Connect with us

Pemerintahan

Pembatalan Sepihak Seleksi Pamong Bohol, Keluarnya Putusan Banding Bupati dan Kesimpulan ORI

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Perselisihan tentang pembatalan hasil seleksi Pamong dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol, Kapanewon Rongkop terus bergulir. Permasalahan ini, bahkan sempat diadukan oleh para peraih nilai tertinggi dalam seleksi tersebut ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Pada 11 Oktober 2021 lalu, ORI telah mengeluarkan kesimpulan dan saran tindakan korektif terhadap permasalahan pembatalan seleksi pamong Kalurahan Bohol tersebut.

Pada surat tersebut, ORI perwakilan DIY berkesimpulan jika kebijakan Lurah Bohol menunjuk dan mengangkat salah satu orang sebagai tim penguji dilakukan dalam situasi keterpaksaan karena minimnya SDM di Kalurahan Bohol yang bersedia. Hal tersebut merupakan bentuk diskresi untuk mengisi kekosongan vide Pasal 22 Ayat (1) dan (2) UU nomor 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Namun kemudian, Lurah Bohol melakukan ketidakcermatan karena memasukkan salah seorang tersebut dalam kualifikasi sebagai pihak ketiga yang tidak sesuai dengan prosedur Pasal Ayat (1) Perda nomor 12 tahun 2016.

Berita Lainnya  Mulai Jumat, Pemkab Gunungkidul Akan Serahkan Bantuan Uang Tunai Kepada Belasan Ribu KK

Selain itu, ORI juga berkesimpulan jika pembatalan proses penjaringan dan penyaringan atau seleksi calon Pamong Kalurahan dan Tenaga Harian Lepas Kalurahan Bohol melalui SK nomor 23/KPTS/2021 oleh Lurah Bohol merupakan bentuk inkompetensi karena objek yang dibatalkan kurang tepat. Pemberian rekomendasi penolakan oleh Panewu Rongkop sudah sesuai dengan prosedur Pasal 7 Ayat (1) dan Pasal 19 Ayat (7) Perda nomor 12 tahun 2016 akan tetapi kurang cermat dalam memperhatikan konteks penunjukan salah seorang yang menjadi tim penguji tersebut.

Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Gunungkidul, Ismail Ishom, meminta agar Pemkab Gunungkidul bisa segera menindaklanjuti saran maupun rekomendasi ORI Perwakilan DIY ini. Langkah cepat dibutuhkan agar permasalahan ini bisa segera selesai. Menurutnya, jika masalah tersebut semakin berlarut-larut dan semakin panjang, dapat menjadi preseden buruk bagi Pemerintahan Gunungkidul, khususnya bagi pemerintahan di tingkat Kalurahan.

Berita Lainnya  Kekurangan Dana, Pembahasan Amdal Kawasan Wisata Pantai Selatan Akhirnya Ditunda

“Dengan adanya kejadian ini, merupakan preseden buruk tata kelola pemerintahan di Gunungkidul sampai-sampai Ombudsman RI turun tangan ikut menyelesaikan permasalahan ini,” ucapnya, Selasa (19/11/2021).

Ia sendiri telah membaca hasil kajian ynag telah dikeluarkan oleh ORI beberapa waktu lalu. Ia sendiri sepakat dengan Ombudsman terkait pembatalan tersebut tidak cukup mempertimbangkan aspek keadilan bagi peserta yang secara itikad baik telah mengikuti seleksi dengan jujur dan memenuhi syarat yang diberikan. Menurutnya, jika proses seleksi diulang kembali dapat berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran dan dapat memperlambat jalannya Pemerintahan Kalurahan.

“Ke depannya pada sidang paripurna DPRD Kabupaten Gunungkidul yang salah satu agendanya akan membahas Raperda tentang Pengangkatan Pamong Kalurahan, kami akan berusaha agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” sambung dia.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Bupati Gunungkidul juga telah memberikan jawaban atas surat banding administrasi yang telah dilayangkan oleh ke enam orang yang seharusnya lolos dalam seleksi. Dalam surat tersebut, Bupati Gunungkidul mengabulkan seluruhnya permohonan keenam orang tersebut yang meminta dicabutnya surat yang berisi pembatalan hasil seleksi untuk pengisian posisi perangkat Kalurahan.

Berita Lainnya  Bupati Sunaryanta Soroti Serapan Anggaran Yang Masih Rendah

“Semoga baik eksekutif dan legislatif kompak membenahi tata kelola Pemerintahan Gunungkidul untuk menuju cita-cita Good Governance dan kemudian menuju kondisi Reinventing Governance,” tutupnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata1 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis3 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler