Kriminal
Pengen Punya Smartphone Canggih, Pelajar Bobol Rumah Tetangga
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang remaja, M (14) warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Ponjong tersebut tertangkap usai melakukan pencurian smartphone dan sejumlah uang di rumah milik Kasmanto, warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong pada Minggu (21/01/2018) malam kemarin. Kepada polisi, M yang hingga saat ini masih diperiksa secara intensif mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin memiliki smartphone canggih seperti yang dipunyai oleh teman-temannya.
Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pujo melalui Kasi Humas Polsek Ponjong, Aipda Agus Gunawan menuturkan, penangkapan M berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sebuah smartphone merk Vivo dan uang sejumlah Rp 982.000. Berbekal laporan tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Titik terang didapat setelah anggota Reskrim Polsek Ponjong menemukan petunjuk penting yang mengarah kepada M sebagai pelaku pencurian tersebut.
“Petugas mendapati informasi pelaku tengah berada di rumah dan kemudian dilakukan penangkapan,” papar Agus, Senin (22/01/2018) siang.
M sendiri tak bisa berkelit setelah polisi menemukan smartphone milik korban sedang berada di tangannya. Ia lantas dibawa ke Mapolsek Ponjong untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pelaku masih berkategori di bawah umur, pemeriksaan harus dilakukan secara khusus dan melibatkan berbagai pihak.
Agus sendiri memastikan, proses hukum terhadap pelaku akan diteruskan dan tidak dilakukan diversi atau penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan. Keputusan ini diambil lantaran berbagai pertimbangan. Salah satu diantaranya adalah karena yang bersangkutan sudah sering melakukan tindakan pencurian di lingkungannya.

“Sering kepergok mencuri meski tidak terlalu besar nominalnya sehingga oleh para korbannya tidak dilaporkan,” ucap Agus.
Kepada petugas saat diperiksa, M mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki smartphone canggih seperti teman-temannya. Korban juga mengungkapkan kepada petugas bahwa selama ini kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya.
“M dijerat dengan pasal 364 KUHP mengenai pencurian ringan karena memang nilai kerugiannya tidak besar,” tutup dia.
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan4 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Kriminal1 minggu yang laluDisiksa Dari Dipukuli Hingga Lukanya Dilumuri Garam, Remaja 17 Tahun Mengaku Sempat Diancam Ditembak Oknum
-
Peristiwa6 hari yang laluPerempuan Muda di Ponjong Ditemukan Meninggal Dunia dengan Seutas Tali Dipohon
-
Sosial5 hari yang laluKisah Sedih Andheng Pasca Kecelakaan, Saat di RS Nurohmah Hanya Dijahit Telinga, Ternyata Patah Tulang Belakang dan Terancam Lumpuh
-
Peristiwa3 minggu yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Pemerintahan1 hari yang laluDinas Bongkar Upaya Kecurangan Pendaftar SMP N 1 Wonosari, Dari ASN Manipulasi Data Bansos Hingga Gunakan Sertifikat Palsu
-
Uncategorized2 minggu yang laluHeboh Bola Api Berekor Panjang Melintas di Langit Gunungkidul, Warga Kaitkan dengan Pulung Gantung Jelang Bulan Suro
-
Pemerintahan3 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa3 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
