Connect with us

Pemerintahan

Tak Hanya Dapat Tambahan THR, ASN Pemkab Gunungkidul Juga Dapat Tambahan Libur Lebaran

Diterbitkan

pada

BDG

Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Pada Hari Raya Lebaran tahun 2018 ini bisa diibaratkan dalam istilah Jawa sebagai bakdo campur rasul bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Gunungkidul. Selain akan mendapatkan kenaikan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), para ASN juga akan mendapatkan tambahan jatah libur Lebaran.

Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) sejumlah kementrian tentang libur cuti bersama 2018. SKB itu memutuskan perubahan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dari sebelumnya 5 hari, menjadi 7 hari.

Pada SKB ditetapkan pada tanggal 22 September 2017 lalu, cuti bersama Idul Fitri ditetapkan pada tanggal 13, 14, 18, dan 19 Juni 2018. Kini, dalam SKB yang baru , libur cuti Idul Fitri bertambah menjadi tanggal 11, 12, 13, 14, 18, 20, dan 21 Juni 2018. Libur Idul Fitri 1439 Hijriah sendiri jatuh pada tanggal 15-16 Juni 2018 di hari Jumat dan Sabtu. Penambahan jatah cuti tersebut diwacanakan guna mengantisiapasi kemacetan kendaraan serta ketidak terlambatan pegawai usai mendapatkan libur.

Berita Lainnya  Terus Kekurangan Siswa, 3 SD Segera Digabung dan Belasan Lainnya Dalam Kondisi Kritis

Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Gunungkidul, melalui Kabid Status, Kinerja dan Kesejahteraan Pegawai, Edy Suseno mengatakan bahwa pihaknya memang telah mendengar adanya wacana tersebut. Namun demikian sampai hari ini belum ada surat edaran resmi yang masuk ke pihaknya.

"Informasinya memang begitu. Tetapi kita baru sebatas mendengar saja, belum mendapatkan informasi formalnya," kata Edy, Kamis (19/04/2018).

Wacana pemerintah tersebut dilakukan guna mengantisiapasi adanya pegawai yang bolos kerja usai libur Idul Fitri. Namun demikian untuk di Gunungkidul sendiri hal tersebut selama ini tidak pernah terjadi.

"Melihat data yang ada selama ini belum ada laporan pelanggaran tentang pegawai bolos. Semua masih tertib," imbuh dia.

Berita Lainnya  Penyebutan Desa Akan Diganti Kelurahan, Apa Saja Yang Berubah?

Selain itu, meski kebijakan tersebut nantinya dilaksanakan, dampaknya tidak akan berpengaruh besar. Sebab pegawai yang ada di Gunungkidul mayoritas juga warga Gunungkidul.

“Kita tunggu saja surat edaran resminya masuk,” pungkasnya.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Pariwisata2 minggu yang lalu

Masa Angkutan Lebaran 2025, Penumpang KA Bandara Capai 390 Ribu

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – PT Railink KA Bandara Medan dan Yogyakarta mencatat sebanyak 390.475 ribu masyarakat menggunakan layanan Kereta Api...

bisnis2 minggu yang lalu

Libur Lebaran, Stasiun Yogyakarta Optimalkan Peran Sebagai Stasiun Integrasi Antarmoda

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja,(pidjar.com) – Stasiun Yogyakarta memiliki keunggulan sebagai stasiun integrasi antar moda yang mampu melayani pemudik dan masyarakat untuk berwisata...

bisnis4 minggu yang lalu

Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Dalam rangka menyambut momen Lebaran 2025, PT Railink KAI Bandara di Medan dan Yogyakarta memberikan diskon...

bisnis3 bulan yang lalu

Libur Panjang Isra Mi’raj dan Imlek, 79 Persen Tiket Terjual di Daop 6 Yogyakarta

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com)– PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 6 Yogyakarta mencatatkan penjualan tiket kereta api yang signifikan pada libur...

bisnis3 bulan yang lalu

Demi Lancarnya Perjalanan KA, Pusdalopka Rela Tak Ada Libur

https://pidjar.com/wp-content/uploads/2025/03/VID-20250327-WA0011.mp4  Jogja, (pidjar.com) – Salah satu elemen penting yang memainkan peran strategis dalam menjaga kelancaran operasional kereta api adalah Pusat...

Berita Terpopuler