Uncategorized
Sempat Viral Tepi Sungai Tahura Bunder Dikira Gratis, Pengelola: Retribusi Sudah Berlaku Sejak 2016
Patuk, (pidjar.com)-Pesona tepi Sungai Oya di kawasan Taman Hutan Raya (Tahura) Bunder, Kabupaten Gunungkidul, tengah ramai diperbincangkan di media sosial. Namun, di balik viralnya panorama alam tersebut, muncul anggapan keliru bahwa pengunjung bisa menikmati kawasan itu tanpa membayar tiket masuk.
Menanggapi hal tersebut, Balai Tahura Bunder menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar. Retribusi masuk kawasan konservasi itu telah diberlakukan sejak 2016 dan tidak ada kaitannya dengan meningkatnya popularitas lokasi wisata di media sosial.
Kepala Balai Tahura Bunder, Much. Alex Zuabedi, mengatakan pihaknya menyambut baik antusiasme masyarakat untuk menikmati keindahan kawasan tersebut. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa Tahura Bunder merupakan kawasan pelestarian alam yang dikelola berdasarkan aturan resmi.
“Pemberlakuan retribusi ini murni merupakan pelaksanaan Peraturan Daerah DIY Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, bukan karena kawasan sedang viral,” kata Alex, dalam keterangannya.
Menurutnya, narasi yang menyebut kawasan tepi sungai dapat diakses secara gratis muncul karena sebagian pengunjung masuk melalui jalur tidak resmi. Mereka memanfaatkan jalan tikus atau menerobos portal ketika tidak ada penjagaan sehingga tidak melewati loket retribusi.

Pengalaman tersebut kemudian diunggah ke media sosial dan memunculkan persepsi bahwa seluruh kawasan dapat dimasuki tanpa membayar tiket.
Alex menjelaskan, penarikan retribusi sebenarnya sudah dilakukan sejak 2016 melalui pos resmi di kawasan tikungan Tleseh. Saat itu, aktivitas di sekitar Sungai Oya masih terbatas dan hanya dapat dilakukan setelah berkoordinasi dengan Balai Tahura Bunder.
Seiring meningkatnya minat masyarakat terhadap wisata alam, pengelola sempat merintis pengembangan wisata tepi sungai bersama Kelompok Tani Hutan (KTH) pada 2019. Namun, program tersebut terhenti akibat pandemi COVID-19 sehingga kawasan hanya dibuka untuk kegiatan penelitian dan praktikum melalui sistem reservasi.
Memasuki 2021, pengelolaan wisata mulai diarahkan agar terpusat di kawasan aliran sungai. Berbagai fasilitas di area atas kemudian dibongkar secara bertahap pada 2024 sebagai bagian dari penataan kawasan konservasi.
Meski masterplan pengembangan wisata telah disusun, pembangunan fisik belum direalisasikan. Sebagai langkah menjaga kelestarian ekosistem, Balai Tahura Bunder memasang portal di akses menuju sungai sejak awal 2025 dan hanya membukanya bagi pengunjung yang memiliki izin.
Menyusul ramainya kunjungan akibat viral di media sosial, pengelola kini kembali memperketat pengawasan sekaligus membuka loket resmi di kawasan bawah. Pengunjung dikenai retribusi Rp5.000 per orang, sedangkan kendaraan dikenakan tarif mulai Rp1.000 untuk sepeda motor hingga Rp10.000 untuk bus.
Alex menegaskan, tiket yang dibayarkan pengunjung bukan sekadar biaya masuk, melainkan bentuk partisipasi dalam menjaga kawasan konservasi.
“Setiap tiket yang dibeli adalah bentuk partisipasi masyarakat dalam mendukung pengelolaan, menjaga kelestarian hutan, perlindungan satwa, serta pelayanan kepada pengunjung,” ujarnya.
Ia berharap masyarakat memperoleh informasi yang benar mengenai mekanisme kunjungan ke Tahura Bunder dan tetap menggunakan jalur resmi saat berwisata. Menurutnya, kepatuhan membayar retribusi menjadi bagian dari upaya bersama menjaga kelestarian hutan agar tetap dapat dinikmati generasi mendatang.
-
Pemerintahan4 minggu yang laluPembangunan TPAS Wukirsari Akan Dimulai Awal 2027, Direncanakan Bisa Produksi Bahan Bakar Alternatif
-
Uncategorized4 minggu yang laluGeger Pagi di Ponjong, Perempuan Muda Ditemukan Gantung Diri di Pohon Coklat
-
Peristiwa4 minggu yang laluJenazah Korban Gantung Diri Diotopsi, Kemungkinan Korban Pembunuhan?
-
Peristiwa4 minggu yang laluTragedi Jelang Keberangkatan Umrah, 54 Paspor Jamaah Hangus Akibat Kebakaran Kantor Travel
-
Uncategorized2 minggu yang laluGegara Uang Kembalian Receh, Pelayan Bakmi Jawa Mengaku Dibentak Oknum Anggota DPRD
-
Uncategorized3 minggu yang laluKDMP Karangrejek Panen Lele 4,9 Ton, Capaian Tertinggi di Indonesia
-
Uncategorized3 minggu yang laluPetani Ditemukan Meninggal Dunia di Ladang Bleberan
-
Uncategorized4 minggu yang lalu83 Tukik Dilepas ke Laut, Bupati Gunungkidul Ajak Masyarakat Jaga Kelestarian Penyu
-
Uncategorized3 minggu yang laluLurah di Gunungkidul Kompak Enggan Teken Berita Acara Serah Terima Aset KDMP, Ada Apa?
-
Uncategorized4 minggu yang laluTNI Bangun 9 Jembatan Garuda di Gunungkidul, Hubungkan Kawasan Terpencil
-
Uncategorized3 minggu yang laluLansia Asal Ponjong Ditemukan Gantung Diri di Kandang
-
Uncategorized3 minggu yang laluCiptakan Pilur Jujur dan Bersih, Dinas Awasi Lurah Petahana
