fbpx
Connect with us

Politik

Hingga H-5 Pemungutan Suara, Belum Semua KPPS Rapid Test

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar.com)–Hingga 4 Desember 2020 ini belum semua Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) melakukan rapid tes. Namun demikian, pihak Komisi Pemilihan Umum belum memiliki data rinci terkait progress dari KPPS yang telah melakukan rapid tes.

Ketua KPU Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengatakan, pihaknya saat ini mengeluarkan kebijakan untuk anyar dengan memperpanjang deadline untuk KPPS melakukan rapid tes. Pasalnya hingga saat ini masih banyak petugas KPPS yang belum melakukan rapid tes.

“Kami membuat surat edaran lagi, deadline seharusnya hari ini tapi kemudian diperpanjang hingga 8 Desember, kami mohon KPPS yang belum rapid segera rapid,” papar Hani, Jumat siang.

Hingga kini pihaknya masih melakukan koordinasi dengan KPU Daerah Istimewa Yogyakarta dan juga KPU Republik Indonesia untuk memberikan solusi berkaitan dengan KPPS yang belum mau melakukan rapid. Menurutnya KPU RI sendiri juga belum memberikan kebijakan berkaitan dengan permasalahan ini.

“Kita menunggu kebijakan dari pusat lebih lanjut untuk mengatasi mereka yang belum melakukan rapid tes,” kata dia.

Sementara itu, Komisioner Bawaslu Gunungkidul, Rosita mengatakan, pihaknya telah melayangkan surat kepada KPU Gunungkidul berkaitan dengan belum semua KPPS yang rapid tes. Menurutnya karena ini sudah masuk tahapan dari pemungutan suara harus tetap seusai dengan aturannya.

Berita Lainnya  Relawan Masih Solid, Benyamin Optimis Bisa Raup Lebih Dari 100.000 Suara

“Karena ini merupakan kebijakan ya harus bagaimanapun caranya agar terlaksana, kami imbau segera menemukan solusi,” tukas Rosita.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, tetdapat 762 orang KPPS di Gunungkidul yang belum rapid tes. Dari jumlah tersebut paling banyak ada pada Kalurahan Bejiharjo, Kapanewon Karamgmojo dimana terdapat 270 KPPS yang menolak rapid tes dengan alasan trauma.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler