Connect with us

Kriminal

Gasak Tas di Pasar, Pemuda Pengangguran Dibekuk Polisi

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang pemuda warga Jl Belakang Pasar No 3/10 C Rt 006 Rw 003, Desa Kebon Jeruk, Kecamatan Andir, Kota Bandung, Jabar dicokok jajaran Unit Reskrim Polsek Wonosari pada Selasa (23/06/2020) siang kemarin. Pemuda tersebut, DY (29), mencuri tas berisi uang dan dua buah handphone milik pedagang di komplek Pasar Argosari Wonosari.

Kapolsek Wonosari, Kompol Mugiman melalui Kanit Reskrim Polsek Wonosari, Iptu Sofyan Susanto menuturkan, peristiwa sendiri bermula adanya laporan pencurian pada Minggu (21/06/2020) siang yang dilakukan oleh Tri Ngadi Santoso warga Kajar III, Kalurahan Karangtengah, Kapanewon Wonosari. Pihaknya kemudian melakukan pemeriksaan saksi dan olah TKP untuk menelusuri pelaku pencurian tersebut.

Berita Lainnya  Bawa 1,5 Liter Miras saat Berwisata, Dua Remaja Diamankan Polisi

“Ada laporan pencurian uang senilai Rp 550 ribu dan 2 buah handphone jenis Oppo dan Vivo,” terang Sofyan, Rabu (24/06/2020) pagi.

Dalam pemeriksaan saksi-saksi ini, polisi lantas mendapatkan petunjuk berharga. Sejumlah warga mencurigai seseorang yang diduga menjadi pelaku pencurian. Saat ditelusuri, didapatkan identitas dari pemuda itu. Benar saja, dalam pengumpulan bukti-bukti yang dilaksanakan kemudian, polisi mendapatkan kebenaran dari dugaan warga ini. DY pun lantas dibekuk oleh polisi tanpa perlawanan.

“Setelah melakukan interogasi benar bahwa orang tersebut merupakan pelaku pencurian tas di pasar Argosari Wonosari. Semalam baru selesai kita periksa di Mapolsek,” jelas Sofyan.

Ia menjelaskan, modus pelaku sendiri yakni memanfaatkan kelengahan korban. Sementara untuk motifnya uang hasil curian digunakan untuk kebutuhan sehari-hari karena pelaku tidak memiliki pekerjaan.

Berita Lainnya  Bapak Bejat, Perkosa Anak Kandung Yang Masih SMP Saat Sedang Mabuk

“Pelaku ini pengangguran, dia kos di Madusari. Kalau hpnya belum sempat dijual,” ucap dia.

Sofyan menambahkan, pelaku sendiri akan dijerat dengan pasal 362 KUHP. Saat ini DY masih ditahan di Mapolsek Wonosari untuk proses lanjutan.

“Kami menghimbau kepada masyarakat agar lebih waspada. Terutama di lokasi keramaian seperti pasar, barang berharga harap disimpan di tempat yang aman agar tidak ada kesempatan bagi pelaku kejahatan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler