fbpx
Connect with us

Peristiwa

Eksekusi Rumah di Baleharjo Dikawal Ketat Puluhan Aparat

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari dieksekusi lantaran gagal membayar hutang. Rumah tersebut sebelumnya dijadikan sebagai agunan pinjaman di salah satu bank. Proses eksekusi yang berlangsung pada Senin (13/06/2022) tersebut dikawal ketat oleh puluhan petugas dari kepolisian dan TNI.

Panitera Pengadilan Negeri Wonosari, Saidul Amni, menyampaikan, eksekusi pengosongan rumah yang dilaksanakan oleh pihaknya ini berjalan dengan lancar. Tak ada insiden yang terjadi dalam proses eksekusi tersebut. Ia menjelaskan, eksekusi pengosongan sendiri lantaran objek hak tanggungan yang sudah dilelang dan tinggal menyerahkan ke pemenang lelang.

“Kita akan menyerahkan ke pemenang lelang, objek ini sendiri lelangnya memang sudah cukup lama berlangsung di tahun 2019. Tapi baru sekarang ini bisa kita laksanakan penyerahannya untuk kepastian hukum,” ucapnya, Senin siang.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan eksekusi pengosongan sesuai dengan perintah dalam ketetapan Nomor 4/Pdt.Eks/22/PN Wno tertanggal 03 Juni 2022. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan upaya mediasi terhadap pemohon sebanyak tiga kali. Namun dari hasil mediasi tersebut, tidak ditemukan kesepakatan untuk menyerahkan secara sukarela.

“Pada awalnya pada pertama itu termohon tidak hadir, kedua dan ketiga termohon hadir tapi tidak ada kesepakatan untuk menyerahkan secara suka rela, makanya kita lakukan eksekusi pengosongan,” imbuh Saidul.

Eksekusi pengosongan yang pihaknya lakukan ialah dengan membuka semua pintu dan mengganti kuncinya yang kemudian diserahkan kepada pemohon. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan barang-barang yang kemungkinan sudah tidak terpakai oleh termohon.

Berita Lainnya  Rumah Tua Viral di Medsos, Milik Bupati ke-18 Gunungkidul

“Untuk jumlah hutangnya lebih kurang Rp. 551 juta dan luas lahan beserta rumah yang dieksekusi seluas 253 meter persegi,” jelasnya.

“Prinsipnya kita kosongkan, rumah ini kita kosongkan. Pemilik awalnya Asisi Hafid Herawanta dan pemenang lelang itu Etik Retnaningsih,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler