fbpx
Connect with us

Hukum

Miliki Pabrik Yang Produksi Pupuk Palsu, 2 Warga Ponjong dan Karangmojo Dijerat Pasal Berlapis

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Tiga warga Gunungkidul diamankan oleh petugas gabungan dalam penggrebekan pabrik granul atau pupuk palsu. Di Gunungkidul sendiri pada Rabu (26/02/2020) lalu, ada 3 lokasi pabrik pupuk palsu di Kecamatan Ponjong yang digerebek polisi. Saat ini, ketiga orang yang berperan sebagai pemilik pabrik dan pemasaran telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan untuk menjalani proses hukum lanjutan.

Informasi yang berhasil dihimpun, ketiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah AAR warga Padukuhan Munggur, Desa Ngipak, Kecamatan Karangmojo; Su warga Asem Lulang, Desa Sidorejo, Kecamatan Ponjong. Keduanya sendiri merupakan pemilik pabrik pupuk granul di Asem Lulang dan Desa Kenteng. Sementara satu orang lainnya yakni Sup warga Kecamatan Ponjong yang berprofesi sebagai petugas pemasaran di pabrik yang berada di Padukuhan Gunungkrambil, Desa Sidorejo.

“Untuk Sup adalah petugas pemasaran pupuk palsu ini. Satu pabrik di Gunungkidul ada yang pemiliknya warga Gresik yakni AY juga sudah diamankan,” terang Kapolda Jawa Tengah, Irjen Rycko Amelza Dahniel.

Menurut Kapolda, dalam operasi penggerebekan pabrik pupuk palsu ini, total ada 7 pabrik yang ditindak. Selain 3 pabrik di Gunungkidul, polisi juga menggelar penggerebekan di 4 titik di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah.

Berita Lainnya  Angka Pernikahan Dini di Gunungkidul Terbanyak di DIY, Ini Berbagai Macam Bahayanya

“Total ada 6 tersangka yang kita amankan,” paparnya.

Menurutnya ungkap kasus ini berawal dari adanya laporan warga Trucuk, Klaten yang merasa janggal dengan pupuk yang ia beli. Lantaran hal itu, petani kemudian melaporkan apa yang mereka alami ke Polres Klaten. Proses penyelidikan terus dilakukan oleh petugas bahkan sampel dari pupuk itu di uji laboratorium di Balai Pengkajian Teknologi Pertanian. Hasilnya dari tes lab yang dilakukan, pupuk tersebut memiliki kandungan di bawah standar yang berlaku. Dampaknya pun terbilang cukup merugikan petani lantaran tentunya tanaman mereka tidak bisa menyerap secara maksimal nutrisi dari pupuk tersebut.

“Petugas melakukan penyelidikan di lapangan dan pergerakan ke wilayah Wonogiri dan Gunungkidul,”tambahnya.

“Produksi pupuk palsu ini di wilayah Ponjong dan Pracimantoro. Rabu siang lalu langsung digerebek oleh petugas dan aktifitas dihentikan,” imbuhnya.

Para pelaku sendiri terancam pasal berlapis dengan pasal 122 juncto pasal 73 undang undang nomor 22 Tahun 2019 tentang Sistem budidaya Pertanian Berkelanjutan dengan ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar.

Dan Pasal 120 ayat (1) Juncto pasal 53 ayat (1) huruf b Undang Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 3 miliar. Serta pasal 106 dan taau pasal 114 Undang undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dengan ancaman pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Berita Lainnya  Kehabisan Makanan di Habitat Asli, Ular-ular Besar Mulai Serbu Pemukiman Warga Umbulrejo

Sementara itu, Kabagops Polres Gunungkidul, Kompol Sunarto beberapa hari lalu menerangkan jika operasi tersebut dilakukan oleh Polres Klaten. Dari Polsek dan Polres Gunungkidul hanya sekedar membantu saat proses penggrebekan. Pihaknya pun tak bisa berkomentar banyak mengenai penggerebekan tersebut.

“Dari Klaten, tadi minta untuk backup. Sementara belum bisa memberi keterangan lebih,”ucap Kompol Sunarto saat ditemui di lokasi.

Sementara itu Kepala Desa Sidorejo, Sidik membenarkan jika diwilayahnya ada pabrik pupuk yang beroperasi. Namun demikian, dirinya tidak mengetahui ada berapa titik pabrik serupa yang beroperasi di wilayahnya.

Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Kementerian BUMN dan Sejumlah Perusahaannya Bagikan Bantuan TJSL ke Warga DIY

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com)– Kementerian BUMN bersama perusahaan yang berada di bawah naungan BUMN, salah satunya PT Kereta Api Indonesia (Persero)...

Pariwisata3 minggu yang lalu

Okupansi Hotel di Gunungkidul Hampir 100 Persen 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Momen libur natal dan tahun baru 2025 menjadi hal positif bagi Perhimpunan Hotel dan Restoran (PHRI) okupansi hotel sangat...

Pariwisata3 minggu yang lalu

10 Ribu Wisatawan Kunjungi Gunungkidul Dimalam Pergantian Tahun 

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Wonosari,(pidjar.com)– Dinas Pariwisata Gunungkidul mencatat sebanyak 10 ribu wisatawan mengunjungi destinasi wisata di Gunungkidul saat perayaan malam tahun baru 2025....

Pariwisata3 bulan yang lalu

Miliki Daya Tarik Tersendiri, Wota-wati Bersolek Jadi Kawasan Green Tourism

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4Girisubo,(pidjar.com)– Padukuhan Wota-wati yang berada di Kalurahan Pucung, Kapanewon Girisubo merupakan daerah yang memiliki keunikan tersendiri dibandingkan dengan padukuhan lain...

Pariwisata4 bulan yang lalu

Daop 6 Yogyakarta Bersama Korlantas Polri Gelar Sosialisasi Keselamatan, Pelanggaran Lalu Lintas Ditindak

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2024/12/VID-20241224-WA0007.mp4  Jogja, (pidjar.com) — Daop 6 Yogyakarta bersama Korlantas POLRI melakukan sosialisasi keselamatan dan penindakan pelanggaran lalu lintas di area...

Berita Terpopuler