fbpx
Connect with us

Sosial

Musnahkan Ratusan Botol Miras, Kapolres Tebar Ancaman

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuady memberikan ultimatum keras kepada para penjual minuman keras yang masih nekat melakukan prakteknya di wilayah Gunungkidul. Anggota dan jajaran Polres Gunungkidul telah diperintahkan untuk menggencarkan razia. Kapolres menegaskan akan mengambil langkah hukum kepada para bandar miras tersebut apabila terus menjalankan aksinya.

Hal tersebut disampaikan Kapolres saat dilaksanakan pemusnahan ratusan botol miras dari berbagai merk hasil razia petugas di halaman Pemkab Gunungkidul pada Kamis (21/12/2017) pagi tadi.

"Saya peringatkan kepada para penjual miras untuk berhenti menjual miras. Sudah lah, jangan jualan lagi kita akan terus operasi di manapun kapanpun itu. Jangan mau berurusan dengan hukum," tegas Kapolres.

Berita Lainnya  Perkokoh Persaudaraan dan Toleransi Melalui Sekolah Kebhinekaan

Pada kesempatan ini, petugas memusnahkan miras berjumlah 130 botol yang terdiri dari vodka 61 botol, anggur merah 11 botol, anggur kolesom 12 botol dan ciu 46 botol.

"Barang bukti yang dimusnahkan itu hasil dari operasi cipta kondisi yang dilakukan oleh seluruh jajaran polsek di wilayah hukum Polres Gunungkidul," imbuh Ahmad Fuady.

Razia gencar menurut Kapolres dilakukan guna menciptakan suasana kondusif menjelang perayaan tahun baru. Razia miras nantinya akan digencarkan di obyek vital dan pusat kota. Hal itu dilakukan untuk menghindari terjadinya tindakan kriminalitas yang selama ini banyak dipicu oleh konsumsi miras.

"Operasi akan terus kami lakukan. Disemua wilayah termasuk di pusat kota. Sebab nantinya perayaan tahun baru masyarakat akan berkumpul di sini (kota)," imbuh Kasat Narkoba Polres Gunungkidul, AKP Riko Sanjaya.

Berita Lainnya  Jambore Panjat Tebing di Siung, Komunitas Hangon Ngaku Ketagihan

Polsek Purwosari Sisir Tempat Karaoke

Sementara pada Rabu (20/12/2017) malam kemarin, razia miras digelar oleh jajaran Polsek Purwosari yang menyasar sejumlah tempat karaoke.

Kapolsek Purwosari, AKP Budi Kustanto, melalui Bamin Humas Polsek Purwosari, Brigadir Chrismawan mengatakan, dalam razia tersebut, polisi berhasil mengamankan sebanyak 4 botol miras berjenis anggur, 3 botol bir dan 1 botol miras oplosan dari karaoke MP. Sementara dari 2 lokasi lainnya, polisi tidak mendapati adanya praktek penjualan miras.

"Tampat karaoke ini memang cukup rawan sehingga menjadi target untuk terus kita pantau. Begitu ada pelanggaran langsung kita sikat," lanjut dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler