Peristiwa
Dijanjikan Jadi ASN di Dinas Pariwisata, Warga Ponjong Kena Tipu 80 Juta
Wonosari,(pidjar.com)– Jajaran Satreskrim Polres Gunungkidul saat ini tengah mendalami kasus penipuan yang dialami oleh NW warga Kapanewon Ponjong yang tertipu janji menjadi aparatur sipil negara (ASN) di salah satu instansi pemerintah. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan atas kasus tersebut.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Ahmad Mirza mengatakan, peristiwa yang dialami oleh NW bermula ketika ia berkenalan dengan seseorang bernama AN di medio Februari 2024. Saat itu keduanya bertemu dan mengobrol di BRI Ponjong, AN mengaku sebagai pekerja media dan bisa memasukkannya untuk bekerja di Dinas Pariwisata Gunungkidul.
AN mengatakan syarat untuk bisa menjadi pegawai di instansi pemerintah tersebut adalah dengan menyetorkan sejumlah uang. NW yang tergiur dengan janji tersebur kemudian menyetorkan uang sebesar Rp 80 juta ke AN.
“AN ini minta Rp 80 juta terhadap NW,” kata Kasat Reskrim Polres Gunungkidul AKP Ahmad Mirza.
Setelah memberikan uang puluhan juta kepada AN, hingga beberapa bulan tak ada kepastian yang jelas. Yang bersangkutan juga tak segera mendapat panggilan bekerja di Dinas Pariwisata sesuai yang dijanjikan oleh AN.
Merasa tertipu dengan hal itu, NW kemudian melaporkan AN ke Satreskrim Polres Gunungkidul pada tanggal 5 Oktober 2024 kemarin atas kasus penipuan. Penyidik kemudain bergerak mendalami laporan NW ini.
Hingga saat ini sudah ada 5 orang yang dimintai keterangan dan klarifikasi. AN sendiri juga telah dipanggil oleh tim penyidik untuk memberikan keterangan, namun demikian yang bersangkutan tidak hadir.
“Sudah kami undang untuk memberikan keterangan. Namun yang bersangkutan tidak datang,” ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Gunungkidul, Oneng Windu Wardana mengatakan, pihaknya telah mendengar atas kasus yang dialami oleh salah seorang warga Gunungkidul tersebut. Dirinya menegaskan bahwa tidak ada sistem titip menitip dan menggunakan sejumlah uang untuk masuk sebagai pegawai di Dinas Pariwisata.
Jikapun ada pengisian pegawai yang dilakukan oleh pemerintah, tahapan seleksi sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku.
-
Uncategorized4 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized3 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized5 hari yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized3 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized3 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized4 minggu yang laluPeduli Kekeringan, GUBUK dan DWP BRIN Salurkan 37 Tangki Air Bersih untuk Warga Gunungkidul
-
Uncategorized4 minggu yang laluKelok 18 Dibuka Uji Coba, Rest Area Baru Bisa Dipakai Sekitar Setahun Lagi
-
Uncategorized1 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluPemkab Gunungkidul Mulai Gunakan BTT Rp1,3 Miliar untuk Atasi Kekeringan
