fbpx
Connect with us

Politik

Kisruh Dukuh di Gedangrejo Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol

Diterbitkan

pada

BDG

Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo menjadi pusat perhatian. Yang bersangkutan dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas yang merupakan sayap sebuah partai politik. Jika merujuk pada aturan berkaitan dengan netralitas aparatur negara, tentunya hal semacam sangat rawan menjadi polemik. Langkah pembinaan pun tengah diupayakan oleh Pemerintah Kalurahan setempat guna meminimalisir pelanggaran ke depannya.

Lurah Gedangrejo Suminto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelantikan salah satu bawahannya menjadi pengurus MKGR yang kental afiliasinya kepada Partai Golkar. Bahkan pada awalnya tersebar kabar jika Pamong di Kalurahannya tersebut dilantik menjadi pengurus sebuah partai politik. Namun saat dikonfirmasi ternyata Dukuh Karangwetan 1 berdalih bahwa hanya dilantik menjadi pengurus ormas sayap dari partai politik.

Berita Lainnya  Terindikasi Sudah Lakukan Kampanye, Kepala Dinas Hingga Rektor Dipanggil Bawaslu

“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” jelasnya saat ditemui, Senin (20/02/2023).

Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.

“Saya tidak memaksakan untuk melepas kepengurusannya atau tidak, tapi resiko ditanggung yang bersangkutan. Kami juga tetap melakukan pembinaan dan akan dilaporkan ke Pemkab untuk permasalahan ini,” imbuhnya.

Sementara itu, Dukuh Karangwetan 1, Sembodo, menyebut jika dirinya dilantik menjadi bagian pengurus ormas MKGR pada Sabtu (18/02/2023) kemarin. Menurutnya, ormas tersebut bersifat independen dan tidak terikat dalam kepentingan sosial politik maupun partai politik. Ke depannya ia masih akan mempertimbangkan apakah akan mempertahankan jabatannya sebagai pengurus ormas tersebut atau melepasnya.

Berita Lainnya  Rebutan Nomor Urut, Bacaleg PAN Adu Visi Dalam Fit and Proper Test

“Ormas itu ada AD/ARTnya jelas kok independen, status pengurus ini akan saya pertimbangkan bila ini menyangkut kenyamanan saya,” ucapnya.

Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.

“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler