Connect with us

Hukum

Datangi Lansia Korban Pelecehan Seksual, Bupati Tegaskan Pelaku Anak Tetap Harus Diproses Hukum

Diterbitkan

pada

Playen,(pidjar.com)–Kasus upaya pelecehan seksual yang menimpa perempuan lansia di wilayah Playen, Gunungkidul memasuki babak baru. Kasus yang cukup menyita perhatian masyarakat ini mendapatkan perhatian khusus dari Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih. Tak tanggung-tanggung, orang nomor satu di Pemkab Gunungkidul itu bahkan langsung mendatangi korban di rumahnya untuk memberikan dukungan moral.

Bupati Gunungkidul secara terbuka mengecam keras tindakan pelaku dan menegaskan bahwa kejahatan seksual, terlebih terhadap perempuan lansia, adalah bentuk kekerasan yang tidak bisa ditoleransi.

“Saya mengecam keras segala bentuk kekerasan dan pelecehan seksual, khususnya terhadap perempuan dan kelompok rentan. Tidak ada toleransi untuk kejahatan seperti ini,” tegas Bupati Endah saat ditemui di Playen, Selasa (03/02/2026).

Bupati menegaskan, meskipun terduga pelaku masih berstatus anak di bawah umur, proses hukum tidak boleh melemah. Hal semacam ini sudah bukan merupakan bentuk kenakalan, melainkan tindak kriminal.

Berita Lainnya  Tak Terima Dilengserkan, Mantan Lurah Akan Gugat ke PTUN dan Lapor Polisi

“Penanganan harus dilakukan secara tegas, adil, dan profesional, dengan tetap mengedepankan perlindungan korban serta pendekatan yang tepat karena pelaku masih anak,” imbuhnya.

Dalam kunjungan tersebut, Bupati Gunungkidul juga melihat langsung kondisi psikologis Bu Semi. Ia datang bersama tim pendamping dan tenaga psikolog. Hal ini dianggap Endah penting guna memastikan kondisi mental korban pasca kejadian serta memastikan negara benar-benar hadir dalam proses pemulihan trauma.

“Kondisi psikologis korban menjadi perhatian utama. Korban harus merasa aman dan dilindungi,” ujarnya.

Sementara itu, Plt Kanit Reskrim Polres Gunungkidul Iptu Prapto Agung, melalui Kasi Humas Polres Gunungkidul AKP Subarsana, menegaskan bahwa proses hukum telah berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Berita Lainnya  Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan JJLS 5,2 Miliar, Lurah Karangawen Ditetapkan Jadi Tersangka

“Saat ini proses terus berjalan. Pelaku sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Anak,” tegas AKP Subarsana.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata7 hari yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata1 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata2 minggu yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis3 minggu yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Libur Sekolah, Obyek-obyek Wisata Mulai Dibanjiri Siswa Study Tour

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)-Libur sekolah tahun 2026 mulai menggerakkan sektor pariwisata di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) termasuk juga di Gunungkidul. Saat...

Berita Terpopuler