan Piyungan, Kabupaten Bantul. Ia lalu ditangkap tanpa perlawanan.
“Ada 7 pil sapi, rokok, dan handphone yang berhasil diamankan dari AMP,” tambah Enny.
Tidak sampai di situ saja, AMP mengaku jika obat terlarang tersebut ia beli dari DP (24) warga Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul. Tak butuh waktu lama, DP juga kemudian berhasil diamankan oleh petugas. Hanya saja saat penangkapan, dari yang bersangkutan tidak ditemukan pil sapi yang siap edar atau konsumsi.
Namun demikian, percakapan di handphone milik DP menjadi bukti jika ia memang mengedarkan obat terlarang.
“Keempat pemuda ini langsung diamankan dan dibawa ke Polres Gunungkidul untuk pemeriksaan lanjutan. Sekarang sudah ditahan, sembari menunggu proses lanjutan,” tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh