Hukum
Jadi Biang Kerok Mandegnya Pembangunan, Oknum Perangkat Desa Jadi Tersangka Kasus Korupsi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Salah seorang oknum perangkat Desa Beji, Kecamatan Ngawen, Swy (55) nampaknya akan segera menjadi pesakitan. Kasus dugaan korupsi Dana Desa yang menjeratnya akan segera masuk ke tahapan P21. Artinya, berkas kasus tersebut akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri guna dilakukan tahapan lanjutan.
Swy sendiri menjadi biang kerok mandegnya pembangunan di Desa Beji yang berkaitan dengan dana desa pada tahun 2017 silam. Uang dana desa sebesar Rp400 juta yang dicairkan oleh Swy mendadak raib tanpa jejak. Hal ini membuat pembangunan tidak bisa dilaksanakan.
Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya mengatakan, Swy sendiri telah sejak beberapa waktu silam ditetapkan sebagai tersangka. Sejumlah rangkaian pemeriksan telah sudah dilakukan guna mendalami kasus tersebut.
“Kita sampai mendatangi saksi ahli pidana di Jogja dalam penanganan kasus ini,” kata Riko, Jumat (14/09/2018).
Riko mengatakan, meski telah ditetapkan sebagai tersangka, namun kepada yang bersangkutan pihaknya tidak melakukan penahanan. Hal ini lantaran yang bersangkutan selama proses penyidikan, tersangka bersikap kooperatif. Namun pengawasan ketat dilakukan untuk mengantisipasi Swy kabur.







“Tersangka kita kenakan wajib lapor, selama ini dia baik dan sangat kooperatif ketika kita mintai keterangan jadi tidak kita tahan,” ucap Riko.
Riko menambahkan, kasus tersebut masih ditangani polres dan belum sampai di kejaksaan negeri. Namun demikian, ia menambahkan, dalam beberapa waktu mendatang, pemberkasan akan segera dirampungkan.
“Sebentar lagi, kalau sudah P21 akan kita sampaikan,” ucap Riko.
Kasat Reskrim menjelaskan, kasus tersebut bermula dari adanya temuan pelaksanaan program dari Dana Desa pada tahun 2017 Desa Beji yang berhenti total. Berhentinya kasus itu dikarenakan pencairan dana desa tahap kedua yang diperkirakan mencapai Rp 400 juta hilang tanpa kejelasan.
“Uang tersebut hilang tanpa alasan yang jelas. Dari pengakuan tersangka, uang itu hilang setelah ia makan sate,” kata Riko.
Berlanjutnya kasus tersebut lantaran tersangka tidak sanggup menggembalikan uang yang rencananya dianggarkan untuk pembangunan di 14 padukuhan di Desa Beji.
“Karena tidak sanggup mengembalikan uang tersebut kemudian kita proses. Saat ini masih berlanjut dan tetap akan berlanjut,” tegas Riko.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
bisnis4 minggu yang lalu
Jelang Idulfitri, Daop 6 Yogyakarta Bagi 250 Paket Sembako kepada Para Porter