fbpx
Connect with us

Peristiwa

KPU Kabupaten Gunungkidul Siapkan Penetapan Caleg Terpilih

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Minggu (30/06/2019) kemarin, merupakan hari dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penetapan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih pasca pemilu serentak di bulan April lalu. Untuk di tingkat daerah sendiri, KPU juga tengah melakukan sejumlah persiapan untum menyelenggarakan penetapan caleg terpilih.

Kendati sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU Gunungkidul maupun sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, namun dari instansi terkait belum mendapatkan surat keputusan atau surat edaran untuk melakukan penetapan anggota dewan. Salah seorang komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penetapan caleg terpilih dari hasil pemilihan umum 2019. Hingga saat ini penetapan caleg terpilih di seluruh daerah belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu hasil pengajuan gugatan yang dilakukan caleg atau partai di sejumlah daerah.

Berita Lainnya  Penampilan Sexy Dancer Dalam Acara Bawaslu Bikin Risih Para Pejabat

“Kita masih menunggu surat edaran dari KPU RI,” terang Rohmad Qomarudin, Minggu (30/06/2019)

Adapun bedasarkan informasi yang berhasil diperoleh KPU, surat yang dimaksud akan dikeluarkan pada hari ini, Senin (01/07/2019). Jika surat tersebut telah diterima, kemudian dari Gunungkidul tidak ada gugatan maka KPU akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Adapun tindak lanjutnya ialah dengan melakukan penetapan caleg terpilih di tanggal 3 Juli mendatang.

Kendati KPU belum melakukan penetapan caleg terpilih, akan tetapi partai politik sudah bisa membuat estimasi terkait dengan perolehan kursi di DPRD berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim di masing-masing partai.

“Persiapan awal sudah kami lakukan, yakni menyiapkan berkas-berkas dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait,” tambahnya.

Berita Lainnya  Klithih Sadis Beraksi di Logandeng, Bacok dan Rampas HP Pelajar SMK

Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni persiapan untuk pelantikan anggota dewan yang telah ditetapkan oleh KPU. Menurutnya anggota dewan periode 2014-2019 akan selesai menjalankan tugas pada 10 Agustus mendatang.

Tidak menutup kemungkinan usai masa jabatan dewan telah selesai, langsung akan dilakukan pelantikan sehari setelahnya atau jadwal akan kembali disusun oleh petugas yang ada.

“Masih kami koordinasikan dengan pemerintah pusat bagaimana baiknya. Kalau tidak koordinasi takutnya menyalahi aturan,” ujar Agus.

Pihaknya juga tengah mempersiapkan keperluan bagi anggota dewan terlantik maupun yang usai masa tugas mereka. Nantinya anggota terpilih akan diberikan fasilitas seragam baru. Sedang untuk dewan yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan uang jasa pengabdian.

Berita Lainnya  BMKG Prediksi Akan Terjadi Gelombang Tinggi, Nelayan Pantai Selatan Gunungkidul Mulai Evakuasi Perahu

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler