Connect with us

Uncategorized

Bupati Rotasi 80 Pejabat di Pemkab Gunungkidul

Diterbitkan

pada

Wonosari,(pidjar.com) —Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih melakukan rotasi dan penataan pegawai pada sejumlah jabatan administrator, jabatan fungsional, dan jabatan pengawas di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Sedikitnya 80 pegawai mendapat penugasan baru sebagai bagian dari upaya memperkuat kinerja birokrasi dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

Pelantikan ini berdasarkan Keputusan Bupati Gunungkidul Nomor 50/UP/4.D/D4 dan Nomor 47/UP/D G/D4. Adapun diantara pejabat teras yang dirotasi adalah Doni Prasetya Widya Utama yang semula menjabat sebagai Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah pindah tugas sebagai Kepala Bagian Hukum dan HAM.

Kemudian Bayu Susilo Aji yang semula menjabat Sekretaris Dinas Perhubungan kemudian pindah tugas sebagai Kepala Bagian Protokol Komunikasi Pimpinan dan Rumah Tangga; Asar Janjang Riyanti Sekretaris Dinas Komunikasi dan Informatika pindah tugas sebagai Panewu Ngawen, Asih Wulandari Kepala Bidang Sejarah, Bahasa, Sastra dan Permuseuman Dinas Kebudayaan dilantik sebagai Panewu Rongkop.

Berita Lainnya  Prof. Sumaryanto Kembali Dilantik Jadi Rektor UNY, Ini Pesan Mendikti-Saintek

Sedangkan Agus Sumaryono yang semula Panewu Ngawen dilantik sebagai Sekretaris Kundha Kabudayan; Edy Sedono yang semula Panewu Rongkop dilantik sebagai Sekretaris Dinas Perhubungan; Suyanto Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian dan Pangan pindah tugas sebagai Sekretaros Dinas Komunikasi dan Informatika Gunungkidul, Syarefudin Zuhkri Kepala Bidang PAUD PNF Dinas Pendidikan menjabat sebagai Sekretaris Dinas Pendidikan, dan dr. Damayanti Mustikarini Direktur RSUD Saptosari dilantik sebagai Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan.

Bupati Gunungkidul menegaskan bahwa penetapan jabatan tersebut dilakukan melalui proses manajemen talenta ASN yang objektif dengan mempertimbangkan kinerja dan potensi masing-masing pegawai. Dengan sistem tersebut, pengisian jabatan tidak lagi didasarkan pada kedekatan maupun kepentingan politik.

“Sudah tidak ada kamus lagi karena titipan dari orang per orang, tidak ada cerita titipan dari tim sukses, partai pengusung, atau partai koalisi,” tegas Bupati.

Menurutnya, kebijakan tersebut sejalan dengan arah keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 Tahun 2025 dalam membangun sistem karier ASN yang berbasis meritokrasi. Penempatan pegawai diharapkan benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kapasitas yang dimiliki sehingga mampu memberikan dampak terhadap peningkatan kinerja pemerintahan.

Berita Lainnya  Akan Dihidupkan Sampai Desa, AMPI Dapat Tugas Kembalikan Kejayaan Golkar

Bupati juga mengingatkan para pejabat yang mendapat amanah baru agar memegang teguh visi pelayanan “Pamong Ngelayani lan Melayani” serta mengimplementasikan budaya pemerintahan “Satriya” dalam menjalankan tugas.

Para ASN diminta tidak terlena dengan posisi maupun jabatan yang diperoleh. Sebaliknya, mereka dituntut keluar dari zona nyaman dan bekerja berdasarkan target yang telah ditetapkan pemerintah daerah.

“Jangan sampai jabatan ini justru membuat kita berada di zona nyaman. Semua harus bekerja dengan target dan hasil yang jelas,” pesan Bupati.

Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan, Pemkab Gunungkidul juga akan menerapkan mekanisme reward and punishment. Pemberian penghargaan maupun sanksi akan dilakukan secara berkala dengan mempertimbangkan capaian target dan kinerja masing-masing pejabat.

Berita Lainnya  Tak Punya Nilai TKAD, Lulusan SD dan Santri di Gunungkidul Sempat Tersisih dari SPMB

Dengan mekanisme tersebut, pejabat yang mampu menunjukkan kinerja baik dan mencapai target akan mendapatkan apresiasi. Sebaliknya, pejabat yang tidak mampu memenuhi target akan mendapatkan evaluasi dan konsekuensi sesuai ketentuan yang berlaku.

Bupati berharap rotasi dan penataan pegawai tersebut tidak sekadar menjadi pergantian posisi, tetapi mampu menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Jabatan adalah amanah. Karena itu harus dijalankan dengan integritas dan tanggung jawab, serta benar-benar menyatu dengan kebutuhan dan harapan masyarakat,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Kejuaraan Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III Digelar di Pantai, 458 Atlet dari 7 Provinsi Berebut Juara

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Tanjungsari, (pidjar.com)- Kejuaraan Open Sepatu Roda Bupati Gunungkidul Cup III 2026 hadir dengan konsep berbeda. Untuk pertama kalinya, lintasan...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

Berita Terpopuler