Hukum
Sidang Teleconference, Saat Hakim, Jaksa dan Terdakwa Tak Berada di Ruangan Yang Sama






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pandemi corona memang berdampak pada semua bidang, tak terkecuali dalam hal proses hukum. Untuk pertama kalinya, Pengadilan Negeri Wonosari menggelar sidang melalui skema teleconference. Dalam sidang ini, hakim, jaksa dan terdakwa tidak bertatap muka secara langsung seperti lazimnya persidangan. Jaksa berada di kantornya, hakim tetap berada di pengadilan, dan terdakwa tidak perlu hadir, cukup di dalam rutan. Adapun pemberlakuan sistem sidang pidana secara teleconference ini akan terus diberlakukan sembari menunggu situasi membaik.
Tahapan persidangan pun tetap dilalui dan dilaksanakan seperti biasa. Perbedaan hanya memang pada tempat-tempat yang berbeda. Adapun langkah ini diambil untuk mengudangi kontak langsung, dan pengumpulan banyak orang dalam satu tempat.
“Mulai hari ini (Kamis), sidang teleconference mulai dilaksanakan,” kata Wakil Ketua Pengadilan Negeri,Yohanes Fransiscus Tri Joko, Kamis (26/03/2020).
Penerapan sidang teleconference ini dilakukan sebagai bentuk sosial distancing. Juga sebagai terobosan dalam hal peradilan elektronik. Tak hanya teleconference, guna mencegah persebaran virus ini, beberapa kebijakan juga diterapkan mulai dari sistem gilir ASN yang masuk, kemudian pengecekan suhu badan bagi pengunjung dan mewajibkan untuk cuci tangan.
Kemudian bagi masyarakat yang ingin mendapatkan informasi, bisa melihat dari web pengadilan negeri. Atau bisa melalui aplikasi Whastapp Sivina. Jika berkepentingan membuat surat keterangan juga bisa diajukan secara online dengan menggunakan aplikasi eraterang.







Sementara itu, Kasi Pelayanan Tahanan, Rutan Klas IIB Wonosari, Ardiyana menambahkan, Rutan Klas II B Wonosari telah berupaya mempersiapkan fasilitas untuk sidang melalui teleconference tersebut. Peralatan telah tersedia, kemudian untuk ruangan sementara waktu menggunakan kantor yang dimiliki.
“Sementara tahanan menggunakan ruang kantor dulu untuk mengikuti sidang ini,” terang dia.
Tepat pukul 10.00 WIB tadi, sidang teleconference dilakukan oleh pengadilan, kejaksaan dan rutan. Di rumah tahanan ada 8 orang yang hari ini diagendakan mengikuti sidang, dari 8 terdakwa itu masuk dalam 3 kasus berbeda.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah