Sosial
Musnahkan Ratusan Botol Miras, Kapolres Tebar Ancaman
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memberikan ultimatum keras kepada para penjual minuman keras yang masih nekat melakukan prakteknya di wilayah Gunungkidul. Anggota dan jajaran Polres Gunungkidul telah diperintahkan untuk menggencarkan razia. Kapolres menegaskan akan mengambil langkah hukum kepada para bandar miras tersebut apabila terus menjalankan aksinya.
Hal tersebut disampaikan Kapolres saat dilaksanakan pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai merk hasil razia petugas di halaman Pemkab Gunungkidul pada Kamis (21/12/2017) pagi tadi.
"Saya peringatkan kepada para penjual miras untuk berhenti menjual miras. Sudah lah, jangan jualan lagi kita akan terus operasi di manapun kapanpun itu. Jangan mau berurusan dengan hukum," tegas Kapolres.
Pada kesempatan ini, petugas memusnahkan miras berjumlah 130 botol yang terdiri dari vodka 61 botol, anggur merah 11 botol, anggur kolesom 12 botol dan ciu 46 botol.
"Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Gunungkidul," imbuh Ahmad Fuady.

Razia gencar menurut Kapolres dilakukan guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan tahun baru. Razia miras nantinya akan digencarkan di obyek vital dan pusat kota. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas yang selama ini banyak dipicu oleh konsumsi miras.
"Operasi akan terus kami lakukan. Disemua wilayah termasuk di pusat kota. Sebab nantinya perayaan tahun baru masyarakat akan berkumpul di sini (kota)," imbuh Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya.
Polsek Purwosari Sisir Tempat Karaoke
Sementara pada Rabu (20/12/2017) malam kemarin, razia miras digelar oleh jajaran Polsek Purwosari yang menyasar sejumlah tempat karaoke.
Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto, melalui Bamin Humas Polsek Purwosari, Brigadir Chrismawan mengatakan, dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 botol miras berjenis anggur, 3 botol bir dan 1 botol miras oplosan dari karaoke MP. Sementara dari 2 lokasi lainnya, polisi tidak mendapati adanya praktek penjualan miras.
"Tampat karaoke ini memang cukup rawan sehingga menjadi target untuk terus kita pantau. Begitu ada pelanggaran langsung kita sikat," lanjut dia.
-
Info Ringan7 hari yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa4 minggu yang laluUang Pembangunan Masjid Al Uswah Senilai Rp 13 Juta Raib
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
