Politik
Kisruh Dukuh di Gedangrejo Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol





Karangmojo,(pidjar.com)– Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo menjadi pusat perhatian. Yang bersangkutan dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas yang merupakan sayap sebuah partai politik. Jika merujuk pada aturan berkaitan dengan netralitas aparatur negara, tentunya hal semacam sangat rawan menjadi polemik. Langkah pembinaan pun tengah diupayakan oleh Pemerintah Kalurahan setempat guna meminimalisir pelanggaran ke depannya.
Lurah Gedangrejo Suminto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelantikan salah satu bawahannya menjadi pengurus MKGR yang kental afiliasinya kepada Partai Golkar. Bahkan pada awalnya tersebar kabar jika Pamong di Kalurahannya tersebut dilantik menjadi pengurus sebuah partai politik. Namun saat dikonfirmasi ternyata Dukuh Karangwetan 1 berdalih bahwa hanya dilantik menjadi pengurus ormas sayap dari partai politik.
“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” jelasnya saat ditemui, Senin (20/02/2023).
Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.
“Saya tidak memaksakan untuk melepas kepengurusannya atau tidak, tapi resiko ditanggung yang bersangkutan. Kami juga tetap melakukan pembinaan dan akan dilaporkan ke Pemkab untuk permasalahan ini,” imbuhnya.





Sementara itu, Dukuh Karangwetan 1, Sembodo, menyebut jika dirinya dilantik menjadi bagian pengurus ormas MKGR pada Sabtu (18/02/2023) kemarin. Menurutnya, ormas tersebut bersifat independen dan tidak terikat dalam kepentingan sosial politik maupun partai politik. Ke depannya ia masih akan mempertimbangkan apakah akan mempertahankan jabatannya sebagai pengurus ormas tersebut atau melepasnya.
“Ormas itu ada AD/ARTnya jelas kok independen, status pengurus ini akan saya pertimbangkan bila ini menyangkut kenyamanan saya,” ucapnya.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.
“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” pungkasnya.

-
Pemerintahan2 hari yang lalu
Dugaan Korupsi Proyek Puluhan Miliar Disdik Gunungkidul, Polda DIY Turun Tangan
-
Sosial2 hari yang lalu
Sudah Diresmikan Prabowo Subianto, Bantuan Sumur Bor Tak Keluar Air
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Berduaan di Kamar Kost Hingga Open BO, Sejumlah Wanita Muda Digerebek Warga
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Laka Maut di Jalan Panggang Imogiri, Pemotor Meregang Nyawa
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Laka Maut di Rongkop, Seorang Pelajar Tewas Usai Terlempar Sejauh 15 Meter di Jurang
-
Peristiwa1 minggu yang lalu
Honda Jazz Terbakar di Jalan Sumarwi, Pemilik Merugi 100 Juta
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Banyak ASN dan Keluarga Mampu Masuk Daftar DTKS, Dinsos Gunungkidul Coret 30 Ribu Data
-
Sosial2 minggu yang lalu
Siswa Gunungkidul Yang Tak Malu Memulung Usai Pulang Sekolah Mendapat Perhatian Khalayak
-
Sosial4 minggu yang lalu
Kisah Pilu Ratno, Pekerja Bangunan Yang Harus Kehilangan 2 Tangannya Karena Tersengat Listrik
-
Peristiwa7 hari yang lalu
Gerayangi Pelayan Restoran, Oknum Dukuh Digerudug Warga
-
Sosial3 minggu yang lalu
Menang Banding Usai Dipecat Karena Berselingkuh, Mantan ASN Minta Diaktifkan Bupati
-
Hukum2 minggu yang lalu
Tertangkap Basah Saat Beraksi Curi Kambing, Dua Pria Gunungkidul Babak Belur Diamuk Warga