Hukum
Rental Mobil Untuk Curi Tabung Gas Melon, Pria Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap AA (28) warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. AA sendiri ditangkap setelah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Aksi pelaku menggunakan kendaraan mobil sendiri terekam oleh kamera CCTV. Berdasarkan pengakuan sementara, sudah ada beberapa titik yang diakui oleh pelaku terkait kasus yang sama.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widyamustikaningrum mengatakan, penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban bernama Basuki warga Budegan 1, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Korban kehilangan 2 tabung gas melon pada 21 April 2022 lalu. Saat dicek melalui kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa tabung gas tersebut dibawa kabur oleh seseorang yang menggunakan mobil Toyota Avanza. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan kepada pihak Polsek Wonosari.
“Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu, dengan cara berhenti di lokasi incaran dan menunggu korban lengah lalu mengambil tabung gas elpiji tersebut,” kata Wakapolres, Selasa(10/05/2022) kemarin.
Dengan berbekal laporan tersebut dan bukti berupa rekaman kamera CCTV, polisi lantas melakukan penyelidikan. Kendaraan jenis mobil merk Toyota Avanza warna abu-abu dengan nopol B 1552 EVM menjadi petunjuk penting polisi dalam pengungkapan kasus.
Berselang sehari, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 pukul 15.30 WIB, pada saat dilakukan patroli, terlihat Toyota Avanza tersebut tengah melintas di Jalan Selang-Wonosari. Selanjutnya mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kepada pengemudinya.

“Dari hasil keterangan pemilik mobil, saat kejadian pencurian, mobil tersebut tengah disewa oleh seseorang yang mengaku bernama AA yang mengaku beralamat di Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul,” terang Widya.
Kemudian berbekal keterangan dari pemilik mobil, Unit Reskrim Polsek Wonosari bergabung dengan Resmob Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap AA yang diduga sebagai pelaku. Setelah didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah karangmojo, selanjutnya anggota polisi langsung melakukan pengintaian. Berselang beberapa waktu kemudian, tepatnya di Simpang Empat Karangmojo, terlihat AA sedang melintas mengendarai sepeda motor. Penangkapan pun langsung dilakukan kepada yang bersangkutan.
“Kepada petugas, akhirnya AA mengakui bahwa telah melakukan pencurian tabung gas,” lanjutnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosari. Dari keterangan pelaku, dirinya tidak hanya melakukan aksinya sekali saja. Dari hasil interogasi, pelaku diketahui bahwa pelaku mengaku melakukan sejumlah pencurian serupa di wilayah Karangmojo, Ponjong dan Gedangsari.
“Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pucurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
-
Uncategorized4 minggu yang laluTak Ikut Aksi di Istana, PPPK Gunungkidul Tetap Serukan Desakan Kepastian Status Kontrak
-
Uncategorized3 minggu yang laluAdu Banteng Dua Motor di Wonosari, Dua Pengendara M3nIngg4l di TKP
-
Uncategorized4 minggu yang laluTolak Tawaran Uang Damai, Korban Penganiayaan Brutal Oknum Pesilat Bersikukuh Tak Cabut Laporan
-
Uncategorized4 minggu yang laluSiaga Darurat Gunungkidul Diperpanjang 3 Bulan, Kemarau Diprediksi hingga November
-
Uncategorized4 minggu yang laluProses Pembebasan Lahan Berproses, Sekolah Internasional Bakal Segera Dibangun di Patuk
-
Uncategorized2 minggu yang laluMerintis Watusigar Gemilang, Feri Sulistyono Usung Digitalisasi dan Transparansi Pemerintahan
-
Uncategorized4 minggu yang laluTabrakan di Jalan Lingkar Utara Piyaman, Pelajar 17 Tahun Tewas di Lokasi
-
Uncategorized3 minggu yang laluCek Dapur MBG di Gunungkidul, Wakil Ketua Komisi VII Apresiasi SOP Pelaksanaan MBG
-
Uncategorized4 minggu yang laluKecelakaan Maut di Ponjong, Pengendara Vega Meninggal Usai Tabrakan dengan Karimun
-
Uncategorized2 minggu yang laluWarga Kelor Pertanyakan Pembangunan Tower 72 Meter, Mengaku Tak Pernah Dilibatkan
-
Uncategorized3 minggu yang laluKelor Berubah, Kelor Berbenah, Wayahe Ganti Lurah
-
Uncategorized2 minggu yang laluPintu Depan Terkunci, Suami Temukan Istri Meninggal
