Pemerintahan
Parkir Sembarangan di Kawasan Kota Wonosari Siap-siap Mobil Kena Gembok


Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Warga pemilik kendaraan terutama di kawasan Kota Wonosari nampaknya harus berhati-hati terutama saat memarkirkan kendaraannya. Dinas Perhubungan Gunungkidul berencana akan menindak tegas kendaraan yang melakukan parkir sembarangan. Penindakan tersebut berbentuk penggembokan serta tilang terhadap kendaraan yang melanggar.
Kepala Dinas Perhubungan Gunungkidul, Rakhmadian Wijayanto, menyampaikan, pihaknya saat ini tengah mensosialiasikan rencana penindakan terhadap kendaraan yang parkir sembarangan. Langkah tersebut untuk menertibkan kendaraan lantaran parkir liar sendiri sangat mengganggu arus lalu lintas.
“Akan kita sosialisasikan dulu, baru rencana. Kemarin sudah kita laksanakan simulasi di depan Pasar Argosari,” ucapnya, Kamis (09/06/2022).
Ia menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Satlantas Polres Gunungkidul terkait penerapan tindakan itu. Dari hasil koordinasi, Satlantas Polres Gunungkidul mendukung penerapan tindakan tersebut. Namun ia belum dapat memberikan informasi kapan kebijakan tersebut akan mulai diterapkan.
“Kita sudah koordinasi dengan Satlantas Polres, mereka pada intinya mendukung. Kita juga sudah ada juklak dan juknis yang kita buat bersama Satlantas Polres Gunungkidul. Penerapannya akan dimulai ketika sosialisasi sudah dirasa cukup,” imbuh Rakhmadian.
Pihaknya kini tengah fokus mensosialiasikan penerapan kebijakan tersebut agar masyarakat dapat mengetahui terlebih dahulu. Salah satu yang dilakukan ialah melalui media sosial. Dalam beberapa waktu kedepan sosialisasi juga akan melibatkan masyarakat agar informasi dapat menyebar lebih luas.
“Sosialisasi baru di medsos, rencana dengan tokoh masyarakat dan masyarakat, pengelola parkir, OPD juga. Jadi penertiban dilakukan oleh Dishub dan penindakan oleh Satlantas Polres Gunungkidul. Kebijakan ini untuk penertiban parkir dan UU Lalu Lintas juga,” terangnya.
“Patokannya wilayah yang tidak boleh untuk parkir itu ada rambunya, misal rambu dilarang stop atau rambu dilarang parkir,” tutup dia.
-
Uncategorized2 hari yang lalu
Perebutan Gelar Triple Crown 2025 di Indonesia Indonesia Derby 2025
-
event2 hari yang lalu
Gunungkidul Geopark Night Specta Kembali Digelar, Simak Jadwal dan Bintang Tamunya
-
musik2 hari yang lalu
Tahun ke-11, Prambanan Jazz Festival Gaet Kenny G dan EAJ
-
Sosial23 jam yang lalu
Pelatihan Teknis Budidaya Kelapa Sawit Tingkatkan Kapasitas Petani di Sumatera Utara
-
Budaya2 hari yang lalu
Yogyakarta International Dance Festival Digelar di Jogja, Diikuti 8 Negara