Kriminal
Subuh-subuh, Polisi Gerebek Rumah 3 Pemuda Pecandu Pil Koplo






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Meski sudah kerap dilakukan penangkapan terhadap para pelakunya, penyalahgunaan pil psikotropika masih kerap ditemui di Gunungkidul. Baru-baru ini, tiga orang remaja tanggung terpaksa harus berurusan dengan jajaran Polres Gunungkidul lantaran melakukan penyalahgunaan obat terlarang tersebut. Bahkan ketiganya yang saat ini dijebloskan ke penjara tersebut, diduga kuat menjadi pengedar. Dua diantara para pelaku yang sempat digerebek oleh polisi tersebut saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Kasat Resnarkoba Polres Gunungkidul, AKP Tri Wibowo mengatakan, pengungkapan kasus tersebut bermula saat adanya kegiatan lidik yang dilakukan oleh pihaknya pada Kamis (20/06/2019) malam di wilayah Kecamatan Wonosari. Hal itu tentunya lantaran polisi mendapatkan informasi perihal adanya indikasi peredaran obat terlarang secara bebas di kalangan masyarakat umum.
“Giat kita laksanakan sekitar pukul 23.30 WIB. Dalam lidik yang kita lakukan itu mulanya hanya menemukan beberapa kemasan bekas obat warna hijau bertuliskan Riklona Clonazepam habis pakai,” ujar Tri Wibowo, Sabtu (22/06/2019).
Atas temuan tersebut, pihaknya kemudian melakukan investigasi yang kemudian bukti-bukti maupun keterangan yang didapat mengarah kepada seorang pemuda berinisial O, warga Kecamatan Wonosari. Kemudian, petugas langsung mendatangi O dan melakukan interogasi kepada pemuda tersebut.
“Jadi bungkus bertuliskan Riklona Clonazepam warna hijau itu diakui oleh O bahwa sebelumnya berisi pil namun oleh O pil tersebut sudah habis ia konsumsi,” terang dia.







Tak sampai disitu saja, petugas kemudian melakukan pengembangan untuk mengetahui asal muasal pil yang telah di konsumsi O tersebut. Setelah beberapa saat diinterogasi, O mengaku mendapatkan barang tersebut dari seorang pemuda berinisial RH (23) yang merupakan warga Wonosari.
“Pada hari Jumat (21/06/2019) kemarin sekitar pukul 05.00 WIB, anggota Satresnarkoba berhasil mengamankan RH beserta barang bukti berupa uang senilai Rp. 550 ribu, 1 klip plastic berisi 8 kapsul warna merah hitam, 8 butir Riklona 2 Clonazepam, 2 butir Atarax 0,5 Alprazolam, 8 (delapan) butir Merlopam 2 Lorazepam, 1 klip plastic berisi 3 kapsul warna kuning orange,” papar Tri.
Pasca penangkapan itu, polisi menduga bahwa jaringan peredaran pil tidak hanya putus pada RH saja. Atas dugaan itu, pihaknya melakukan pengembangan dan berhasil kembali mengamankan satu orang pemuda berinisial ARB (22) warga Kecamatan Wonosari. Dari ARB petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan erat dengan peredaran pil di wilayah Gunungkidul.
“RH pada saat itu mengakui telah menjual Merlopam Lorazepam sebanyak 2 butir kepada ARB yang beralamat di Wonosari. Kita menyita 1 butir Merlopam, 2 Lorazepam, 1 bungkus kosong Merlopam dan 2 Lorazepam di rumahnya. Kita masih kembangkan kasus ini,” ujar dia.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Sosial7 hari yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah