Hukum
Iri Teman-temannya Sudah Miliki Kendaraan, Dua Bocah Nekat Curi Motor di Parkiran Masjid






Semin,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dua bocah berusia belasan tahun yang masih duduk di kelas dua di sebuah Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Semin diringkus oleh petugas kepolisian. Dua remaja ini terbukti melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor di wilayahnya. Adapun kedua remaja tersebut tidak ditahan oleh kepolisian. Hal ini lantaran mereka masih berusia kategori di bawah umur sehingga mendapatkan perlakuan khusus meski telah mengakui dan terbukti melakukan tindak pidana.
Kapolsek Semin, AKP Haryanta menceritakan, pencurian yang dilakukan oleh MI (14) warga Kecamatan Semin dan AR (13) warga Kecamatan Cawas, Klaten, Jawa Tengah itu terjadi pada 26 Februari 2020 lalu. Saat itu, MI dan AR berhasil membawa kabur sepeda motor jenis nopol B 6332 KPE milik Martini. Motor itu sebelumnya diparkirkan di Masjid Besar Al-Ikhlas Semin.
Melihat kondisi Masjid yang sepi, Sepeda motor jenis Vega R bewarna biru tersebut lantas didekati oleh para pelaku. Semula mereka hanya mengitari kendaraan itu untuk memastikan kembali aktifitas di sekitar. MI dan AR sendiri sempar mencoba menghidupkan msein dengan cara memutus kabel pada bagian sepeda motor. Karena tidak menyala, keduanya lantas mendorong sepeda motor itu sekitar 100 meter hingga akhirnya bisa dinyalakan.
“Setelah melancarkan aksi pencurian itu, keduanya langsung bergerak ke Jepara. Dari pengakuannya, mereka menyusul salah seorang kerabat yang ada di Jepara,” ujar Kapolsek, Jumat (06/03/2020).
Lebih lanjut ia memaparkan, berdasarkan pengakuan keduanya, MI dan AR kabur ke wilayah Jepara dengan maksud menghindari tuduhan dari warga maupun pihak.kepolisian atas tindakan pencurua yang dilakukan. Namun, menghilangnya mereka justru membuat curiga polisi. Berselang beberapa hari kemudian, polisi bisa mendapatkan informasi keberadaan MI dan AR.







“Pada tanggal 1 Maret 2020 keduanya diringkus oleh petugas gabungan dari Unit Reskrim Polsek Cawas dengan Unit Reskrim Polsek Semin,” imbuh dia.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Semin, Ipda Sumiran menambahkan, motif keduanya melakukan pencurian ini lantaran ingin memiliki kendaraan bermotor. Kedua bocah tersebut iri lantaran teman-temannya yang lain sudah memiliki kendaraan untuk pergi ke sekolah.
“Hanya ingin memiliki kendaraan saja. Waktu diamankan, barang bukti juga masih di tangan pelaku, katanya ndak berniat dijual,” ungkap Sumiran.
Lebih lanjut mantan Panit Reskrim Polsek Ponjong itu mengungkapkan, dalang dibalik pencurian ini adalah MI. Ia kemudian mengajak AR untuk melancarkan aksi mereka.
“Keduanya kan masih kelas 2 SMP. Setelah aksi itu ndak masuk sekolah. Tapi sekarang sudah beraktifitas biasa,” tambahnya.
Adapun melihat berbagai pertimbangan dan sesuai dengan aturan yang berlaku keduanya dikenai pasal 363 junto 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 sampai 7 tahun penjara. Namun karena keduanya masih di bawah umur maka tidak dilakukan penahanan terhadap yang bersangkutan.
“Diversi. Hanya dikenai wajib lapor setiap Senin dan Kamis. Ada pendampingan dari sejumlah lembaga juga kok, mereka dikembalikan ke orang tua masing-masing,”tutupnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks