Pemerintahan
Sesalkan Tindakan 7 Nelayan Tepus yang Terjerat Hukum Karena Bunuh Penyu, Bupati Akan Turun ke Lapang






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Bupati Gunungkidul menyesalkan tindakan yang dilakukan oleh 7 orang nelayan Tepus yang menangkap dan membunuh seekor penyu berjenis lekang. Guna mengantisipasi hal serupa terjadi dikemudian hari, dirinya akan turun lapang memberikan edukasi dan pengertian kepada nelayan dan masyarakat di pesisir selatan.
Bupati Gunungkidul, Sunaryanta mengatakan, kejadian beberapa waktu lalu tersebut menjadi pembelajaran bagi masyarakat Gunungkidul, terutama para nelayan agar tidak sembarangan. Agar tidak terulang lagi, dirinya akan turun ke lapangam untuk kembali mengencarkan sosialisasi terkait larangan penangkapan dan membunuh hewan yang dilindungi.
“Nanti akan kami jadwalkan sosialisasi. Cukup sekali ini saja ada nelayan yang menangkap dan membunuh penyu,” terang Sunaryanta.
Sosialisasi ini dimaksudkan agar nelayan dan masyarakat lebih mengetahui aturan yang berlaku. Terlebih pantai-pantai di Gunungkidul banyak yang menjadi tempat pendaratan penyu, bahkan sempat ada gagasan pula untuk pengajuan sebagai wilayah konservasi penyu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Gunungkidul, Krisna Berlian. Dalam waktu dekat DKP Gunungkidul berkoordinasi dengan DKP DIY untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat pesisir tentang Perlindungan Penyu.







“Kita juga akan memasang papan informasi tentang kelestarian penyu di beberapa pantai Gunungkidul. Sekitar bulan Mei nanti kami akan adakan sosialisasi,” jelas Krisna.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ditpolairud Polda DIY mengamankan 7 orang nelayan warga Kapanewon Tepus yang melakukan penangkapan dan membunuh seekor penyu di Pantai Watu Lawang beberapa pekan silam. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti yang digunakan oleh para pelaku untuk menangkap dan membunuh penyu jenis lekang itu.
Kasubdit Gakkum Ditpolairud Polda DIY, AKBP Fajar Pamuji, mengatakan ungkap kasus tersebut berawal dari adanya unggah video di aplikasi Tiktok dengan penggunggah akun _egg. Dalam unggahan itu, peristiwa tersebut terjadi pada tanggal 26 Maret 2021 sekira pukul 16.00 WIB di Pantai Watulawang, Tepus, Gunungkidul.
Dimana video tersebut merekam aktivitas nelayan yang menangkap dan membunuh penyu yang ada di pantai itu. Video berdurasi beberapa detik tersebut viral, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DIY yang mengetahui kemudian melaporkan ke Ditpolairud Polda untuk dilakukan penyelidikan. Penyu Lekang yang dilindungi itu akan dikonsumsi oleh para nelayan tersebut.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh