Pemerintahan
IMB Kantor Klasis GKJ di Grogol Belum Terbit, Dinas Masih Tunggu Berkas Lengkap
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meskipun hasil putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Yogyakarta dan PTUN Surabaya telah dimenangkan oleh penggugat dalam hal ini pihak GKJ Gunungkidul namun hingga saat ini pembangunan gedung kantor Klasis GKJ yang berlokasi di Padukuhan Grogol, Desa Bejiharjo, Kecamatan Karangmojo tersebut belum bisa dilaksakan.
Diperoleh keterangan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul, belum diterbitkannya Izin Mendirikan Bangunan (IMB) pembangunan kantor Klasis GKJ di Grogol lantaran sampai dengan saat ini berkas kelengkapan persyarakat belum sampai meja Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu (DPMPT).
Kepala DPMPT Gunungkidul, Irawan Jatmiko mengatakan, meski putusan PTUN telah memerintahkan Pemkab untuk memberikan IMB pembangunan kantor Klasis namun hal tersebut tidak begitu saja bisa dilakukan. Sebab masih terdapat beberapa syarat yang masih harus dipenuhi oleh pihak GKJ.
“PTUN kan putusannya Pemkab harus menerbitkan izin sesuai perundang undangan yang berlaku. Syaratnya apa, ya sesuai syarat untuk IMB,” kata Irawan, Rabu (02/01/2018).
Adapun syarat dalam permohonan IMB di Gunungkidul meliput surat pernyataan dari pemohon atau pemilik bangunan, surat pernyataam tidak keberatan dari tetamgga terdekat ya g kavling tanahnya berbatasan langsung, foto copy KTP pemilik tanah, dokumen lingkungan bila diperlukan, gambar teknis bangunan, foto copy sertifikat tanah, surat pernyataan penggunaan tanah apabila mendkrikan ba gunan diatas tanah bukan miliknya dan keterangan rencana kabupaten atau rekomendasi tata ruang. Namum demikian, meskipun syarat dipenuhi pemerintah nantinya tidak begitu saja dapat menerbitkan IMB tersebut.

“PTUN itu tidak otomatis keputusan final, karena disebutkan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Irawan.
Ia mengatakan, sampai dengan saat ini pihaknya belum menerima persyaratan dari pihak GKJ. Pun demikian dengan surat yang diklaim telah dilayangkan GKJ kepada pihak DPMPT.
“Tidak ada surat masuk kepada kami. Jika pun ada kita suruh masukan lagi syarat-syaratnya,” imbuh dia.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, Demas Kursiswanto mengaku belum mengetahui sepenuhnya permasalahan yang terjadi. Dalam waktu dekat, pihaknya akan berusaha membuka komunikasi dengan Pemkab Gunungkidul mengenai permasalahan tersebut.
“Coba saya tak mengikuti alurnya dulu. Saya belum tau persis persoalannya tentang masalah itu. Dan saya juga blm tau proses sejauh mana perkembangannya. Kerena peristiwa penghentian prosesnya saya belum tau persis apa sebabnya. Saya secara pribadi tak mencoba menannyakan kepada Pemda dan pihak klasis dulu,” kata Demas.
-
Uncategorized2 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized1 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized4 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelok 23 Tuntas 100 Persen, Akses Gunungkidul-Bantul dengan View Laut Selatan Segera Dibuka
-
Uncategorized3 minggu yang laluSaling Bajak Kader Antara PSI dan NasDem Gunungkidul Makin Seru, Ini Tanggapan Sang Ketua
-
Uncategorized3 minggu yang laluPenerima PKH di Gunungkidul Turun 2.000 Orang, Ini Penyebabnya
-
Uncategorized3 minggu yang laluBupati Turun Tangan, Polemik Seleksi Ulu-Ulu Siraman Mulai Ditelusuri
-
Uncategorized2 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized3 minggu yang laluGunungkidul Jajaki Kerjasama dengan Korea Selatan, Buka Peluang Jadi Pekerja Musiman
-
Uncategorized2 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluKemarau Panjang, 53 Kejadian di Gunungkidul Hanguskan 51 Hektare
