Peristiwa
Dijanjikan Jadi ASN di Dinas Pariwisata, Warga Ponjong Kena Tipu 80 Juta
Wonosari,(pidjar.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah mendalami kasus penipuan yang dialami oleh NW warga Kapanewon Ponjong yang tertipu janji menjadi aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, peristiwa yang dialami oleh NW bermula ketika ia berkenalan dengan seseorang bernama AN di medio Februari 2024. Saat itu keduanya bertemu dan mengobrol di BRI Ponjong, AN mengaku sebagai pekerja media dan bisa memasukkannya untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul.
AN mengatakan syarat untuk bisa menjadi pegawai di instansi pemerintah tersebut adalah dengan menyetorkan sejumlah uang. NW yang tergiur dengan janji tersebur kemudian menyetorkan uang sebesar Rp 80 juta ke AN.
“AN ini minta Rp 80 juta terhadap NW,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza.
Setelah memberikan uang puluhan juta kepada AN, hingga beberapa bulan tak ada kepastian yang jelas. Yang bersangkutan juga tak segera mendapat panggilan bekerja di Dinas Pariwisata sesuai yang dijanjikan oleh AN.

Merasa tertipu dengan hal itu, NW kemudian melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 kemarin atas kasus penipuan. Penyidik kemudain bergerak mendalami laporan NW ini.
Hingga saat ini sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi. AN sendiri juga telah dipanggil oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan, namun demikian yang bersangkutan tidak hadir.
“Sudah kami undang untuk memberikan keterangan. Namun yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan, pihaknya telah mendengar atas kasus yang dialami oleh salah seorang warga Gunungkidul tersebut. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada sistem titip menitip dan menggunakan sejumlah uang untuk masuk sebagai pegawai di Dinas Pariwisata.
Jikapun ada pengisian pegawai yang dilakukan oleh pemerintah, tahapan seleksi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized3 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa3 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluNikung Terlalu Melebar, Mahasiswi Tewas Usai Hantam Motor
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Kelor Memanas, Lurah Petahana Dituding Curi Start Numpang Program
-
Uncategorized4 minggu yang laluDelapan Dapur SPPG di Gunungkidul Tak Kunjung Beroperasi, Dari Persoalan IPAL Hingga Izin BGN
-
Uncategorized2 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized2 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized3 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized2 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
