Pemerintahan
Hampir 1000 Pasutri di Gunungkidul Ajukan Gugatan Cerai






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Angka pengajuan perceraian di Gunungkidul sepanjang tahun 2023 ini dinilai cukup tinggi, hingga bulan Agustus ini pengajuan cerai yang diterima Pengadilan Agama Wonosari hampir menyentuh 1.000 perkara. Lebih dari separuh total perkara yang diterima, pihak perempuan paling banyak yang melakukan gugatan.
Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Wonosari, Khoiril Basyar, mengatakan sepanjang tahun 2023 ini mulai dari bulan Januari hingga Agustus pihaknya sudah menerima sebanyak 918 perkara pengajuan cerai. Dikatakannya, pasangan perempuan mendominasi sebagai pihak yang mengajukan perceraian. Dari jumlah tersebut, 664 perkara merupakan cerai gugat yang dilayangkan pihak perempuan dan 254 sisanya merupakan cerai talal yang diajukan pihak laki-laki.
“Iya memang didominasi perempuan yang mengajukan, tapi tidak semua pengajuan itu langsung dikabulkan,” jelas Khoiril, Jumat (18/08/2023).
“Ada beberapa pengajuan yang masih proses, kalau sekarang yang sudah diputus itu ada 209 cerai talak dan 535 cerai gugat,” sambungnya.
Lebih lanjut, disebutnya alasan yang mendominasi pengajuan perceraian ialah munculnya perselisihan ataupun pertengkaran yang berkepanjangan. Tercatat sebanyak 546 kasus pada tahun ini berawal dari pertengkaran tersebut. Tak hanya itu, alasan lainnya hingga pasangan suami istri mengajukan perceraian ialah salah satu pihak yang meninggalkan pasangannya dan juga alasan ekonomi.







“Ada 87 perkara dengan alasan salah satu pihak meninggalkan pasangannya, dan juga 74 kasus dengan alasan ekonomi. Ada juga alasan lainnya misalnya perjudian, kekerasan, salah satu pasangan terkena kasus hukum, sampai karena kebiasaan mabuk,” papar Khoiril.
Sementara itu, Humas Pengadilan Agama Wonosari, Mudara, menyebut tahun 2022 lalu pengajuan perceraian juga didominasi oleh pasangan perempuan. Tercatat sepanjang tahun 2022 lalu pihaknya menerima 1.376 pengajuan cerai dimana 1.012 merupaka pengajuan yang dilayangkan oleh pihak perempuan dan 364 lainnya diajukan oleh pihak laki-laki. Dikatakannya, pengajuan cerai tidak langsung dikabulkan begitu saja. Melainkan pihaknya masih akan melakukan upaya mediasi agar pasangan tersebut tidak jadi bercerai.
“Beberapa kasus ada juga yang mencabut pengajuan cerai karena ada upaya mediasi disini, mediator berperan mendampingi pasangan dalam menjalankan rumah tangga yang baik,” pungkasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks