fbpx
Connect with us

Peristiwa

Kesal Tunjangan Tak Bisa Dicairkan, Oknum Anggota BPD Rusak Balai Desa

Diterbitkan

pada

BDG

Tepus,(pidjar.com)–Seorang oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Giripanggung, Kecamatan Tepus berbuat ulah dengan merusak kaca kantor desa tempatnya mengabdi. Aksi yang dilakukan oleh S tersebut diduga dilakukan karena kesal lantaran tunjangan bulanan tak kunjung cair.

Informasi yang berhasil dihimpun, aksi pengerusakan tersebut terjadi pada hari Jumat (22/05/2020) lalu. Saat itu, S mempertanyakan tunjangan bulanan miliknya kepada bendahara desa. Namun di situ kemudian justru terjadi kesalah pahaman maksud dari S yang diterima oleh bendahara.

“Terjadi miss komunikasi, pemahanan Bendahara Desa itu yang ditanyakan Tunjangan Hari Raya (THR), bukan tunjangannya per bulan,” ujar Kepala Desa Giripanggung, Ngadi, Jumat (29/05/2020).

Tak puas dengan jawaban dari bendahara desa, S kemudian menanyakan kepada pihak BDG cabang Tepus. Namun informasi dari bank, tunjangan untuk S belum bisa dicairkan.

“Pak S kemudian menanyakannya ke Kantor Pusat Bank BDG di Wonosari. Dan mendapatkan jawaban yang sama yakni belum bisa cair,” imbuhnya.

Ngadi menjelaskan, lantaran yang bersangkutan kesal, pada sore harinya saat kondisi sepi S kemudian mendatangi Kantor Desa Giripanggung. Ia lalu melampiaskan kekesalannya dengan melempar kaca kantor menggunakan batu hingga pecah. Aksi S sendiri sempat diketahui oleh salah seoranng perangkat desa yang kebetulan masih berada di Kantor.

Berita Lainnya  Siang Bolong, Ratiyo Gantung Diri di Dapur Rumahnya

“Setelah kami mengetahui kejadian itu, kemudian kami lakukan mediasi. Yang bersangkutan mengakui telah merusak kaca dan minta maaf.  Kaca yang rusak sudah diperbaiki diganti dengan yang baru. Permasalahannya sudah selesai,” terangnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler