Sosial
Ternyata Goda Wanita di Jalan Termasuk Kategori Pelecehan!






Wonosari,(pidjar-com-525357.hostingersite.com)–Digoda pria di pinggir jalan mungkin sudah sering dialami semua wanita di dunia, termasuk di Indonesia. Bentuk godaan verbal seperti panggilan-panggilan nakal sepertinya sudah menjadi hal yang biasa.
Kebanyakan pria menganggap hal demikian hanya sebatas candaan terhadap ketertarikan mereka pada keindahan sosok perempuan. Namun tak semua yang digoda merasa nyaman, sebagian besar dari mereka menganggap siulan atau sapaan nakal kepada perempuan yang lewat membuat risih dan memalukan.
Meski dianggap lumrah sebagai keisengan, namun perlakuan seperti itu rupanya sudah termasuk kategori pelecehan terhadap wanita. Secara istilah, godaan-godaan verbal di jalan disebut dengan cat calling atau verbal street harassment.
Seorang mahasiswi jurusan Sosiologi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Laily mengatakan, istilah cat calling masih asing di telinga masyarakat Indonesia, sehingga belum banyak yang meneliti lebih lanjut atau dianalisis secara mendalam. Oleh sebab itu, isu ini masih dianggap remeh dan dianggap sebagai sesuatu yang telah dimaklumi secara kultural.
"Sungguh miris karena masyarakat kita masih banyak beranggapan sudah jadi hal yang wajar perempuan yang lewat digoda. Padahal perempuan juga merasa risih apabila mendapat suit-suitan di jalan. Tapi mereka banyak yang nggak tahu, kalau perlakuan itu sudah termasuk pelecehan," jelasnya, Minggu (07/01/2017).







Seperti yang dialami Tutik, seorang perempuan usia 19 tahun mengaku, sering menerima godaan verbal saat lewat di jalan oleh beberapa pria. Meski ia merasa risih dengan panggilan godaan tersebut, dirinya tidak menyadari bahwa perlakuan yang diterimanya masuk kategori pelecehan.
"Risih sih, tapi ditanggapi biasa aja, soalnya itu kan udah jadi hal yang biasa perempuan yang lewat di jalan, dijadikan objek sama cowok untuk digodain. Emang nggak nyaman sih sebenarnya. Nggak tahu juga kalau itu termasuk pelecehan," ungkapnya.
Ada riset dari Hollaback yang membahas tentang perlakuan street harassment di 42 kota di seluruh dunia. Dari riset tersebut menghasilkan 71% perempuan pernah mengalami street harassment sejak usia puber (11-17 tahun), dan lebih dari 50% di antaranya termasuk pelecehan fisik. Dari riset tersebut dapat disimpulkan bahwa perempuan di belahan dunia manapun menjadi objek komentar yang bernada seksual.
Beberapa negara di dunia telah memberlakukan tindakan cat calling sebagai perbuatan yang melanggar dan akan dijatuhi hukuman. Adapun beberapa negara yang telah memiliki undang-undang tentang pelecehan jalanan, yaitu Belgia, Portugal, Argentina, Kanada, New Zealand dan Amerika Serikat. Sementara Prancis dan Belanda sedang berusaha untuk mendapatkan undang-undangnya.
Di Indonesia sendiri memang belum menerapkan hukum pelanggaran terhadap pelecehan verbal di jalanan. Sehingga korban belum bisa melaporkan dan meminta perlindungan oleh hukum terhadap apa yang diterimanya. Meski begitu, menurut Laily, perempuan berhak memberikan tindakan atas ketidak nyamanan mereka. Seperti memberikan tatapan sinis atau menghardik yang menggoda mereka.
"Semua orang baik perempuan maupun laki-laki punya hak untuk dapat berjalan dengan rasa aman dan nyaman, tanpa adanya siulan atau panggilan tak pantas dari orang yang tidak dikenal. Sehingga mereka akan berjalan dengan nyaman tanpa adanya rasa takut dan malu menjadi seorang perempuan," tegas Laily.
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Bupati Endah Harapkan Tradisi Urbanisasi Mulai Berkurang
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Akhirnya Gunungkidul Akan Kembali Punya Bioskop
-
film2 minggu yang lalu
Diputar Bertepatan Momen Lebaran, Film Komang Ajak Rayakan Perbedaan
-
bisnis3 minggu yang lalu
Hadirkan Zona Baru, Suraloka Interactive Zoo Siap Berikan Pengalaman Interaktif dan Edukatif
-
Uncategorized4 minggu yang lalu
Milad ke 12, Sekolah Swasta Ini Telah Raih Ribuan Prestasi
-
bisnis4 minggu yang lalu
Sambut Lebaran 2025, KAI Bandara Beri Diskon Tiket dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis
-
Peristiwa2 minggu yang lalu
Kebakaran di Rongkop, Bangunan Rumah Hingga Motor Hangus Terbakar
-
Peristiwa4 minggu yang lalu
Jelang Lebaran, Polisi Himbau Warga Waspadai Peredaran Uang Palsu
-
bisnis4 minggu yang lalu
Catat Kinerja Positif di Tahun 2024, WOM Finance Berhasil Tingkatkan Aset 4,68 Persen
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Pemeriksaan Selesai, Bupati Segera Jatuhkan Sanski Terhadap 2 ASN yang Berselingkuh
-
Sosial1 minggu yang lalu
Komitmen HIPMI Gunungkidul Jaga Kebersamaan dan Dukung Kemajuan Investasi Daerah
-
Pemerintahan2 minggu yang lalu
Puluhan Sapi di Gunungkidul Mati Diduga Karena Antraks