Uncategorized
Rokok Ilegal Masih Marak Beredar, Bea Cukai Sita Ribuan Batang di Wonosari dan Playen
Wonosari,(pidjar.com)– Peredaran rokok ilegal masih banyak ditemukan di Kabupaten Gunungkidul. Sebagai upaya penanganan dan penegakan aturan, Satpol PP Gunungkidul bersama dengan Bea Cukai DIY menggelar operasi gabungan pada Kamis, (21/06/2026) tadi. Hasilnya, petugas kembali menemukan ribuan batang rokok tanpa cukai.
Plt Kepala Satpol PP Gunungkidul, Antonius Hary Sukmono, mengatakan, praktik peredaran rokok ilegal di wilayah Gunungkidul masih ditemukan baik dalam bentuk penjualan eceran maupun penyimpanan dalam jumlah besar. Pada pagi tadi, pihaknya menyasar pada 5 lokasi di wilayah Playen dan Wonosari.
“Lokasi operasi merupakan titik yang sebelumnya sudah masuk pemetaan petugas berdasarkan hasil monitoring dan pengembangan informasi di lapangan. Ada 13.800 batang rokok yang kami amankan,” kata Hary Sukmono.
Menurut dia, jenis pelanggaran yang ditemukan dalam operasi kali ini cukup beragam, mulai dari rokok tanpa pita cukai hingga penggunaan pita cukai yang tidak sesuai ketentuan.
Seluruh barang bukti hasil penindakan langsung diamankan oleh Bea Cukai Yogyakarta untuk proses lebih lanjut. Selain dimusnahkan sesuai aturan, para pelaku juga terancam dikenai sanksi administratif maupun denda yang saat ini masih dalam tahap penghitungan.

“Masih dalam proses perhitungan dari Bea Cukai berapa perkiraan denda dan nilai kerugian negara,” tambahnya.
Ia menegaskan, operasi semacam ini akan terus dilakukan sebagai langkah menjaga iklim usaha yang sehat sekaligus melindungi penerimaan negara dari sektor cukai hasil tembakau.
“Kami akan memperkuat pengawasan bersama lintas instansi dan mendorong keterlibatan masyarakat agar peredaran rokok ilegal bisa ditekan,” katanya.
Sementara itu, Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah Satpol PP Gunungkidul, Sumarno, mengatakan operasi kali ini merupakan penindakan ketiga sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Dari tiga kali operasi tersebut, total sebanyak 152.060 batang rokok ilegal berhasil diamankan. Jumlah terbesar ditemukan pada operasi kedua dengan total 127.500 batang rokok ilegal.
“Peredaran rokok ilegal masih cukup banyak ditemukan, terutama di warung-warung. Karena itu penegakan aturan terus kami lakukan,” kata Sumarno.
Satpol PP Gunungkidul bersama Bea Cukai DIY memastikan pengawasan terhadap peredaran rokok ilegal akan terus digencarkan guna menekan kerugian negara sekaligus melindungi masyarakat dari peredaran produk tanpa izin resmi.
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Lamian Kuah Daging Sapi
-
Peristiwa2 minggu yang laluTragis, Pelajar SMP di Semanu Ditemukan Meninggal G4ntung D1r1 di Pohon Jambu Mete
-
Info Ringan2 minggu yang laluResep Soto Tangkar
-
Peristiwa7 hari yang laluLaka Maut Dinihari, Pemotor Tewas Dihantam Pick Up
-
Uncategorized3 minggu yang laluLomba Rebahan Pertama di Indonesia Digelar di JCM, Siapkan Hadiah Rp5 Juta
-
Uncategorized2 minggu yang laluKecelakaan Beruntun di Baleharjo Gunungkidul, Pengendara Vixion Meninggal Dunia
-
Peristiwa1 minggu yang laluPeriode Maut Jalanan Gunungkidul, Ratusan Kecelakaan Puluhan Korban Meninggal Dunia
-
Pemerintahan1 minggu yang laluPrihatinnya Kalangan Dewan, Pelaku Bunuh Diri Mulai Merambah Remaja Hingga Anak
-
Peristiwa1 minggu yang laluLaka Maut di Semanu, Pembonceng Tewas Tersambar Truk
-
Hukum1 minggu yang laluTagih Utang Rp350 Ribu Berbuntut Panjang, Polisi Amankan 5 Orang dan 2 Sajam
-
Uncategorized3 minggu yang laluProses Hukum Kasus Pencurian di Pantai Drini Berlanjut, Begini Penjelasan Polisi
-
Pemerintahan1 minggu yang laluCair, 40 Miliar Gaji ke 13 Untuk Ribuan Pegawai Pemkab Gunungkidul
