Connect with us

Pemerintahan

Keluhkan Sering Dicari-cari Kesalahan Dalam Penggunaan Dana Desa, Kades Jalin Komunikasi Dengan Aparat Penegak Hukum

Diterbitkan

pada

BDG

Gedangsari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dana desa nampaknya menjadi pisau bermata dua bagi para kepala desa di Gunungkidul. Di satu sisi, dana tersebut memang sangat dibutuhkan untuk membangkitkan pembangunan di desa. Akan tetapi, di sisi lainnya, jika tak hati-hati, dalam penggunaannya, dana desa tersebut juga bisa menimbulkan masalah termasuk diantaranya masalah hukum. Hal ini lantaran pemerintah desa menjadi pelaksana utama dalam proyek-proyek yang didanai menggunakan dana desa tersebut. Sehingga kemudian diperlukan adanya komunikasi yang baik dengan pemerintah kabupaten maupun aparat penegak hukum agar nantinya pembangunan tidak terhambat dengan masalah-masalah yang ada.

Pada Selasa (26/02/2019) kemarin, sejumlah kepala desa yang tergabung dalam Forum Solidaritas Kepala Desa Gunungkidul menggelar pertemuan bertajuk Angkringan Pojok Desa di kompleks Res Area Gubuk Gede Desa Ngalang, Kecamatan Gedangsari. Hadir dalam acara untuk membahas berbagai persoalan desa ini dihadiri oleh Kajari Gunungkidul, Asnawi M; Kepala BKAD Saptoyo; Kabid Pemerintahan Desa M Farhan hingga Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya.

“Witing ngerti jalaran seko komunikasi, itu harapan kami. Artinya banyak hal yang bisa kita serap dari Pemkab Gunungkidul maupun aparat penegak hukum. Dengan komunikasi seperti ini maka ada jalinan komunikasi agar kita dalam menjalankan pemerintahan di level bawah tidak melanggar hukum,” tegasnya.

Sutiyono berharap, ada pendampingan sejak proses perencanaan, pembangunan hingga tata kelola administrasi yang benar. Sehingga nantinya pihak desa tidak menjadi korban regulasi pengelolaan dana desa maupun alokasi dana desa. Sebab meskipun sudah ada regulasi sebagai payung hukum, tetapi faktanya banyak aparatur desa yang belum memahami sehingga gagap saat dalam menjalankan program desa. Hal inilah yang kemudian terdapat potensi permasalahan yang mungkin timbul dalam pelaksanaan proyek maupun program terkait dana desa ini.

Berita Lainnya  Baru Dua Yang Punya Izin, Pemkab Bidik Tempat Karaoke Yang Beroperasi Secara Ilegal

Sering juga dengan potensi semacam ini, berdampak kepada seringnya pemerintah desa kedatangan tamu yang mengatas namakan LSM dan sejenisnya yang kemudian terkesan mencari-cari kesalahan terhadap jajaran pemerintahan desa dalam mengelola dana desa dan sejenisnya.

“Misalnya dalam perencanaan kami membangun jalan, namun karena kesulitan bahan baku maka batunya kurang keras. Nah hal itu menjadi bahan untuk mencari-cari kesalahan kami,” keluhnya.

Menanggapi keluhan kepala desa tersebut, Kasat Reskrim Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya meminta perangkat desa melibatkan Bhabinkamtibmas secara lebih aktif. Bhabinkamtibmas ditunjuk agar menjadi mitra pemerintah desa dalam menciptakan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Meski begitu, peran Bhabinkamtibmas juga dapat dimintai sumbang saran pendapat untuk meminimalisir adanya kesalahan dan permasalahan hukum.

Berita Lainnya  Bawaslu Gunungkidul Ajukan Anggaran Rp 6 Miliar Untuk Pengawasan Pilkada

“Bhabinkamtibmas pasti akan mengingatkan jika apa yang dilakukan aparat desa itu akan berdampak permasalahan hukum. Kita di Polres tidak akan serta merta menindaklanjuti suatu laporan jika hanya permasalahan administrasi, misalnya batu keras menjadi batu agak lunak atau kualitas pasir di bawah standart,” tegas Riko.

Sementara itu diungkapkan Kajari Gunungkidul, Asnawi M, secara kelembagaan Jaksa Agung, sudah meneken MoU dengan Mendagri untuk bisa melakukan pengawalan terhadap dana desa. Kejari mencatat beberapa potensi yang mungkin bisa terjadi jika dana desa tidak dikelola secara baik dan benar. Potensi tersebut diantaranya pengadaan barang dan jasa, penggelapan honor pelaksana dana desa, potensi setoran kepada pejabat kecamatan, kerjasama dengan toko bangunan, pelaksanaan dana desa tidak sesuai perencanaan hingga kerjasama dengan pekerja untuk mengurangi volume pekerjaan.

“Itu semua sifatnya masih potensi, maka libatkan semua yang ada di desa untuk mengelola dana yang besar tersebut. Kedepankan transparansi sehingga dana desa yang besar bisa membawa kemakmuran untuk seluruh masyarakat,” kata Asnawi.

Di sisi lain Kajari Gunungkidul menyatakan jika ada laporan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dana desa, maka kejaksaan tidak serta merta melakukan upaya hukum. Kejaksaan akan koordinasi dengan inspektorat dan lainnya. Tahap pertama adalah penyelidikan, jika dalam tahap penyelidikan itu ditemukan pelanggaran bersifat administrasi, maka diberikan kesempatan untuk mengembalikan terlebih dahulu.

Berita Lainnya  Anggaran Dialihkan, Program Pembebasan Lahan Sport Centre Wonosari Akhirnya Tertunda

“Namun jika sudah diberikan kesempatan kok tidak dilakukan, itu artinya memang sudah ada niat menyelewengkan anggaran. Atau misalnya dana desa untuk membangun jalan kok malah buat membeli mobil Pak Kades, itu bisa berujung pidana,” tegasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler