Sosial
Pendaftar Membludak, Loket Pelayanan SKCK Polres Gunungkidul Terpaksa Hanya Buka 2 Jam Setiap Harinya






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Sejak Senin (11/11/2019) kemarin, pemerintah pusat pada secara serentak membuka pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari berbagai bidang. Hal itu pun berdampak pada pengurusan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) di Polres Gunungkidul yang mengalami peningkatan signifikan. Sejak beberapa waktu terakhir ini, ratusan warga masyarakat setiap harinya mengantre di loket pengurusan SKCK Polres Gunungkidul. Lantaran membludaknya pemohon, pihak kepolisian bahkan sampai harus menutup loket pendaftaran pada pukul 10.00 WIB.
Kasubbag Humas Polres Gunungkidul, IPTU Enny Nur Widihastuti mengatakan, permohonan pendaftaran SKCK mengalami kenaikan sejak semingu terakhir ini. Ia mengungkapkan jika hari biasanya, pemohon dan pendaftaran SKCK hanya di angka 50-80 pendaftar saja, tetapi akhir-akhir ini meningkat hingga dua kali lipat dari hari biasanya.
“Setelah ada pembukaan CPNS naik hingga 150 an pendaftar setiap harinya,” ujarnya, Jumat (15/11/2019).
Peningkatan pemohon SKCK sendiri terjadi saat pemerintah memberikan kepastian pembukaan penerimaan PNS pada tahun 2019 ini. SKCK memang menjadi salah satu persyaratan dokumen dalam pendaftaran CPNS.







Dengan adanya peningkatan yang sangat besar ini, menurut Eny saat ini Polres Gunungkidul membatasi pendaftaran SKCK hanya untuk 150 pendaftar pertama setiap harinya. Hal itu dilakukan guna meningkatkan pelayanan permohonan penerbitan SKCK.
“Dari kami memang membatasi hingga 150 an orang setiap harinya untuk meningkatkan pelayanan, karena kan kewalahan juga,” papar dia.
Ia menjelaskan, demi pelayanan dan kenyamanan masyarakat juga, untuk pendaftaran SKCK terpaksa ditutup pada pukul 10.00 WIB setiap harinya. Kemudian dilanjut dengan proses pelayanan penerbitan SKCK hingga seluruh pendaftar selesai mengurus SKCK sampai terbit. Hal itu dilakukan untuk mengantisipasi agar pendaftar tidak membludak di ruangan pendaftaran.
“Pelayanan kami tingkatkan full dan sehari bisa selesai untuk urus SKCK, makanya kita batasi agar bisa melayani dengan baik,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, saat melakukakn pendaftaran SKCK, pendaftar harus membawa persyaratan dasar seperti fotocopy KTP, surat pengantar dari desa dan kecamatan. Setelah itu, pendaftar melakukan pengisisan formulir di lokasi pendaftaran.
“Setelah mengisi formulir akan dilakukan kroscek sidik jari dan penerbitan SKCK tidak lama hari itu juga bisa selesai,” kata Enny.
-
Pemerintahan3 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Peristiwa2 hari yang lalu
Disiram Air oleh DC, Lurah Krambilsawit Bakal Lapor Polisi