Pemerintahan
Mulai Diberlakukan Tahun Ini, Buku Uji KIR Akan Diganti Smart Card
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gunungkidul akan memulai menggunakan smart card yang nantinya berisi data kendaraan dan identitas pemilik kendaraan. Selain merupakan bentuk ketaatan dalam menjalankan progam dari pemerintah pusat, pemberlakuan hal tersebut merupakan bentuk inovasi dan perbaikan di tubuh Dishub. Sebab jika nantinya tidak dijalankan, maka bisa berujung pada pencabutan akreditasi uji KIR yang akan merugikan banyak pihak.
Kepala Dishub Gunungkidul, Syarif Armunanto mengatakan, penerapan smart card sendiri merupakan ketaatan pihaknya dalam menjalankan program dari Kementrian Perhubungan. Menurutnya, smart card akan mampu menampung informasi data kepemilikan kendaraan serta kondisi kelayakan kendaraan.
“Program smart card merupakan tindak lanjut dari program Kementrian Perhubungan, kami berusaha proaktif terhadap kebijakan pemerintah pusat. Mudahnya, buku uji KIR diganti dengan kartu,” ucapnya, Selasa (26/02/2019).
Ia mengatakan, penggunaan Smart Card dapat menguntungkan masyarakat selain sudah ada data pemilik dan data kendaraan smart card nantinya dapat menghindari buku KIR palsu. Selain itu, Smart Card juga sebagai bentuk transparansi terhadap pengujian kendaraan bermotor. Peraturan Daerah (Perda) terkait hal ini sendiri telah dilakukan evaluasi oleh Provinsi DIY.
“Program ini merupakan penyerderhanaan dari sistem manapun, melalui smart card sudah tidak bisa lagi main-main dengan hasilnya sebab saat dilakukan pengujian data langsung terkoneksi dengan Kemenhub,” jelasnya.

Disinggung mengenai dimulainya Smart Card sendiri, Syarif menjelaskan bahwa saat ini program tersebut tengah digodok bersama DPRD Gunungkidul. Pihaknya berharap mulai tahun ini program itu dapat segera di jalankan.
“Targetnya pada tahun ini sudah hisa berjalan. Untuk jumlah wajib kendaraan untuk uji KIR di Gunungkidul mencapai 10 ribu unit,” ujarnya.
Syarif menambahkan, program tersebut nantinya wajib dijalankan, sebab akan berdampak terhadap keberadaan uji KIR kendaraan. Apabila akreditasi uji KIR dicabut lantaran tidak adanya kepatuhan terhadap Kementrian Perhubungan maka akan banyak berdampak negatif.
“Kalau sampai dicabut dampaknya adalah pelayanan uji KIR bisa dilimpahkan kepada swasta atau ke Dishub kabupaten lain seperti Dishub Bantul atau Sleman. Selain itu juga akan berpengaruh terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD),” kata dia.
Sementara itu, salah seorang warga yang rutin melakukan uji KIR, Wiyana mengatakan sampai dengan saat ini dirinya belum mengetahui apa yang dimaksud dengan Smart Card itu. Ia berharap adanya sosialisasi sebelum program resmi tersebut diberlakukan.
“Belum tahu, program itu seperti apa dan kita harus bagaimana. Semoga ada sosialisasi ke depan,” kata dia.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized3 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized2 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
