Sosial
Tebangi Jati Aset Desa Jelang Masa Jabatan Berakhir, Kades Gombang Diprotes Warga






Ponjong, (pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Puluhan batang kayu jati berbagai ukuran di Padukuhan Gombang, Desa Gombang, Kecamatan Ponjong sudah tumbang. Kayu jati yang ditanam warga lewat program Gerakan Nasional Rehabilitasi Hutan dan Lahan (GNRHL) tahun 2004 ini diduga ditebangi atas perintah Kades Gombang, Sukiran Ahmad Syaifudin. Adapun pohon-pohon tersebut memang tumbuh di atas tanah lungguh sang kepala desa. Hal ini kemudian tak pelak memancing emosi sebagian masyarakat lantaran pohon itu sudah berdiri jauh sebelum Sukiran memangku jabatan Kepala Desa Gombang.
Menurut Purwo, sesepuh Padukuhan Gombang, pohon jati yang ditanam warga itu memang berdiri di atas lahan tanah lungguh kepala desa maupun tanah kas desa Gombang.
“Meski begitu sebelum dilakukan penebangan mestinya konsultasi dengan BPD Desa terlebih dahulu, pemanfaatannya untuk apa kemudian larinya ke mana? Lha ini tidak, tahu-tahu sejak kemarin seluruh pohon jati besar maupun kecil dibabat oleh Pak Kades. Maka tadi langsung saya berhentikan proses penebangan itu,” tegas Purwo dengan geram.
Lebih lanjut Purwo menuturkan, tanaman jati yang ada itu merupakan buah kerja keras kelompok Gerhan (Gerakan Kehutanan) yang berdiri sejak tahun 2004 silam. Jadi tidak tepat jika kemudian saat ini ditebang dengan kepentingan yang tidak jelas.
“Dahulu saya yang menjadi pimpinan Gerhan, namun saat ini sudah regenerasi kepengurusan dan dipimpin oleh Giyarto. Kalau mau ditebang, mestinya koordinasi dengan Gerhan dan perhitungannya 60% hasil penjualan kayu masuk ke kas Gerhan, 30% untuk Pak Kades selaku pemilik tanah lungguh dan 10% untuk kas desa. Itu sudah dilakukan sejak kepala desa sebelumnya yaa seperti itu,” tambahnya.







Sementara itu, ketika dikonfirmasi, Kepala Desa Gombang, Sukiran Ahmad Syaifudin mengakui telah menebang puluhan batang pohon jati tersebut. Dia berdalih bahwa pada akhir Oktober 2019 dirinya akan habis masa jabatan sebagai kepala desa.
“Dan karena itu berdiri di atas lahan tanah lungguh kepala desa, maka saya beranggapan itu adalah hak saya untuk menebang. Dan itupun tidak benar saya babat habis, artinya yang kecil-kecil tidak ditebang. Hanya yang sudah lumayan besar dan layak pakai yang ditebang,” kelitnya.
Setelah sempat terhenti akibat protes warga, maka kemudian dilakukan perundingan dengan kelompok Gerhan Padukuhan Gombang. Dan akhirnya tercapai kesepakatan bagi hasil penjualan kayu jati sebesar 60% untuk Kades Gombang dan 40% untuk Kelompok Gerhan Padukuhan Gombang. Dalam hal ini Sukiran diharuskan membayar Rp 5.000.000,- kepada kelompok Gerhan padukuhan Gombang.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan1 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis4 minggu yang lalu
PT Railink Raih Penghargaan 7th Top Digital Corporate Brand Award 2025
-
Uncategorized3 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
bisnis3 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa3 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh