Peristiwa
Kepergok Curi Motor Tua, ABG Jadi Bulan-bulanan Warga
Tanjungsari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga Padukuhan Kayu Bimo, Desa Kemadang, Kecamatan Tanjungsari mendadak gempar pada Selasa (29/05/2018) malam tadi. Pasalany, di padukuhan tersebut telah terjadi aksi pencurian sepeda motor. Sempat terjadi aksi kejar-kejaran antara warga dengan pelaku curanmor hingga cukup lama sebelum akhirnya pelaku berhasil dibekuk di Padukuhan Karangasem, Desa Mulo Kecamatan Wonosari. Alhasil, pemuda tersebut sempat menjadi bulan-bulanan massa yang gemas akan perbuatannya.
Informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa terjadi sekitar pukul 19.30 WIB. Bermula ketika korban, Ayub Giri Cahyono warga Kayu Bimo memarkirkan sepeda motor tuanya yang bermerk Yamaha tahun 1984 bernopol AB 3902 CD di depan rumah.
Setelah itu korban langsung bergegas masuk ke dalam rumahnya. Tak berselang lama, korban mendengar sepeda motornya menyala. Ayub yang curiga langsung keluar dari rumah dan melihat sepeda motornya dibawa kabur oleh orang tak dikenal. Ayub segera berteriak-teriak meminta pertolongan kepada warga.
Korban bersama beberapa warga kemudian memburu pelaku dengan mengejar ke arah timur (Wonosari). Apes bagi pelaku, lantaran memang sepeda motor yang dicurinya merupakan keluaran tahun tua sehingga tak bisa melaju kencang, ia pun terkejar oleh warga. Ia berhasil dibekuk di wilayah Padukuhan Karangasem, Desa Mulo, Kecamatan Wonosari.
Warga yang emosi pasca penangkapan tersebut, kemudian menghakimi pelaku yang masih pemuda tersebut. Beruntung, sejumlah warga lainnya dan polisi yang datang ke lokasi berhasil menyelamatkan pelaku dari amuk massa yang lebih parah. Ia lantas dievakuasi menuju Mapolsek Tanjungsari.

Ketika dikonfirmasi, Kapolsek Tanjungsari, AKP Basuki Triyono membenarkan adanya kejadian pencurian kendaraan bermotor yang terjadi di wilayahnya. Pelaku berhasil diamankan warga dan saat ini maish ditahan di Mapolsek Tanjungsari guna dilakukan pemeriksaan.
"Pelaku diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor Yamaha Tahun 1984 AB 3902 CD," kata Basuki, Rabu (30/05/2018).
Lebih lanjut dikatakan Basuki, dari pemeriksaan sementara pelaku diketahui berinisial ES warga Pajeksan, Yogyakarta. Dalam melancarkan aksinya, pelaku merusak kontak kunci dengan letter T.
"Dari tangan pelaku ditemukan barang bukti kunci leter T serta kunci duplikat," imbuh Basuki.
Disinggung mengenai dugaan jumlah pelaku, sementara pihaknya mendapat pengakuan bahwa pelaku bersama temannya. Namun demikian hingga saat ini hal tersebut belum dapat dipastikan.
"Kita masih mencoba mengali informasi. Saat ini kita lakukan pengembangan," pungkasnya.
-
Uncategorized7 hari yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized4 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized4 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized4 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
-
Uncategorized4 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluSakit Hati Sering Diejek Ketika Memulung Sampah, 2 Remaja Putri Nekat Bakar Sekolah
-
Uncategorized4 minggu yang laluGelombang Tinggi di Pesisir Gunungkidul, Rusak Perahu Nelayan Hingga Warung
-
Uncategorized2 minggu yang laluSempat Diancam Akan Dilindas Lehernya, Dua Remaja Babak Belur Dihajar Kelompok Pemuda Silat
-
Uncategorized3 minggu yang lalu9.000 Penerima Bansos Gunungkidul Disetop karena Terindikasi Judi Online
-
Uncategorized4 minggu yang laluDua SPPG di Gunungkidul Belum Kantongi SLHS
