Hukum
Rental Mobil Untuk Curi Tabung Gas Melon, Pria Dibekuk Polisi
Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Unit Reskrim Polres Gunungkidul berhasil menangkap AA (28) warga Mungkid, Magelang, Jawa Tengah. AA sendiri ditangkap setelah melakukan pencurian tabung gas elpiji 3 kilogram di Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Aksi pelaku menggunakan kendaraan mobil sendiri terekam oleh kamera CCTV. Berdasarkan pengakuan sementara, sudah ada beberapa titik yang diakui oleh pelaku terkait kasus yang sama.
Wakapolres Gunungkidul, Kompol B Widyamustikaningrum mengatakan, penangkapan pelaku sendiri merupakan hasil tindak lanjut dari laporan korban bernama Basuki warga Budegan 1, Kalurahan Piyaman, Kapanewon Wonosari. Korban kehilangan 2 tabung gas melon pada 21 April 2022 lalu. Saat dicek melalui kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi kejadian, diketahui bahwa tabung gas tersebut dibawa kabur oleh seseorang yang menggunakan mobil Toyota Avanza. Selanjutnya, kasus ini dilaporkan kepada pihak Polsek Wonosari.
“Pelaku menggunakan mobil Toyota Avanza warna abu-abu, dengan cara berhenti di lokasi incaran dan menunggu korban lengah lalu mengambil tabung gas elpiji tersebut,” kata Wakapolres, Selasa(10/05/2022) kemarin.
Dengan berbekal laporan tersebut dan bukti berupa rekaman kamera CCTV, polisi lantas melakukan penyelidikan. Kendaraan jenis mobil merk Toyota Avanza warna abu-abu dengan nopol B 1552 EVM menjadi petunjuk penting polisi dalam pengungkapan kasus.
Berselang sehari, tepatnya pada hari Senin, tanggal 25 April 2022 pukul 15.30 WIB, pada saat dilakukan patroli, terlihat Toyota Avanza tersebut tengah melintas di Jalan Selang-Wonosari. Selanjutnya mobil tersebut dihentikan dan dilakukan pemeriksaan kepada pengemudinya.

“Dari hasil keterangan pemilik mobil, saat kejadian pencurian, mobil tersebut tengah disewa oleh seseorang yang mengaku bernama AA yang mengaku beralamat di Wiladeg, Karangmojo, Gunungkidul,” terang Widya.
Kemudian berbekal keterangan dari pemilik mobil, Unit Reskrim Polsek Wonosari bergabung dengan Resmob Polres Gunungkidul melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap AA yang diduga sebagai pelaku. Setelah didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di wilayah karangmojo, selanjutnya anggota polisi langsung melakukan pengintaian. Berselang beberapa waktu kemudian, tepatnya di Simpang Empat Karangmojo, terlihat AA sedang melintas mengendarai sepeda motor. Penangkapan pun langsung dilakukan kepada yang bersangkutan.
“Kepada petugas, akhirnya AA mengakui bahwa telah melakukan pencurian tabung gas,” lanjutnya.
Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Wonosari. Dari keterangan pelaku, dirinya tidak hanya melakukan aksinya sekali saja. Dari hasil interogasi, pelaku diketahui bahwa pelaku mengaku melakukan sejumlah pencurian serupa di wilayah Karangmojo, Ponjong dan Gedangsari.
“Atas tindakannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang pucurian, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara,” pungkasnya.
-
Info Ringan1 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa3 hari yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan3 hari yang laluResep Soto Tangkar
-
Uncategorized2 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Budaya4 minggu yang laluWujudkan Kedaulatan Budaya, Kampung Gambiran Yogyakarta Semai Biji Pohon Gambir
-
Uncategorized4 minggu yang laluMotor Pelajar Raib Saat Jam Sekolah, Polisi Bekuk Pelaku di Alun-Alun Wonosari
-
Uncategorized4 minggu yang laluPerkuat Transformasi Birokrasi di Era Pemerintahan Digital, Diskominfo Luncurkan Inovasi Sadulur
-
Uncategorized4 minggu yang laluMuncul Titik-titik Amblasan Baru, BPBD Gunungkidul Gandeng Universitas Diponegoro Teliti Struktur Tanah di Tileng
-
Peristiwa4 minggu yang laluLansia di Rongkop Ditemukan Tewas Gantung Diri di Dalam Rumah
-
Uncategorized3 hari yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Pemerintahan3 minggu yang laluAntisipasi Kasus Kekerasan Layaknya di Kota Yogyakarta, Pemkab Gunungkidul Perketat Pengawasan di Daycare
-
Uncategorized2 minggu yang laluSewindu Mengabdi untuk Pendidikan, SMA Muhammadiyah Al Mujahidin Catatkan 1.000 Prestasi
