Kriminal
Remas Payudara Pemotor Wanita di Hutan Tleseh, Pria Asal Playen Dibekuk Polisi






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Ulah iseng RHN (35) warga Kecamatan Playen harus membawanya ke balik jeruji penjara. RHN dibekuk polisi pada Rabu (24/01/2018) dini hari tadi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang gadis berinisial PAS (19) warga Kabupaten Bantul di Jalan Jogja-Wonosari, tepatnya di kompleks Hutan Tleseh, Kecamatan Playen pada Selasa (23/01/2018) petang kemarin. Hingga berita ini dilansir, pria tengah baya tersebut masih terus diperiksa oleh aparat dari Satreskrim Polres Gunungkidul.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ahmad Fuadi menerangkan, peristiwa pelecehan seksual yang menimpa korban sendiri bermula ketika PAS hendak pulang dari Yogyakarta menuju kediamannya di wilayah Desa Gading, Kecamatan Playen menggunakan sepeda motor. PAS tak menyadari bahwa di belakangnya, RHN telah membuntutinya selama beberapa waktu. Sesampai di lokasi kejadian, pelaku lantas memepet kendaraan korban dan tanpa basa-basi meremas payudara bagian kanan korban.
“Usai melancarkan aksinya, pelaku lalu melarikan diri ke arah timur,” ujar Ahmad, Rabu pagi.
Serangan seksual yang mendadak menimpa tersebut membuat korban ketakutan. Meski sempat berteriak, namun lantaran kondisi lalu lintas di lokasi kejadian sedang sepi dan juga lokasinya jauh dari pemukiman membuat tak ada warga masyarakat yang mengetahui maupun mengejar pelaku. Korban yang shock juga tak sempat melakukan melakukan pengejaran.
“Peristiwa pelecehan seksual tersebut terjadi sekitar pukul 18.30 WIB, namun baru dilaporkan pada Rabu tengah malam sekitar pukul 00.15 WIB,” terang Kapolres.







Beruntung meski mengalami shock berat, korban sempat mengenali sejumlah ciri-ciri penting dari pelaku penyerangan seksual yang menimpanya. Sehingga berbekal keterangan penting dari korban tersebut, polisi yang langsung bergerak usai mendapatkan laporan langsung bisa membekuk RHN. Hingga saat ini menurut Kapolres, anggotanya masih terus melakukan penyidikan kepada RHN untuk mengetahui motif maupun berapa kali ia melakukan tindakan semacam itu.
“Pelaku kami jerat dengan pasal 289 atau 281 KUHP mengenai pelecehan seksual,” tutup dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks