Connect with us

Peristiwa

Eksekusi Rumah di Baleharjo Dikawal Ketat Puluhan Aparat

Diterbitkan

pada

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sebuah rumah di Padukuhan Rejosari, Kalurahan Baleharjo, Kapanewon Wonosari dieksekusi lantaran gagal membayar hutang. Rumah tersebut sebelumnya dijadikan sebagai agunan pinjaman di salah satu bank. Proses eksekusi yang berlangsung pada Senin (13/06/2022) tersebut dikawal ketat oleh puluhan petugas dari kepolisian dan TNI.

Panitera Pengadilan Negeri Wonosari, Saidul Amni, menyampaikan, eksekusi pengosongan rumah yang dilaksanakan oleh pihaknya ini berjalan dengan lancar. Tak ada insiden yang terjadi dalam proses eksekusi tersebut. Ia menjelaskan, eksekusi pengosongan sendiri lantaran objek hak tanggungan yang sudah dilelang dan tinggal menyerahkan ke pemenang lelang.

“Kita akan menyerahkan ke pemenang lelang, objek ini sendiri lelangnya memang sudah cukup lama berlangsung di tahun 2019. Tapi baru sekarang ini bisa kita laksanakan penyerahannya untuk kepastian hukum,” ucapnya, Senin siang.

Ia menambahkan, pihaknya melakukan eksekusi pengosongan sesuai dengan perintah dalam ketetapan Nomor 4/Pdt.Eks/22/PN Wno tertanggal 03 Juni 2022. Sebelumnya, pihaknya telah melakukan upaya mediasi terhadap pemohon sebanyak tiga kali. Namun dari hasil mediasi tersebut, tidak ditemukan kesepakatan untuk menyerahkan secara sukarela.

Berita Lainnya  Resiko Tinggi Saat Melaut, Nelayan Harapkan Asuransi dari Pemerintah

“Pada awalnya pada pertama itu termohon tidak hadir, kedua dan ketiga termohon hadir tapi tidak ada kesepakatan untuk menyerahkan secara suka rela, makanya kita lakukan eksekusi pengosongan,” imbuh Saidul.

Eksekusi pengosongan yang pihaknya lakukan ialah dengan membuka semua pintu dan mengganti kuncinya yang kemudian diserahkan kepada pemohon. Selain itu, pihaknya juga mengeluarkan barang-barang yang kemungkinan sudah tidak terpakai oleh termohon.

“Untuk jumlah hutangnya lebih kurang Rp. 551 juta dan luas lahan beserta rumah yang dieksekusi seluas 253 meter persegi,” jelasnya.

“Prinsipnya kita kosongkan, rumah ini kita kosongkan. Pemilik awalnya Asisi Hafid Herawanta dan pemenang lelang itu Etik Retnaningsih,” tutupnya.

Berita Lainnya  Kemiskinan dan Salah Pola Asuh Dianggap Sebagai Faktor Anak Alami Stunting

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata3 minggu yang lalu

Pony Park Dibanjiri Wisatawan, Hadirkan Puluhan Satwa Lucu nan Unik

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Jogja,(pidjar.com) – Destinasi wisata edukasi satwa terbaru, Pony Park, resmi dibuka di Kabupaten Klaten. Kehadiran Pony Park mendapat sambutan...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Hampir Capai Target Tahunan, Baru Juni Pendapatan Retribusi Wisata Telah Capai 35,8 Miliar

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari,(pidjar.com)- Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pariwisata Kabupaten Gunungkidul hampir mencapai target tahunan meski baru di pertengahan tahun 2026...

Pariwisata4 minggu yang lalu

Gunungkidul Geopark Night Specta 8.0 Masuk KEN 2026, Siap Promosikan Geopark Gunung Sewu ke Dunia

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari(pidjar.com)– Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafpora) kembali menggelar Gunungkidul Geopark Night Specta (GNS) Vol. 8.0 di...

Pariwisata1 bulan yang lalu

Listrik Kerap Padam, Sistem Pungutan Retribusi Non Tunai di Pantai Gunungkidul Terganggu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Wonosari, (pidjar.com)–Penerapan sistem pembayaran retribusi wisata secara non-tunai di sejumlah Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) kawasan wisata pantai selatan Gunungkidul...

bisnis1 bulan yang lalu

Pony Park Klaten Usung Konsep Wisata Ramah Hewan, Edukasi Interaktif Jadi Daya Tarik Utama

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2026/03/VID-20260314-WA0005.mp4 Klaten,(pidjar.com)– Kehadiran Pony Park Klaten (POPA) yang dijadwalkan resmi dibuka pada 28 Juni 2026 tidak hanya menawarkan destinasi wisata...

Berita Terpopuler