Sosial
Jadwal dan Lokasi Layanan Permohonan SIM Bulan Juni
Wonosari,(pidjar.com)–Polres Gunungkidul membuka layanan permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM di beberapa titik pada bulan Juni 2022 ini. Adapun layanan tersebut digelar di Satpas Polres Gunungkidul, Kalurahan hingga terminal bus. Hal ini untuk mempermudah jangkauan masyarakat dalam mengakses layanan tersebut.
Kanit Regident Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Mega Ayundya Nirwaningtyas mengatakan, jadwal pelayanan SIM bulan Juni 2022 di Gunungkidul ini akan diadakan Polres Gunungkidul hingga jemput bola di kalurahan-kalurahan maupun titik keramaian lainnya.
Untuk layanan permohonan SIM di Satpas Polres Gunungkidul, berlangsung seperti biasa dari Senin sampai Sabtu. Untuk layanan pada hari Senin sampai dengan Kamis berlangsung pukul 08.00 – 11.00 WIB. Sedangkan hari Jumat dan Sabtu pukul 08.00 – 10.00 WIB.
Kemudian untuk layanan SIM Masuk Desa (SIMMADE), berlangsung hari Selasa dan Rabu pukul 08.00 WIB – sampai selesai. Di mana lokasinya sendiri dibagi menjadi dua titik.
“Untuk SIMMADE hari Selasa di Balai Kalurahan Wiladeg, Kapanewon Karangmojo, kemudian hari Rabu di Toserba Sambipitu Kapanewon Patuk,” kata Mega Ayundya Nirwaningtyas, Senin (6/06/2022).
Selanjutnya, untuk layanan SIM Station berlangsung hari Jumat mulai pukul 08.00 – sampai selesai. Lokasi pelayanan sendiri berada di Terminal Dhaksinarga, Kapanewon Wonosari.
Dilanjutkan Mega, meski saat ini layanan permohonan SIM telah berangsur normal, namun layanan SIM malam hari atau biasa disebut Saturday night hingga kini belum dapat dilaksanakan. Hal ini karena ada kendala teknis dari pusat.
“Dari pusat masih belum turun izin jaringannya sampai sekarang,” imbuh dia.
Mengenai syarat permohonan SIM baru hingga perpanjangan SIM, dijelaskannya masih sama seperti sebelumnya. Walaupun demikian, Mega meminta agar masyarakat mempersiapkan syarat sebelum menuju lokasi pelayanan SIM.
“Untuk syarat permohonan SIM baru yaitu foto copy KTP dengan ketentuan usia 17 tahun, kedua adalah surat keterangan kesehatan, dan ketiga psikologi,” papar Mega.
“Sedangkan untuk perpanjangan SIM adalah Foto copy KTP, surat keterangan sehat, psikologi, dan SIM yang lama yang masih berlaku,” tutup dia.
-
Politik3 minggu yang lalu
Suara Jeblok, PDIP Akui Kalah Rekruitmen dan Salah Tunjuk Ketua Bapilu
-
Politik4 minggu yang lalu
Hampir Separuh Incumbent Tumbang, Termasuk Ketua DPRD
-
Politik3 minggu yang lalu
21 Caleg Baru Akan Duduki Kursi DPRD Gunungkidul
-
Sosial3 minggu yang lalu
Beda Hitungan, Jamaah Aolia Gunungkidul Mulai Sholat Tarawih Malam Ini
-
Pendidikan3 minggu yang lalu
Capaian Prestasi SMA Mubammadiyah Al Mujahidin di Olympicad Nasional
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Gunungkidul Dilanda Hujan dan Angin Kencang, Sejumlah Titik Porak Poranda
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Peternak Telur Gelar Rembuk Nasional Demi Menyongsong Panen Jagung 1,9 Ton
-
Pemerintahan4 minggu yang lalu
Waspada, 2 Bulan Terakhir Kasus DBD di Gunungkidul Tembus 280 Penderita, 2 Meninggal Dunia
-
Pariwisata6 hari yang lalu
Menjelajahi Sejumlah Wisata Ekstrem di Kabupaten Gunungkidul yang Patut Dicoba
-
Sosial4 minggu yang lalu
Perduli Layanan Masyarakat, Pengusaha Ini Salurkan 6 Unit Ambulans Untuk Warga Gunungkidul
-
Olahraga4 minggu yang lalu
Targetkan 25 Medali Emas, Pemerintah Janjikan Bonus Untuk Kontingen Popda Gunungkidul
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Mega Proyek Pembangunan Gedung DPRD Gunungkidul Dilanjutkan Tahun Ini