Pemerintahan
Jurus Pemkab Pulihkan Omset Penjualan Daging, Keluarkan Surat Edaran






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Gunungkidul mengeluarkan langkah tegas untuk membatasi peredaran daging dari wilayah suspect anthrak ke pasaran. Saat ini, penjualan ternak dari kawasan endemik anthraks di Gunungkidul dilakukan pelarangan. Artinya, hewan ternak milik warga Padukuhan Ngrejek Wetan dan Ngrejek Kulon untuk sementara dilarang dijual ke pasaran. Hal ini terpaksa dilakukan agar penyebaran bakteri berbahaya ini tidak terus meluas. Dengan upaya ini diharapkan nantinya daging yang beredar di pasaran bisa terjamin keamanan dan kesehatannya.
Kepala Bidang Pasar Disperindag Gunungkidul Ari Setiawan mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan untuk 38 pasar yang ada di Kabupaten Gunungkidul. Adapun edaran sendiri disampaikan melalui 8 koordinator Pengelolaan Pasar se-Kabupaten Gunungkidul.
“Ada empat poin dalam surat edaran tersebut,” kata Ari kepada pidjar-com-525357.hostingersite.com, Senin (03/02/2020).
Lebih lanjut Ari mengatakan, keempat poin imbauan tersebut antara lain, larangan membeli dan menjual kembali bangkai daging kambing ataupun sapi, pemantauan peredaran penjualan daging dari wilayah suspect anthrak, menginformasikan kepada para pedagang agar cermat memilih daging, melaporkan kepada pihak terkait apabila ditemukan kejanggalan dalam transaksi daging. Langkah pemerintah ini sendiri menurutnya dilakukan dalam rangka mengembalikan rasa aman masyarakat untuk mengonsumsi daging sapi.
“Tidak ada kendala dalam menyosialisasikan surat edaran ini. Para pedagang juga telah berkomitmen untuk memerangi peredaran daging yang sekiranya janggal dan tidak sehat,” imbuh dia.







Selain memberikan rasa aman kepada masyarakat saat membeli daging, surat edaran ini diharapkan mampu memulihkan omzet pedagang pasca kabar mengenai peredaran anthrak di Gunungkidul. Ari mengakui, dalam satu bulan terakhir ini, omzet para pedagang daging di Gunungkidul anjlok secara signifikan.
“Harapannya masyarakat merasa aman mengonsumsi daging sapi, para pedagang juga kembali mendapatkan omzet seperti sedia kala,” jelas Ari.
Sementara itu, Kepala Disperindag Kabupaten Gunungkidul, Johan Eko menambahkan, di samping mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan peredaran daging bangkai sapi, setiap pasaran, di sejumlah pasar ternak, pihaknya berkoordinasi dengan Dinas Pertanian. Di mana diterjunkan petugas untuk mengecek kondisi ternak. Setiap transaksi hewan ternak, terdapat dokter hewan yang melakukan pemeriksaan terlebih dahulu.
“Selain itu juga dari Dinas Pertanian sudah menghalau sapi dari wilayah suspect anthrak untuk tidak dijual terlebih dahulu,” tandasnya.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen