Kriminal
Pengen Punya Smartphone Canggih, Pelajar Bobol Rumah Tetangga
Ponjong,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Seorang remaja, M (14) warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong akhirnya harus berurusan dengan aparat kepolisian. Remaja yang masih berstatus sebagai pelajar di sebuah sekolah di Kecamatan Ponjong tersebut tertangkap usai melakukan pencurian smartphone dan sejumlah uang di rumah milik Kasmanto, warga Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong pada Minggu (21/01/2018) malam kemarin. Kepada polisi, M yang hingga saat ini masih diperiksa secara intensif mengaku terpaksa mencuri lantaran ingin memiliki smartphone canggih seperti yang dipunyai oleh teman-temannya.
Kapolsek Ponjong Kompol Tri Pujo melalui Kasi Humas Polsek Ponjong, Aipda Agus Gunawan menuturkan, penangkapan M berawal dari laporan korban yang mengaku kehilangan sebuah smartphone merk Vivo dan uang sejumlah Rp 982.000. Berbekal laporan tersebut, petugas lantas melakukan penyelidikan. Titik terang didapat setelah anggota Reskrim Polsek Ponjong menemukan petunjuk penting yang mengarah kepada M sebagai pelaku pencurian tersebut.
“Petugas mendapati informasi pelaku tengah berada di rumah dan kemudian dilakukan penangkapan,” papar Agus, Senin (22/01/2018) siang.
M sendiri tak bisa berkelit setelah polisi menemukan smartphone milik korban sedang berada di tangannya. Ia lantas dibawa ke Mapolsek Ponjong untuk dilakukan pemeriksaan. Karena pelaku masih berkategori di bawah umur, pemeriksaan harus dilakukan secara khusus dan melibatkan berbagai pihak.
Agus sendiri memastikan, proses hukum terhadap pelaku akan diteruskan dan tidak dilakukan diversi atau penyelesaian kasus hukum di luar pengadilan. Keputusan ini diambil lantaran berbagai pertimbangan. Salah satu diantaranya adalah karena yang bersangkutan sudah sering melakukan tindakan pencurian di lingkungannya.
“Sering kepergok mencuri meski tidak terlalu besar nominalnya sehingga oleh para korbannya tidak dilaporkan,” ucap Agus.
Kepada petugas saat diperiksa, M mengaku nekat melakukan pencurian karena ingin memiliki smartphone canggih seperti teman-temannya. Korban juga mengungkapkan kepada petugas bahwa selama ini kurang mendapatkan perhatian dari orang tuanya.
“M dijerat dengan pasal 364 KUHP mengenai pencurian ringan karena memang nilai kerugiannya tidak besar,” tutup dia.
-
Uncategorized4 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized2 hari yang laluAbsen Dalam Puncak HUT Gunungkidul Buat Rumor Bupati dan Wakil Bupati Jothakan Makin Santer, Ini Klarifikasi Joko Parwoto
-
Uncategorized2 minggu yang laluPerkuat Layanan Kedaruratan, Klinik Utama Wizula Medica Resmi Kerjasama dengan Jasa Raharja Tangani Korban Kecelakaan
-
Uncategorized4 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
-
Uncategorized3 minggu yang laluIkuti Google Maps, Minibus Wisatawan Terperosok di Tanjakan Bundelan, 1 Penumpang Meninggal
-
event3 minggu yang laluZAP Fest 2026: The Glowverse Dimulai dari Yogyakarta, Raisa hingga Nassar Siap Meriahkan Perayaan Anniversary ZAP
-
Sosial2 minggu yang laluProfil AKBP Rosana, Kapolres Gunungkidul yang Pernah Ungkap Kasus 1 Ton Sabu
-
Uncategorized3 minggu yang laluSempat Terdengar Mendengkur, Pria 30 Tahun di Siraman Justru Ditemukan Tak Bernyawa
-
Pemerintahan2 minggu yang laluBrandu Masih Ditemukan, Pemkab Gunungkidul Perkuat Edukasi Cegah Penularan Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang laluKekeringan Meluas, 92.055 Jiwa di Gunungkidul Terdampak Krisis Air Bersih
-
Pariwisata2 minggu yang laluOnsen Resort Kaliurang, Tawarkan Pengalaman Menginap Bernuansa Jepang di Lereng Merapi
-
Uncategorized7 hari yang laluKonser Amal Hari Jadi Gunungkidul ke-196 Raup Rp124 Juta, Donasi Sepenuhnya Untuk Droping Air
