fbpx
Connect with us

Pemerintahan

Persiapan Mulai Dilakukan, 58 Kalurahan di Gunungkidul Akan Selenggarakan Pilur pada Oktober

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Tahun 2021 ini, sejumlah kalurahan tengah bersiap meneyelnggarakan pemilihan lurah. Persiapan demi persiapan telah dilaksanakan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP3AKBPMD)

Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa, DP3AKBPMD Gunungkidul, Muhammad Farkhan mengatakan salah satu persiapan yakni usulan tambahan anggaran dalam pelaksanaan pilihan lurah. Ia mengajukan tambahan anggaran senilai Rp. 800juta.

“Alokasinya sudah ada sekitar Rp. 3,3 M melalui APBDP 2021, namun usulan dilakukan karena adanya ketentuan baru,” kata Farkhan, Minggu (18/04/2021).

Farkhan menerangkan, selama pandemi ini ada ketentuan baru dimana jumlah pemilih maksimal dalam satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) berjumlah 500 orang. Menurutnya, saat proses pengurusan penganggaran pemilihan lurah di APBD 2021 belum ada ketentuan berkaitan dengan standar prokes.

“Kami juga sedang merampungkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai petunjuk pelaksanaan. Adapun Perbup ini mengacu pada Perda No. 7/2020 tentang Lurah,” ujarnya.

Dikatakan Farkhan, pelaksanaan Pilur di Gunungkidul akan dijadwalkan pada Oktober 2021 mendatang. Sebanyak 58 kalurahan akan menyelenggarakan pemilihan orang nomor satu di tingkat kalurahan serentak.

Berita Lainnya  Sebagian Besar Rusak, Alat Pendeteksi Tsunami di Pantai Selatan Tak Berfungsi Maksimal

“Pelaksanaan masih dilakukan secara manual belum e voting karena biaya terbatas,” imbuh Farkhan.

Sementara itu, Ketua Komisi A DPRD Gunungkidul, Ery Agustin meminta dalam pelaksanaan pilur harus tetap memperhatikan protokol kesehatan. Dikatakan Ery, mekanisme standar prokes ketat ini sudah diatur dalam Surat Edaran Kemendagri.

“Tentu saja harus sesuai prokes ketat agar tidak ada klaster penularan di saat pilur,” pungkas Ery.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler