Connect with us

Peristiwa

Operasi Keselamatan 2018 Sasar Pengemudi Yang Merokok dan Mendengarkan Musik Saat Berkendara

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Jika biasanya sasaran operasi oleh polisi lalu lintas lebih kepada surat-surat berkendara dan komponen kelengkapan pada kendaraan, kini merokok dan mendengarkan musik menjadi sasaran prioritas Operasi Keselamatan 2018. Pasalnya, dua aktivitas tersebut berpotensi mengurangi konsentrasi dalam berkendara yang sering dijumpai polisi menjadi salah satu faktor kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Mega Tetuko mengatakan, merokok dan mendengarkan musik baik saat mengendarai kendaraan roda dua maupun roda empat merupakan bentuk pelanggaran aturan yang ancaman hukumannya tak main-main. Meski telah menjadi kebiasaan sebagian besar pengendara untuk menghindari kejenuhan saat perjalanan, namun apabila ditemukan, polisi akan menindaktegas dengan melakukan tilang.

"Merokok dan mendengarkan musik dapat menurunkan konsentrasi dalam berkendara dan memicu terjadinya kecelakaan lalu lintas," jelasnya, Jumat (02/03/2018) pagi.

Berita Lainnya  Truk Bermuatan Alat Berat "Keplorot" di Tanjakan Sambeng, Sopir dan Kernet Sempat Terjebak

Dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 106 Ayat 1 disebutkan bahwa setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor di jalan wajib mengemudikan kendaraannya dengan wajar dan penuh konsentrasi. Sementara merokok dan mendengarkan musik dianggap bukan sebagai kegiatan yang wajar saat sedang berkendara.

"Adapun yang dimaksud jenis pelanggaran pada pasal tersebut yakni pengendara yang melakukan kegiatan lain saat mengemudi seperti sms-an atau teleponan dan mengemudi yang dipengaruhi gangguan konsentrasi seperti mabuk atau bercanda," papar Mega.

Apabila aturan tersebut dilanggar, maka yang bersangkutan dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama 3 bulan atau denda paling banyak Rp 750.000. Oleh sebab itu, untuk meminimalisir adanya tindakan tersebut, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan operasi untuk membuat masyarakat sadar mengenai bahaya melakukan pelanggaran lalu lintas.

Berita Lainnya  Pohon Bertumbangan Akibat Angin Kencang, Jalan Semin-Karangmojo Sempat Lumpuh

"Hal ini dilakukan sebagai upaya terciptanya Kamseltibcar lantas dengan fungsi lantas sebagai penggerak revolusi mental dan pelopor tertib sosial di ruang publik," terang Mega.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler