fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Ratusan PPPK Belum Bisa Gajian, Ketua DPRD: Bagaimana Bisa BKAD Salah Perencanaan?

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Sejak 27 April 2022 lalu, Pemerintah Kabupaten Gunungkidul telah mengeluarkan Surat Keputusan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kendati demikian, meski statusnya sebagai PPPK yang telah menerima SK, hingga saat ini ratusan pegawai ini justru belum bisa mendapatkan haknya berupa gaji. Kendala teknis dalam penganggaran menjadi penyebab belum gajiannya para pegawai ini.

Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul, Aris Wijayanto mengatakan, pada periode kemarin terdapat 907 pegawai di lingkungan pendidikan yang diangkat sebagai PPPK oleh pemerintah sesuai dengan formasi yang tersedia. SK nya sendiri telah diserahkan pada 27 April 2022 kemarin.

Meski statusnya telah berubah, namun ketugasan mereka tidak berubah. Aris mengeluh, berbulan-bulan bekerja dengan status baru, justru hingga sekarang para PPPK ini belum pernah menerima gaji. Padahal seharusnya sudah berhak mendapatkan gaji dari pemerintah.

Berita Lainnya  Tanpa Inovasi dan Kreatifitas, Bupati Khawatirkan Pariwisata Gunungkidul Akan Semakin Tertinggal Dari Jawa Tengah

“Belum pernah gajian,” terang Ketua Forum Honorer Sekolah Negeri (FHSN) Gunungkidul Aris Wijayanto.

Ia mengungkapkan, para tenaga pendidik (guru) yang pada saat itu lolos seleksi PPPK dikontrak selama 5 tahun. Adapun rerata gaji pokok yang diterima sebesar 2,9 juta rupiah. Seharusnya jika ditambah dengan tunjangan, para PPPK ini akan mendapat gaji sebesar 3,5 juta rupiah dari pemerintah setiap bulannya.

“Harapannya kami segera gajian,” imbuh dia.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Gunungkidul, Drajad Ruswandono membenarkan jika pemerintah belum mencairkan gaji PPPK. Hal tersebut dikarenakan ada sejumlah alasan. Salah satunya berkaitan debgan anggaran yang dimiliki oleh pemerintah belum mampu mencukupi gaji PPPK.

“Ada alokasi anggaran Rp 25 miliar per tahun untuk gaji PPPK ini, namun ini belum mampu mencukupi gaji pokok dan tunjangan sebab setelah dihitung keseluruhan kebutuhan untuk PPPK ini sebesar Rp 50 miliar per tahunnya,” jelas Sekda.

Dirinya menegaskan bahwa terkait dengan gaji PPPK ini pemerintah masih berproses untuk pencairan. Jika tahapannya telah terpenuhi, pemerintah berjanji akan segera mencairkan gaji yang merupakan hak pegawai ini.

Adanya kesalahan penganggaran ini langsung mendapatkan reaksi dari Ketua DPRD Gunungkidul, Endah Subekti Kuntaringingsih. Menurut Endah, begitu mendapatkan keluhan dari PPPK yang tak kunjung gajian ini, pihaknya langsung menghubungi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Gunungkidul.

Berita Lainnya  Rapat Dinas dan Pokdarwis Songsong Pembukaan Kembali Obyek Wisata Gunungkidul

Dari keterangan Kepala BKAD Gunungkidul, pemerintah tengah menyiapkan data bersama dengan BKPPD dan Dinas Pendidikan. Dijanjikan, untuk penggajian sendiri bisa dilaksanakan pada 1 Juli 2022 mendatang.

“Rencana akan dibayarkan gaji Juli 2022 terlebih dahulu. Selanjutkanya untuk gaji pada masa bekerja sesuai dengan surat perintah akan dirapelkan pada bulan berikutnya,” papar Endah.

“Bagaimana bisa salah perencanaan seperti ini?,” ketus dia.

Keterlambatan pembayaran gaji semacam ini disebut Endah sebagai sebuah keprihatinan. Instituasi pemerintahan bisa melakukan kesalahan teknis berkaitan dengan penganggaran untuk menggaji pegawai. Ia menilai bahwa hal seperti ini seharusnya tidak terjadi apabila dalam perencanaan penganggaran bisa dipersiapkan dengan baik.

“Jangan sampai hal seperti ini terjadi lagi. Hak-hak pegawai harus diberikan tepat waktu,” ucap politisi PDIP ini.

Ke depan, ia sebagai pimpinan DPRD akan terus mengawal proses dari penganggaran gaji PPPK ini. Ia menuntut semua proses birokrasi berkaitan teknis semacam ini bisa diselesaikan segera tanpa harus menunggu batas waktu akhir.

Berita Lainnya  Pembatalan Sepihak Seleksi Pamong Kalurahan Bohol, Peserta Peraih Nilai Tertinggi Lapor ke ORI dan Bupati

“Saya merasa ikut bertanggung jawab agar jangan sampai mundur lagi. Kasihan mereka kalau gajiannya harus menunggu. Lha wong dijagake tenan,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler