fbpx
Connect with us

Peristiwa

Sholat Ied di Rumah, Begini Panduannya

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar.com)–Takbir keliling, Sholat Ied di lapangan maupun masjid bersama-sama bisa dipastikan tidak dilaksanakan tahun ini. Pandemi Covid19 yang tengah melanda Indonesia memberikan banyak perubahan pada perayaan hari besar Umat Islam yang akan tiba beberapa hari ini.

Kepala Kantor Kemenag Gunungkidul, Arif Gunadi mengatakan, pihaknya telah mengeluarkan Surat Edaran untuk pelaksanaan Sholat Idul Fitri yang sudah disampaikan kepada masyarakat. Surat Edaran tersebut mengatur pelaksanaan Sholat Ied.

Kementrian Agama tetap menganjurkan ibadah dilaksanakan di rumah bersama dengan keluarga, sudah kami siapkan pandauan sholat dan khotbah,” ucap Arif kepada pidjar.com, Sabtu (16/05/2020).

Secara garis besar, masyarakat diimbau melaksanakan Sholat Ied sesuai dengan ajaran Islam. Seperti misalnya umat diminta menjalani sunnah mengumandangkan takbir sejak malam Idul Fitri hingga sebelum Sholat Ied.

Tapi tidak diperbolehkan takbir keliling, kita masih dalam tahap memutus rantai penyebaran Covid19,” imbuh Arif.

Di samping itu, apabila Sholat Ied dilaksanakan sendiri, panduannya juga sama apabila dilaksanakan secara berjamaah. Seperti halnya saat jamaah, umat yang hendak melaksanakan Sholat Ied sendiri dengan dua rakaat, dimana rakaat pertama ialah takbir tujuh kai dan rakaat kedua takbir lima kali.

Berita Lainnya  Hujan Lebat Akibatkan Pohon Tumbang di Dua Kecamatan, Kerugian Capai Jutaan Rupiah

Tanpa khutbah tentunya,” ucap Arif.

Adapun untuk silaturahmi dan halal bi halal, Arif mengatakan, umat diminta untuk melaksanakan dengan media internet. Sehingga tidak perlu ada pertemuan dengan berkerumun.

Bisa memanfaatkan media sosial,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah Sadmonodadi mengatakan, pihaknya menyepakati keputusan Menteri Agama yang menganjurkan Sholat Ied di rumah. Sejauh ini pihaknya sudah menyampaiakan tuntunan Sholat Ied kepada umat Muhammadiyah.

Kami juga meminta umat memperhatikan SOP kesehatan sesuai anjuran pemerintah,” tutup dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler