Politik
Kisruh Dukuh di Gedangrejo Dilantik Jadi Pengurus Ormas Parpol






Karangmojo,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)– Dukuh Karangwetan 1, Kalurahan Gedangrejo, Kapanewon Karangmojo menjadi pusat perhatian. Yang bersangkutan dikabarkan dilantik menjadi pengurus salah satu ormas yang merupakan sayap sebuah partai politik. Jika merujuk pada aturan berkaitan dengan netralitas aparatur negara, tentunya hal semacam sangat rawan menjadi polemik. Langkah pembinaan pun tengah diupayakan oleh Pemerintah Kalurahan setempat guna meminimalisir pelanggaran ke depannya.
Lurah Gedangrejo Suminto, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pelantikan salah satu bawahannya menjadi pengurus MKGR yang kental afiliasinya kepada Partai Golkar. Bahkan pada awalnya tersebar kabar jika Pamong di Kalurahannya tersebut dilantik menjadi pengurus sebuah partai politik. Namun saat dikonfirmasi ternyata Dukuh Karangwetan 1 berdalih bahwa hanya dilantik menjadi pengurus ormas sayap dari partai politik.
“Jadi bukan dilantik jadi pengurus parpol melainkan menjadi pengurus dari ormas Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR),” jelasnya saat ditemui, Senin (20/02/2023).
Ditambahkannya, lantaran bukan menjadi pengurus parpol maka Pemerintah Kalurahan masih memberikan kelonggaran bagi yang bersangkutan. Pihaknya tetap akan memberikan pembinaan guna mengantisipasi adanya pelanggaran yang berpotensi terjadi.
“Saya tidak memaksakan untuk melepas kepengurusannya atau tidak, tapi resiko ditanggung yang bersangkutan. Kami juga tetap melakukan pembinaan dan akan dilaporkan ke Pemkab untuk permasalahan ini,” imbuhnya.







Sementara itu, Dukuh Karangwetan 1, Sembodo, menyebut jika dirinya dilantik menjadi bagian pengurus ormas MKGR pada Sabtu (18/02/2023) kemarin. Menurutnya, ormas tersebut bersifat independen dan tidak terikat dalam kepentingan sosial politik maupun partai politik. Ke depannya ia masih akan mempertimbangkan apakah akan mempertahankan jabatannya sebagai pengurus ormas tersebut atau melepasnya.
“Ormas itu ada AD/ARTnya jelas kok independen, status pengurus ini akan saya pertimbangkan bila ini menyangkut kenyamanan saya,” ucapnya.
Kepala Bidang Bina Administrasi dan Aparatur Pemerintahan Kalurahan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan Pengendalian Penduduk dan KB Gunungkidul, Kriswantoro, menyebut jika sudah mendengar kabar tersebut. Sebagai langkah awal, pihaknya mendorong agar Pemerintah Kalurahan melakukan pembinaan kepada yang bersangkutan. Disebutnya juga jika kewenangan tersebut sepenuhnya berapa di Pemerintah Kalurahan sehingga pihaknya menunggu laporan pembinaan yang dilakukan.
“Itu salah satu kewenangan Lurah untuk mengkaji, melakukan klarifikasi dan memberikan pembinaan. Nanti juga dengan pembinaan dan pengawasan Kapanewon dan OPD kami,” pungkasnya.
-
Olahraga1 minggu yang lalu
Mengenal Demon Pratama, Pemuda Gunungkidul yang Masuk Timnas Bola Pantai Indonesia
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Bupati Copoti Reklame Tak Berizin yang Bertebaran di Gunungkidul
-
Uncategorized1 minggu yang lalu
Sejumlah Siswa SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Gunungkidul Lolos SNBP
-
Sosial3 minggu yang lalu
Purna Tugas, Mantan Bupati Sunaryanta Pulang dengan Berlari 8 Km
-
Hukum3 minggu yang lalu
TNI dan Satgas PKH: Garda Terdepan dalam Penegakan Hukum Perkebunan Sawit Ilegal
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Bupati Endah Soroti Banyaknya Kasus Perselingkuhan yang Melibatkan ASN
-
Hukum3 minggu yang lalu
Terlibat Kasus Pemyimpangan TKD Sampang, Dirut Perusahaan Tambang Resmi Ditahan
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
MBG di Gunungkidul Tetap Berjalan Selama Ramadhan, Berikut Menu yang Akan Dibagikan
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Seorang Penambang Batu Meninggal Usai Tertimpa Runtuhan Batu Besar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Tren Takbir Keliling Gunakan Sound System, Ini Strategi Pemkab, FKUB dan Polisi
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Tebing di Tanjakan Clongop Longsor, Akses Jalan Ditutul Total
-
film3 minggu yang lalu
Film horor “Singsot: Siulan Kematian”, Bawa Petaka saat Magrib