Peristiwa
KPU Kabupaten Gunungkidul Siapkan Penetapan Caleg Terpilih
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Minggu (30/06/2019) kemarin, merupakan hari dimana Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akan melakukan penetapan calon presiden dan wakil presiden yang terpilih pasca pemilu serentak di bulan April lalu. Untuk di tingkat daerah sendiri, KPU juga tengah melakukan sejumlah persiapan untum menyelenggarakan penetapan caleg terpilih.
Kendati sejumlah persiapan telah dilakukan oleh KPU Gunungkidul maupun sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gunungkidul, namun dari instansi terkait belum mendapatkan surat keputusan atau surat edaran untuk melakukan penetapan anggota dewan. Salah seorang komisioner KPU Gunungkidul, Rohmad Qomarudin mengatakan, hingga saat ini pihaknya belum bisa melakukan penetapan caleg terpilih dari hasil pemilihan umum 2019. Hingga saat ini penetapan caleg terpilih di seluruh daerah belum dapat dilakukan lantaran masih menunggu hasil pengajuan gugatan yang dilakukan caleg atau partai di sejumlah daerah.
“Kita masih menunggu surat edaran dari KPU RI,” terang Rohmad Qomarudin, Minggu (30/06/2019)
Adapun bedasarkan informasi yang berhasil diperoleh KPU, surat yang dimaksud akan dikeluarkan pada hari ini, Senin (01/07/2019). Jika surat tersebut telah diterima, kemudian dari Gunungkidul tidak ada gugatan maka KPU akan segera menindak lanjuti surat tersebut. Adapun tindak lanjutnya ialah dengan melakukan penetapan caleg terpilih di tanggal 3 Juli mendatang.
Kendati KPU belum melakukan penetapan caleg terpilih, akan tetapi partai politik sudah bisa membuat estimasi terkait dengan perolehan kursi di DPRD berdasarkan hasil perhitungan yang dilakukan oleh tim di masing-masing partai.

“Persiapan awal sudah kami lakukan, yakni menyiapkan berkas-berkas dan koordinasi dengan sejumlah lembaga terkait,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris DPRD Gunungkidul, Agus Hartadi mengatakan, jika pihaknya sudah melakukan sejumlah persiapan. Salah satunya yakni persiapan untuk pelantikan anggota dewan yang telah ditetapkan oleh KPU. Menurutnya anggota dewan periode 2014-2019 akan selesai menjalankan tugas pada 10 Agustus mendatang.
Tidak menutup kemungkinan usai masa jabatan dewan telah selesai, langsung akan dilakukan pelantikan sehari setelahnya atau jadwal akan kembali disusun oleh petugas yang ada.
“Masih kami koordinasikan dengan pemerintah pusat bagaimana baiknya. Kalau tidak koordinasi takutnya menyalahi aturan,” ujar Agus.
Pihaknya juga tengah mempersiapkan keperluan bagi anggota dewan terlantik maupun yang usai masa tugas mereka. Nantinya anggota terpilih akan diberikan fasilitas seragam baru. Sedang untuk dewan yang masa tugasnya berakhir akan mendapatkan uang jasa pengabdian.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu7 Hektare Lahan Jati di Bodoyo Terbakar
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized4 minggu yang laluPilur Serentak Gunungkidul, 2 Kalurahan Ajukan Seleksi Tambahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
