Connect with us

Budaya

Tahun 2020 Mendatang, Dua Dinas di Gunungkidul Berubah Sebutan

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Peraturan Daerah mengenai perubahan nama Kecamatan dan Desa nampaknya akan segera diterapkan oleh pemerintah. Tahun 2020 mendatang, peraturan atas perubahan sebutan di kecamatan dan desa telah dapat diterapkan. Bahkan tidak hanya Desa dan Kacamatan saja yang akan berubah dalam penyebutan menggunakan bahasa Jawa. Dinas Kebudayaan dan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang pun juga akan berubah sebutan.

Berdasarkan perda yang telah disepakati, untuk Dinas Kebudayaan sendiri akan berubah nama menjadi Kundha Kabudayan, kemudian untuk Dinas Pertanahan dan Tata Ruang akan berubah nama menjadi Kundha Niti Mandala sarta Tata Sasana. Sebutan ini disesuaikan dengan tugas dan fungsi dari masing-masing organisasi perangkat daerah.

Kepala Dinas Kebudayaan Gunungkidul, Agus Kamtono mengungkapkan jika meski nantinya Dinas Kebudayaan akan berubah nama atau sebutan. Tentunya tidak mempengaruhi fungsi dan ketugasan dari dinas ini. Diharapkan justru dengan adanya perubahan nama ini semua pihak daat mengakses dana keistimewaan. Sehingga untuk kegiatan yang berkaitan dengan kesenian, budaya, pembangunan yang dapat menggunakan dana keistimewaan tersebut dapat lebih mudah lagi.

Berita Lainnya  Defisit Anggaran, Penataan Wajah Kota dan Puluhan Proyek Lainnya Ditunda

“Mungkin dalam waktu dekat ini sudah bisa diterapkan. Untuk OPD yang berubah nama tentu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Agus Kamtono, Jumat (11/10/2019).

Lebih lanjut, adapun dalam peraturan daerah tersebut nantinya Kecamatan anak berubah nama menjadi Kepanewon, Camat akan disebut jadi Panewu. Kemudian untuk jabatan lainnya di tingkat kecamatan juga akan berubah menjadi Panewu Anom, Jawatan Praja, Jawatan Keamanan, Jawatan Kemakmuran, Jawatan Umum, dan Jawatan Sosial.

Tak hanya itu, untuk struktur Desa juga akan berubah menjadi Kalurahan. Dimana seorang Kepala Desa akan berubah nama menjadi Lurah, Sekretaris Desa menjadi Carik, Kemananan menjadi Jagabaya, Kemakmuran menjadi Ulu-ulu, Sosial menjadi Kamituwa. Tata Usaha dan Umum disebut Tata Laksana, Kaur Keuangan menjadi Danarta, dan Kaur Perencanaan menjadi Pangripta.

Berita Lainnya  Sempat Mangkrak Terdampak Badai Cempaka, Bribin II Akan Kembali Diaktifkan

Beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (DP3AKBPMD) Gunungkidul, Sudjoko mengatakan perda mengenai perubahan nama ini merujuk pada pemberlakuan Undang-undang tentang Keistimewaan DIY, salah satunya berkaitan dengan organisasi pemerintahan. Dengan adanya perubahan sebutan ini, diharapkan seluruh desa di Gunungkidul mampu mengakses dana keistimewaan dari pemerintah pusat.

Yang perlu digaris bawahi dan dipahami dalam perubahan nama ini tidak akan merubah peran dan fungsi pemerintah desa. Pasalnya secara struktur organisasi masih sama, hanya penyebutan dan nama jabatan yang diemban oleh perangkat desa akan berubah nama.

“Hanya penyebutannya saja, untuk selebihnya sama seperti struktur sebelumnya,” kata Sudjoko

Menurutnya, penyesuaian dengan undang-undang yang berlaku perlu dilakukan seiring perkembangan jaman dan untuk melestarikan struktur ke organisasian. Dengan demikian, desa-desa di Gunungkidul dapat terdanai dengan alokasi anggaran yang digelontorkan oleh pemerintah. Pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa pun dapat lebih baik kembali.

Berita Lainnya  Geramnya Ketua Komisi C, Baru Berusia Bulan, Proyek Miliaran Sudah Rusak

“Harapannya memang agar masyarakat lebih terperhatikan lagi. Dengan dorongan dan gelontoran bantuan perlahan pola pikir dan kesejahteraan dapat lebih meningkat,” imbuhnya.

Tim pembuat peraturan daerah ini pun terus berusaha mensinkronkan kondisi Gunungkidul dengan undang-undang keistimewaan yang berlaku. Adapun beberapa rekomendasi yang tengah dipertimbangkan. Nantinya jika semua sudah siap tak hanya desa yang berubah nama, akab tetapi kecamatan pun disebut-sebut juga akan berubah nama.

Diharapkan pula jika telah ada perubahan nama dan dana keistimewaan telah dapat diakses, ditingkat desa akan dibentuk pula bidang pengamat budaya yang bertugas untuk menggali, meningkatkan dan melestarikan serta bertanggung jawab dalam bidang budaya dan kesenian yang dimiliki dimasing-masing desa.

“Belum kami terapkan di Desa, Kecamatan ataupun OPD terkait. Ini sedang dipersiapkan segala sesuatunya,” pungkas dia.

 

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler