fbpx
Connect with us

Kriminal

Ditinggal Hajatan, Rumah Pedagang Palawija Dibobol Pencuri

Diterbitkan

pada

BDG

Semanu,(pidjar.com)–Penyelidikan intensif terus dilakukan oleh anggota reskrim Polsek Semanu untuk mengungkap kasus pencurian yang menimpa Mulyono (77) warga Padukuhan Tambakrejo, Desa Semanu, Kecamatan Semanu. Dalam pencurian yang terjadi pada Sabtu (30/03/2019) lalu ini, korban harus kehilangan uang tunai yang berjumlah mecapai puluhan juta. Olah TKP dan serta meminta keterangan sejumlah saksi telah dilakukan polisi sebagai bahan petunjuk awal dalam pengungkapan kasus tersebut.

Kapolsek Semanu, AKP Ahmad Fauzi mengungkapkan, kejadian pencurian sendiri pertama kali diketahui oleh Mulyono pada Sabtu (30/03/2019) petang sekira pukul 18.30 WIB. Saat itu, korban yang berniat mandi lantaran merasa gerah dan lelah usai membantu proses hajatan tetangganya mendapati pintu dapurnya dalam kondisi terbuka. Mulyono sendiri merasa curiga lantaran sebelum ditinggal dalam keadaan kosong, seingatnya semua bagian pintu maupun jendela telah ditutupnya.

Berita Lainnya  Tertangkap Tangan Pungli di TPR Pantai, PNS Aktif Akhirnya Dijebloskan Penjara

Pria yang kesehariannya melakukan jual beli palawija itu kemudian panik dan lantas melakukan pengecekan ke seluruh penjuru rumah. Yang pertama kali ia cek adalah ruang tamu di mana merupakan tempat ia biasa menyimpan uang. Saat itulah ia menyadari uang tunai yang ia simpan di bawah kasur sudah raib.

Barang bukti yang berhasil diamankan oleh polisi

Dengan dibantu oleh Wasinah (70) istrinya, Mulyono masih berusaha mencari uang tersebut ke seluruh penjuru rumah. Namun uang sebesar Rp 10.294.000 baik modal maupun uang hasil jual beli tetap tak ditemukan. Sadar telah menjadi korban pencurian, korban kemudian meminta tolong warga sekitar dan melaporkan ke Polsek Semanu.

“Mendapat laporan dari warga atas adanya tindak kriminalitas pencurian, beberapa anggota langsung meluncur untuk melakukan olah TKP,” terang AKP Ahmad Fauzi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal yang dilakukan, pintu yang diduga sebagai akses masuk pelaku pencurian tersebut dirusak menggunakan benda tajam menyerupai pisau. Usai merusak pintu barulah pelaku dengan mudah bisa masuk ke dalam rumah dan melancarkan aksi tindak kriminalitas tersebut. Pelaku melancarkan aksinya itu dengan memanfaatkan kondisi sepi sehingga bisa sangat leluasa.

Berita Lainnya  Diajak Piknik, Remaja 15 Tahun Dicabuli di Semak-semak

“Keterangan sejumlah saksi dan barang yang kami amankan menjadi bahan untuk mengungkap kasus ini,” imbuh dia.

Iklan
Iklan

Facebook Pages

Iklan

Pariwisata

Berita Terpopuler