fbpx
Connect with us

Kriminal

Gagal Pinjam Uang, Perempuan Ini Gasak Uang dan Kuras ATM Temannya

Diterbitkan

pada

BDG

Ponjong, (pidjar.com)–Gy (42) warga Padukuhan Sembungan, Desa Bangunjiwo, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul harus rela selama beberapa waktu menginap di hotel prodeo. Ia dibekuk polisi usai mencuri sebuah buah dompet milik Tuyem warga Padukuhan Mendak, Desa Sumbergiri, Kecamatan Ponjong. Gy sendiri nekat mencuri dompet berisi uang tunai, kartu ATM serta surat-surat berharga lainnya lantaran terbelit hutang. Dalam pencurian ini, pelaku sendiri sempat menguras pula isi dari ATM milik korban.

Informasi yang berhasil dihimpun, kejadian bermula saat pelaku berkunjung ke rumah Tuyem pada Kamis (31/10/2019) siang kemarin. Adapun tujuan Gy sendiri adalah untuk meminjam uang kepada korban. Namun siang itu, Tuyem sedang tidak berada di rumah lantaran sedang bekerja untuk memijat salah seorang pelanggan. Gy lantas menunggu korban pulang di dalam rumah. Di rumah sendiri saat itu ada suami korban yang bernama Suminto. Namun karena memang antara korban dan pelaku sudah saling mengenal, sama sekali tak ada kecurigaan di benak suami Tuyem.

Berita Lainnya  Kantor Ponpes Darush Sholihin Disatroni Maling, Uang Belasan Juta Bablas

Selang beberapa waktu, Gy kemudian meminta izin hendak ke kamar mandi. Suminto sendiri mulai curiga ada yang tidak beres setelah merasa pelaku terlalu lama di belakang rumah. Saat dicek, suami Tuyem sempat melihat Gy memasukan sebuah benda ke dalam tasnya. Namun lagi-lagi, Suminto tak sempat berpikir macam-macam kepada pelaku.

“Pelaku lalu berpamitan pulang,” tutur Panit Reskrim Polsek Ponjong, Ipda Sumiran, Jumat (01/11/2019) siang.

Pencurian sendiri baru diketahui saat Tuyem pulang ke rumah tak berapa lama kemudian. Dari situ, Suminto meminta istrinya untuk memeriksa barang berharga yang disimpan di dalam kamar. Saat itu, barulah diketahui bahwa dompet berwarna hijau yang disimpan di dalam kamar telah raib. Di dalam dompet sendiri berisi uang tunai senilai Rp1.500.000 serta kartu ATM.

Berita Lainnya  Melawan Saat Akan Ditangkap, Komplotan Pencuri 84 Kambing Ditembak Polisi

“Korban mulai panik dan lantas pada Kamis sore kemarin melapor ke Polsek Ponjong,” ujar Sumiran.

Mendapatkan laporan adanya pencurian di wilayahnya, polisi kemudian bergerak melakukan penyelidikan. Tak butuh waktu lama, petugas kemudian bisa mengetahui keberadaan pelaku. Gy diketahui tengah bertandang ke rumah kerabatnya di Desa Kenteng, Kecamatan Ponjong.

“Pelaku berhasil kita amankan tanpa perlawanan,” imbuhnya.

Pemeriksaan pun kemudian dilakukan terhadap pelaku di Mapolsek Ponjong. Saat diperiksa, Gy mengakui telah melakukan pencurian. Tak hanya menggasak uang tunai yang berada di dalam dompet, pelaku juga sempat menguras isi ATM korban sebanyak Rp 2.500.000. Dari hasil koordinasi dengan pihak bank, diketahui bahwa Gy melakukan pengambilan uang di ATM RSUD Wonosari.

“Total kerugian korban adalah Rp4.000.000,” paparnya.

Polisi sendiri meski berhasil menangkap Gy, namun barang bukti yang berhasil disita hanya sebuah kartu ATM. Untuk uang sendiri diakui Gy sudah habis digunakan untuk membayar angsuran di bank.

Berita Lainnya  Dibekuk Polisi, Pemuda Bandar Narkoba Ini Mengaku Telah Edarkan 3000 Pil Koplo di Kecamatan Ponjong

“Untuk dompet milik korban oleh pelaku juga sudah dibuang,” jelas Sumiran.

Atas kejadian ini pelaku dikenai Pasal 362 KUHP. Saat ini, Gy sudah diamankan di Mapolsek Ponjong untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku, polisi langsung menetapkannya sebagai tersangka dan kemudian diikuti dengan penahanan guna proses hukum lanjutan.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler